Penjelasan Otorita IKN Ada Petinggi yang Mengundurkan Diri

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara terkait pengunduran diri salah satu pejabat tinggi di OIKN, M. Ali Berawi dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital.

Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Harrold Yohanes Pantouw mengatakan Ali Berawi adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang ditugaskan dari Universitas Indonesia (UI) sejak 13 Oktober 2022.

“Prof M. Ali Berawi, Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN adalah PNS dan berstatus penugasan dari Universitas Indonesia sejak 13 Oktober 2022,” kata Troy dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).

1. Ali Berawi diminta kembali bertugas di UI

Baca Juga :  Trump Perintahkan Percepatan Penambangan Laut Dalam: Kontroversi Mencuat

Otorita IKN mengonfirmasi UI telah mengajukan permohonan pengembalian penugasan Ali Berawi berdasarkan surat dari Dekan Fakultas Teknik UI tertanggal 7 Februari 2025.

Melalui surat tersebut, Ali Berawi diminta kembali bertugas di fakultas tersebut untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025,” ujar Troy.

2. Pegawai di Otorita IKN diambil dari berbagai instansi

Otorita OIKN menjelaskan sebagai organisasi baru, lembaga tersebut memiliki pegawai dari berbagai instansi, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, serta sektor swasta dari beragam latar belakang pendidikan.

“Sedangkan status kepegawaiannya terdiri dari organik Otorita IKN, mutasi, atau penugasan dari kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB,” tambahnya.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Tahu Wilayah yang Investasinya Sering Diganggu Ormas

3. Seluruh pegawai OIKN akan mulai berkantor di IKN

Troy menyatakan mulai Maret 2025, seluruh kegiatan operasional Otorita IKN akan sepenuhnya berlangsung di IKN. Seluruh pegawai juga dijadwalkan untuk mulai berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah rampung dibangun.

“Seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret 2025 ini,” tambahnya.

Berita Terkait

Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?
Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi
Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi
KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI
Mutasi TNI Terbaru: Panglima Agus Subiyanto Rombak 237 Jabatan Strategis
Hasan Nasbi Mundur dari PCO: Komunikasi Prabowo Jadi Sorotan Utama?
Prabowo Subianto Sikapi Pengunduran Diri Hasan Nasbi?
Terungkap: Alasan Jokowi Bungkam Soal Tuduhan Ijazah Palsu

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:28 WIB

Jenderal Soeharto: Layakkah Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini?

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:16 WIB

Mensesneg Ungkap Prabowo Berpeluang Tolak Pengunduran Diri Hasan Nasbi

Kamis, 1 Mei 2025 - 06:47 WIB

Sejarah Hari Buruh Nasional: Dari Soekarno hingga Era Reformasi

Rabu, 30 April 2025 - 23:39 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR Terkait Kasus Dana CSR BI

Rabu, 30 April 2025 - 19:47 WIB

Mutasi TNI Terbaru: Panglima Agus Subiyanto Rombak 237 Jabatan Strategis

Berita Terbaru

travel

7 Rekomendasi Spa Terbaik di Bandung: Relaksasi Maksimal!

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:19 WIB

Family And Relationships

Terungkap! Panggilan Sayang Maxime Bouttier ke Luna Maya Bikin Gempar Netizen

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:15 WIB