Peran Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya

- Penulis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut Isa terlibat saat menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode tahun 2006-2012.

“Tim penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang tersangka yaitu tersangka IR selaku Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode tahun 2006 sampai dengan 2012,” ujar Qohar dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Isa ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam penyetujuan pembentukan produk JS Saving Plan yang turut melibatkan terpidana kasus korupsi Jiwasraya sebelumnya, yakni Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan.

Baca Juga :  Perang Dagang Dimulai, Tekanan IHSG dan Rupiah Makin Kencang

Produk JS Saving Plan ini dibentuk untuk mengatasi kerugian yang tengah dialami PT Jiwasraya saat itu. Produk ini mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi sebesar 9%-13%. Penetapan suku bunga tersebut tidak sesuai dengan nilai suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu yang berada pada angka 7,50-8,75%.

“[Disetujui] atas pengetahuan dan persetujuan dari tersangka IR, di mana untuk memasarkannya sebagai produk asuransi harus mendapatkan persetujuan dari Bapepam-LK” kata Qohar.

Isa juga terbukti bersalah karena pada saat itu ia mengetahui bahwa PT Jiwasraya tengah berada dalam keadaan insolvensi. Dalam kondisi ini, perusahaan dilarang untuk memasarkan produk. “Padahal Tersangka IR tahu kondisi PT AJS [Asuransi Jiwasraya] saat itu dalam keadaan insolvensi,” ucap Qohar.

Baca Juga :  Bertubi-tubi Tersungkur, IHSG Akhirnya Terjungkal 5 Persen dalam Sepekan

Atas keterlibatannya tersebut, Isa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Qohar menyatakan Isa ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung. “Tersangka IR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” terang Qohar.

  • Kemenkeu Ingin Ambil Alih Tugas Taspen Bayar Uang Pensiun ASN
  • Menyoal Program Beasiswa Kemenkeu yang Dibatalkan Demi Efisiensi

Berita Terkait

6 Saham Kena Suspensi BEI, Investor Panik! Apa Penyebabnya?
Wall Street Hijau, Rapat The Fed Bayangi Kenaikan Awal Pekan
JSMR: Saham Jasa Marga Dapat Rekomendasi Beli dari Ciptadana, Potensi Cuan?
WSKT: Restrukturisasi Obligasi Rp 1,3 Triliun Rampung 2025, Bagaimana Nasibnya?
Saham Bank BUMN Anjlok, BNI Terparah? Cek Update Harga!
IHSG Merosot, Saham AMMN, MAPI, UNVR Jadi Top Losers Senin Ini
Hotel Fitra Ekspansi Umrah, Targetkan Pertumbuhan Double Digit di 2025
Benang Sintetis Impor: Industri Tekstil Belum Pulih Meski Ada Bea Masuk?

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 22:37 WIB

6 Saham Kena Suspensi BEI, Investor Panik! Apa Penyebabnya?

Senin, 16 Juni 2025 - 21:57 WIB

Wall Street Hijau, Rapat The Fed Bayangi Kenaikan Awal Pekan

Senin, 16 Juni 2025 - 19:42 WIB

WSKT: Restrukturisasi Obligasi Rp 1,3 Triliun Rampung 2025, Bagaimana Nasibnya?

Senin, 16 Juni 2025 - 17:32 WIB

Saham Bank BUMN Anjlok, BNI Terparah? Cek Update Harga!

Senin, 16 Juni 2025 - 16:57 WIB

IHSG Merosot, Saham AMMN, MAPI, UNVR Jadi Top Losers Senin Ini

Berita Terbaru

technology

Internet Cepat Murah Juli Ini? Lelang Frekuensi 1,4 GHz Tuntas!

Senin, 16 Jun 2025 - 22:47 WIB

politics

Geger, Netanyahu Ungkap Iran 2 Kali Incar Trump!

Senin, 16 Jun 2025 - 22:42 WIB

finance

6 Saham Kena Suspensi BEI, Investor Panik! Apa Penyebabnya?

Senin, 16 Jun 2025 - 22:37 WIB

finance

Wall Street Hijau, Rapat The Fed Bayangi Kenaikan Awal Pekan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:57 WIB