Penjelasan Saksi Ahli Terkait CCTV Dugaan Paula Verhoeven di-KDRT,Tabiat Baim Wong Terkuak: Kasar

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Baim Wong kini dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Paula Verhoeven.

Dugaan ini muncul setelah pihak Paula Verhoeven menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV.

Sementara itu, pihak Baim Wong membantah adanya kontak fisik yang terjadi dalam bukti CCTV.

Lantas, bagaimana penjelasan dari saksi ahli melihat bukti CCTV tesebut?

Proses perceraian aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven kini merembet ke isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal ini terungkap saat pihak Paula Verhoeven membawa pakar telematika dalam persidangan cerai.

Ternyata, dalam rekaman CCTV, ada pertengkaran yang terjadi hingga berujung KDRT.

Hal itu disampaikan pakar telematika Abimanyu yang dihadirkan kuasa hukum tim kuasa hukumnya sebagai saksi ahli dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Satu di antara saksinya adalah Abimanyu, pakar telematika.

Dialah mengungkapkan adanya dugaan kekerasan dilakukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven. 

Bukti tersebut terekam CCTV dalam sebuah ruangan di mana keduanya terlihat bertikai.

“Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan di mana di sana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak kemudian ya karena saya saling silang pendapat atas sesuatu, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut,” ujar Abimanyu ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga :  Tak Hanya Coreng Nama Baik, Isa Zega Juga Diduga Lakukan Pemerasan

Abimanyu menilai sosok pria terlihat sangat marah dalam momen yang terekam dalam CCTV. Hal ini kemudian membuat suasana tidak kondusif saat itu.

“Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah,” ujarnya.

“Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut,” lanjut Abimanyu.

Kemudian terlihat sosok wanita memilih diam ketika sang suami tersulut emosi.

“Kalau yang wanita ya diam saja, dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja,” terang Abimanyu.

Lebih lanjut Abimanyu membeberkan adanya bukti benturan keras yang diduga dilakukan pihak pria kepada wanita.

“Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental. Iya di situ ada kontak, ya oke lah pihak pria kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita,” ungkapnya.

“Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kaya kedorong ke depan,” sambungnya.

Namun demikian, Abimanyu tidak bisa menilai apakah hal tersebut masuk ke dalam kriteria KDRT atau tidak.

Baca Juga :  Hakim Lepas Kasus CPO: Kejagung Temukan Rp 5,5 Miliar di Rumahnya!

“Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silahkan itu secara pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV,” tandasnya.

Baim Wong Tampil Necis 

Aktor Baim Wong menghadiri sidang cerai lanjutan dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Baim Wong tampil necis di sidang cerainya.

Mengutip YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/2/2025), Baim terlihat mengenakan kemeja batik dan celana hitam serta sneakers warna putih.

Tak terlihat tegang, suami Paula Verhoeven itu justru tampil santai.

Baim Wong sempat duduk di kursi ruang tunggu untuk menunggu giliran masuk ruang sidang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, Baim hanya diam sambil bermain ponsel.

Tak sepatah katapun terlontar dari mulutnya.

Baim menghadiri sidang cerai tanpa didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Namun, Paula Verhoeven belum terlihat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven setelah 6 tahun berumah tangga dan dikaruniai dua orang anak.

Gugatan cerai talak Baim terhadap Paula sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 7 Oktober 2024, lalu.

Diolah dari artikel TribunLampung.co.id.

Berita Terkait

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian
Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Berita Terbaru

entertainment

Lirik dan Terjemahan Lagu Old Phone Ed Sheeran: Arti Setiap Kata

Jumat, 2 Mei 2025 - 01:35 WIB