Penjelasan Saksi Ahli Terkait CCTV Dugaan Paula Verhoeven di-KDRT,Tabiat Baim Wong Terkuak: Kasar

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Baim Wong kini dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Paula Verhoeven.

Dugaan ini muncul setelah pihak Paula Verhoeven menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV.

Sementara itu, pihak Baim Wong membantah adanya kontak fisik yang terjadi dalam bukti CCTV.

Lantas, bagaimana penjelasan dari saksi ahli melihat bukti CCTV tesebut?

Proses perceraian aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven kini merembet ke isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal ini terungkap saat pihak Paula Verhoeven membawa pakar telematika dalam persidangan cerai.

Ternyata, dalam rekaman CCTV, ada pertengkaran yang terjadi hingga berujung KDRT.

Hal itu disampaikan pakar telematika Abimanyu yang dihadirkan kuasa hukum tim kuasa hukumnya sebagai saksi ahli dalam sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Satu di antara saksinya adalah Abimanyu, pakar telematika.

Dialah mengungkapkan adanya dugaan kekerasan dilakukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven. 

Bukti tersebut terekam CCTV dalam sebuah ruangan di mana keduanya terlihat bertikai.

“Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan di mana di sana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak kemudian ya karena saya saling silang pendapat atas sesuatu, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut,” ujar Abimanyu ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga :  Amnesty International: 15 Mahasiswa Trisakti Bebas, Dipulangkan ke Rumah

Abimanyu menilai sosok pria terlihat sangat marah dalam momen yang terekam dalam CCTV. Hal ini kemudian membuat suasana tidak kondusif saat itu.

“Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah,” ujarnya.

“Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut,” lanjut Abimanyu.

Kemudian terlihat sosok wanita memilih diam ketika sang suami tersulut emosi.

“Kalau yang wanita ya diam saja, dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja,” terang Abimanyu.

Lebih lanjut Abimanyu membeberkan adanya bukti benturan keras yang diduga dilakukan pihak pria kepada wanita.

“Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental. Iya di situ ada kontak, ya oke lah pihak pria kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita,” ungkapnya.

“Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kaya kedorong ke depan,” sambungnya.

Namun demikian, Abimanyu tidak bisa menilai apakah hal tersebut masuk ke dalam kriteria KDRT atau tidak.

Baca Juga :  Polda Jateng Berantas Premanisme: 134 Pelaku Tawuran dan Balap Liar Diciduk!

“Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silahkan itu secara pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV,” tandasnya.

Baim Wong Tampil Necis 

Aktor Baim Wong menghadiri sidang cerai lanjutan dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Baim Wong tampil necis di sidang cerainya.

Mengutip YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/2/2025), Baim terlihat mengenakan kemeja batik dan celana hitam serta sneakers warna putih.

Tak terlihat tegang, suami Paula Verhoeven itu justru tampil santai.

Baim Wong sempat duduk di kursi ruang tunggu untuk menunggu giliran masuk ruang sidang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, Baim hanya diam sambil bermain ponsel.

Tak sepatah katapun terlontar dari mulutnya.

Baim menghadiri sidang cerai tanpa didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Namun, Paula Verhoeven belum terlihat hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven setelah 6 tahun berumah tangga dan dikaruniai dua orang anak.

Gugatan cerai talak Baim terhadap Paula sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 7 Oktober 2024, lalu.

Diolah dari artikel TribunLampung.co.id.

Berita Terkait

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!
Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?
Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:12 WIB

Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:47 WIB

Tes DNA Ungkap Identitas Anak Terlantar Pasar Kebayoran Lama?

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:57 WIB

Kasir Minimarket Tangerang Diciduk, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Berita Terbaru

finance

CTRA Bagi Dividen Jumbo Rp 444,85 Miliar, Investor Sumringah!

Selasa, 17 Jun 2025 - 15:42 WIB

War And Conflicts

Iran Serang Kilang Minyak Terbesar Israel, Produksi Energi Lumpuh?

Selasa, 17 Jun 2025 - 15:32 WIB

entertainment

Rider Mariah Carey Bikin Geleng Kepala, Adrie Subono Ungkap Detailnya!

Selasa, 17 Jun 2025 - 15:12 WIB