Penjelasan Kapendam Jaya soal Pelaku Pembunuhan Wanita di Pondok Aren: Anggota Berpangkat Pratu

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra menyebut terduga pembunuh wanita berinisial N di Pondok Aren, Tangerang Selatan, adalah anggota TNI AD berinisial TS.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, terduga pelaku berpangkat Prajurit Satu (Pratu) dan sejak 19 Januari 2025 tidak hadir tanpa izin atau desersi.

“Pangkatnya Pratu, usianya kurang lebih di bawah 30 tahun menurut saya,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

Menurut Deki, TS merupakan personel Kesatuan Yonif 318/Kostrad yang sedang dalam pencarian akibat melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin tersebut.

Baca Juga :  Minta Uang Buat Nyabu, Pemuda 25 Tahun di Pontianak Tendang Perut Ibu Kandungnya

Baca Juga: Penemuan Mayat Wanita Gegerkan Warga Tangsel, di Lokasi Terpasang Garis Kuning Polisi Militer

Ia menyebut tim satuan menemukan TS setelah sembilan hari melakukan pencarian. TS ditangkap di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya ia digelandang ke Denpom Jaya 1/Tangerang untuk pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dalam pemeriksaa itulah diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap korban N.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Deki.

Baca Juga :  Preman Ngamuk di TK Tangsel, Ancam Guru dengan Pisau dan Rusak Drum Band

Jenazah korban pun dibawa ke RSUD Tangerang untuk proses otopsi, sedangkan TS akan terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Mayat Wanita di Kebun Teh Cianjur: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh

“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan melanggar hukum,” ucap dia.

Sebelumnya N ditemukan tewas di kontrakannya dan dievakuasi pada Kamis (30/1/2025) siang. Di kontrakannya terpasang garis kuning bertuliskan “Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer”.

Berita Terkait

Diajak Jalan ke Pantai,Perempuan Asal Wonogiri Ditinggal Teman Prianya,Motor dan HP Disikat
Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya
Kuasa Hukum Sebut Kepala Desa Kohod Akan Lakukan Upaya Hukum usai Jadi Tersangka
Pria yang Masuk Penjara karena Tabrak Bebek Ternyata Bohong,Briptu KH Buat Pengakuan: Guyonan Saja
Pelaku Penyiksaan Kucing di Pasar Wonokriyo Kebumen Ditangkap
Pria India Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Sendiri usai Coba Perkosa Bibi
Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Vadel Badjideh Digunduli
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:56 WIB

Diajak Jalan ke Pantai,Perempuan Asal Wonogiri Ditinggal Teman Prianya,Motor dan HP Disikat

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:47 WIB

Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:07 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kepala Desa Kohod Akan Lakukan Upaya Hukum usai Jadi Tersangka

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:06 WIB

Pria yang Masuk Penjara karena Tabrak Bebek Ternyata Bohong,Briptu KH Buat Pengakuan: Guyonan Saja

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:47 WIB

Pelaku Penyiksaan Kucing di Pasar Wonokriyo Kebumen Ditangkap

Berita Terbaru