Penukaran Uang Baru 2025 BI Dimulai 3 Maret, Ini Cara Daftarnya

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Bank Indonesia (BI) akan memulai layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) mulai 3 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025 di berbagai lokasi yang telah ditentukan.

Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyampaikan, masyarakat yang akan melakukan tukar uang layak edar wajib mendaftarkan diri secara online melalui laman Pintar BI, https://pintar.bi.go.id.

“Untuk mengurangi crowded, kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi Pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana,” jelas Doni dikutip dari Kontan, Rabu (19/2/2025).

Proses penukaran uang di kas keliling BI dirancang agar lebih sederhana dan nyaman. Masyarakat cukup memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam hal ini, pemohon hanya perlu mendaftar melalui platform resmi BI, memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, lalu datang sesuai waktu yang telah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.

Lantas, bagaimana cara daftar tukar uang baru Lebaran 2025?

Cara tukar uang baru Lebaran 2025

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, cara daftar tukar uang baru di kas keliling BI sebagai berikut:

  • Akses link https://pintar.bi.go.id
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
  • Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
  • Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
  • Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
  • Setelah proses registrasi selesai, Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Baca Juga :  IHSG Diprediksi Turun? Ini Rekomendasi Saham BRI Danareksa Kuartal II 2025

Bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.

Masyarakat diwajibkan hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan, serta membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

Perlu dicatat, batas maksimal penukaran uang baru 2025 yaitu Rp 4,3 juta per orang. Jumlah ini naik daripada tahun lalu, yaitu Rp 4 juta per orang.

Layanan penukaran uang baru 2025

Doni menyampaikan, penukaran uang tahun ini akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, yang mencakup 1.200 lokasi yang dikelola oleh BI serta sisanya melalui kerja sama dengan pihak perbankan.

BI menyediakan tiga jenis layanan penukaran uang, yaitu:

  • Penukaran uang keliling reguler yang dilakukan di tempat-tempat ibadah.
  • Layanan penukaran uang bersama perbankan.
  • Layanan penukaran uang tematik.
Baca Juga :  Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial BI Naik Jadi 5 Persen, Apa Dampaknya ke Sektor Perumahan?

Dikutip dari Antara (26/2/2025), BI telah menyalurkan uang layak edar ke berbagai bank umum di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun, sebelum melakukan penukaran, pastikan terlebih dahulu apakah bank yang dituju mewajibkan nasabahnya memiliki rekening untuk bisa melakukan transaksi.

Selain itu, ketahui juga batas maksimal jumlah penukaran yang diterapkan di bank tersebut agar kamu dapat menyiapkan uang dalam nominal yang sesuai.

Untuk proses penukaran, siapkan KTP, buku tabungan, kartu ATM, serta uang yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi dan tidak direkatkan dengan lem, selotip, atau bahan perekat lainnya.

Lebih lanjut, langkah-langkah penukaran uang di bank umum sebagai berikut:

  • Kunjungi kantor cabang bank umum yang menyediakan layanan penukaran uang
  • Informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin menukar uang
  • Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil
  • Saat giliran tiba, sampaikan maksud kedatangan kepada teller dan serahkan uang yang akan ditukarkan
  • Teller akan memproses permintaan sesuai prosedur yang berlaku
  • Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima uang baru sesuai dengan nominal yang telah ditukarkan.

Terkait informasi lebih detail mengenai layanan penukaran uang di bank umum, Anda dapat memastikannya ke pihak bank terkait.

Demikian ulasan mengenai penukaran uang baru Lebaran 2025 di kas keliling BI maupun bank umum. Semoga bermanfaat!

Berita Terkait

Benang Sintetis Impor: Industri Tekstil Belum Pulih Meski Ada Bea Masuk?
IHSG Rawan Tertekan, Ketegangan Geopolitik dan Suku Bunga Jadi Biang Kerok?
IHSG Anjlok! UNVR, BRPT, CTRA Jadi Biang Kerok LQ45?
Saham Big Banks Loyo, Ada Apa dengan Sektor Perbankan?
Harga Minyak Mendidih: Analisis Dampak & Prediksi Terbaru
INET Bagikan Dividen Tunai, Investor Raup Ratusan Juta Rupiah!
Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN
IHSG Tertekan Sentimen Global, Ini Daftar Saham Pilihan Analis!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:17 WIB

Benang Sintetis Impor: Industri Tekstil Belum Pulih Meski Ada Bea Masuk?

Senin, 16 Juni 2025 - 13:27 WIB

IHSG Rawan Tertekan, Ketegangan Geopolitik dan Suku Bunga Jadi Biang Kerok?

Senin, 16 Juni 2025 - 13:02 WIB

IHSG Anjlok! UNVR, BRPT, CTRA Jadi Biang Kerok LQ45?

Senin, 16 Juni 2025 - 12:57 WIB

Saham Big Banks Loyo, Ada Apa dengan Sektor Perbankan?

Senin, 16 Juni 2025 - 12:02 WIB

Harga Minyak Mendidih: Analisis Dampak & Prediksi Terbaru

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Gratis! Shuttle Mahasiswa UI dari PP Properti, Cek Rutenya!

Senin, 16 Jun 2025 - 15:22 WIB

Public Safety And Emergencies

Tragis, 12 WNI Luka dalam Insiden Balon Udara di Turki

Senin, 16 Jun 2025 - 15:12 WIB

entertainment

Nostalgia, 15 Foto Jadul Maia Estianty & Mulan Jameela Dulu

Senin, 16 Jun 2025 - 15:07 WIB

politics

Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!

Senin, 16 Jun 2025 - 14:57 WIB