Penjelasan Kapendam Jaya soal Pelaku Pembunuhan Wanita di Pondok Aren: Anggota Berpangkat Pratu

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, RAGAMUTAMA.COM – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra menyebut terduga pembunuh wanita berinisial N di Pondok Aren, Tangerang Selatan, adalah anggota TNI AD berinisial TS.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, terduga pelaku berpangkat Prajurit Satu (Pratu) dan sejak 19 Januari 2025 tidak hadir tanpa izin atau desersi.

“Pangkatnya Pratu, usianya kurang lebih di bawah 30 tahun menurut saya,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

Menurut Deki, TS merupakan personel Kesatuan Yonif 318/Kostrad yang sedang dalam pencarian akibat melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin tersebut.

Baca Juga :  Polisi Jaksel Ringkus 2 Penadah Motor Curian Bodong

Ia menyebut tim satuan menemukan TS setelah sembilan hari melakukan pencarian. TS ditangkap di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya ia digelandang ke Denpom Jaya 1/Tangerang untuk pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dalam pemeriksaa itulah diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap korban N.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Deki.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Jenazah korban pun dibawa ke RSUD Tangerang untuk proses otopsi, sedangkan TS akan terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan melanggar hukum,” ucap dia.

Sebelumnya N ditemukan tewas di kontrakannya dan dievakuasi pada Kamis (30/1/2025) siang. Di kontrakannya terpasang garis kuning bertuliskan “Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer”.

Berita Terkait

Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading: Drama Baru di Dunia Hiburan?
Bansos Diselewengkan: PPATK Ungkap Dana untuk Judi, Narkoba, Terorisme!
Plea Bargain & DPA di KUHAP: Terobosan Hukum atau Kontroversi Baru?
Ahmad Dhani Geram! Lita Gading Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Psikis?
Sidik Jari Diplomat Arya di Lakban Ungkap Fakta Baru?
Dahlan Iskan Jadi Tersangka Penggelapan
Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:11 WIB

Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading: Drama Baru di Dunia Hiburan?

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:41 WIB

Bansos Diselewengkan: PPATK Ungkap Dana untuk Judi, Narkoba, Terorisme!

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:17 WIB

Plea Bargain & DPA di KUHAP: Terobosan Hukum atau Kontroversi Baru?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:04 WIB

Ahmad Dhani Geram! Lita Gading Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Psikis?

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:58 WIB

Sidik Jari Diplomat Arya di Lakban Ungkap Fakta Baru?

Berita Terbaru

sports

Oxford United Libas Arema: Fisik Jadi Kunci Kemenangan!

Jumat, 11 Jul 2025 - 03:16 WIB

entertainment

Superman 2025: Bocoran Sinopsis & Daftar Pemeran Terbaru!

Jumat, 11 Jul 2025 - 02:58 WIB

technology

AI Writer: 10 Prompt Ampuh dari Dosen UBSI, Artikel Jadi!

Jumat, 11 Jul 2025 - 02:47 WIB

entertainment

Superman 2025: Daftar Cameo Terungkap! Supergirl Debut?

Jumat, 11 Jul 2025 - 02:34 WIB

finance

Tarif Impor Trump 32% Mengancam Indonesia: Apa Dampaknya?

Jumat, 11 Jul 2025 - 02:28 WIB