Penjelasan Kapendam Jaya soal Pelaku Pembunuhan Wanita di Pondok Aren: Anggota Berpangkat Pratu

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, RAGAMUTAMA.COM – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayu Syah Putra menyebut terduga pembunuh wanita berinisial N di Pondok Aren, Tangerang Selatan, adalah anggota TNI AD berinisial TS.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, terduga pelaku berpangkat Prajurit Satu (Pratu) dan sejak 19 Januari 2025 tidak hadir tanpa izin atau desersi.

“Pangkatnya Pratu, usianya kurang lebih di bawah 30 tahun menurut saya,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

Menurut Deki, TS merupakan personel Kesatuan Yonif 318/Kostrad yang sedang dalam pencarian akibat melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin tersebut.

Baca Juga :  Irma NasDem Ungkap Fakta Keracunan MBG: Hanya Sebagian Siswa Terdampak

Ia menyebut tim satuan menemukan TS setelah sembilan hari melakukan pencarian. TS ditangkap di wilayah Medang, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya ia digelandang ke Denpom Jaya 1/Tangerang untuk pemeriksaan atas pelanggaran yang dilakukannya.

Dalam pemeriksaa itulah diketahui bahwa TS telah melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap korban N.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Deki.

Baca Juga :  Tragedi Ledakan Amunisi Garut: Komnas HAM Turun Tangan Usut Tuntas!

Jenazah korban pun dibawa ke RSUD Tangerang untuk proses otopsi, sedangkan TS akan terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan melanggar hukum,” ucap dia.

Sebelumnya N ditemukan tewas di kontrakannya dan dievakuasi pada Kamis (30/1/2025) siang. Di kontrakannya terpasang garis kuning bertuliskan “Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer”.

Berita Terkait

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!
Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!
Tambang Nikel Raja Ampat Diselidiki, 4 IUP Dicabut, Ada Apa?

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:37 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:02 WIB

Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun

Berita Terbaru

politics

Prabowo ke Singapura-Rusia, Dasco & Gibran Lepas di Bandara!

Senin, 16 Jun 2025 - 01:37 WIB

Family And Relationships

Gustiwiw Meninggal, Ibunda: Pamit Sehat Bikin Konten, Sempat Tak Percaya

Senin, 16 Jun 2025 - 01:32 WIB

sports

Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap, Mulai 6 Juli!

Senin, 16 Jun 2025 - 01:12 WIB