Pengembang Perumahan Diminta Segera Serahkan PSU Terbengkalai di Kabupaten Cirebon

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembang Perumahan Diminta Segera Serahkan PSU Terbengkalai di Kabupaten Cirebon (Diskominfo Cirebon)

Pengembang Perumahan Diminta Segera Serahkan PSU Terbengkalai di Kabupaten Cirebon (Diskominfo Cirebon)

RAGAMUTAMA.COM – Menanggapi keluhan dari sejumlah warga di beberapa kompleks perumahan, seperti Perumahan Persada Sumber Asri, Panorama Bukit Halimpu III, Griya Caraka, Harjamulya Indah, serta Griya Mukti Asri.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengimbau agar para pengembang segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang hingga kini belum dialihkan kepada pemerintah.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 49 ayat (9) dan Pasal 52 ayat (1) dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 189 Tahun 2022, yang mengatur mekanisme penyerahan PSU dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga :  Tower BTS Roboh di Tambun Utara, Satu Pekerja Tewas dan Lima Terluka

Menurut Yayan Suratman, Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, hingga saat ini terdapat empat pengembang dari lima perumahan yang belum menuntaskan kewajibannya. Perusahaan tersebut meliputi:

  • PT. CIPTA PERSADA PROPERTINDO, yang bertanggung jawab atas PSU di Perumahan Persada Sumber Asri dan Panorama Bukit Halimpu III.
  • PT. RIDI PRATAMA, pengembang Perumahan Griya Caraka.
  • PT. TRIASA TEKNIK INDONESIA, pengembang Perumahan Harjamulya Indah.
  • PT. SANGGAR GRIYA MUKTI SARI, pengembang Perumahan Griya Mukti Asri.
Baca Juga :  Prakiraaan Cuaca Bandung Hari Ini, Cerah Pagi, Hujan Sore, Kabut Malam

DPKPP berkomitmen untuk melakukan tinjauan lapangan sebelum proses serah terima dilanjutkan. Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah kondisi di lokasi sesuai dengan laporan yang diterima.

“Peninjauan ini penting agar tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian. Jika semuanya sudah sesuai, kami akan membuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST), sehingga PSU dapat resmi diserahkan kepada pemerintah daerah,” ungkap Yayan.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan fasilitas di kompleks perumahan tersebut dapat segera dikelola dengan baik oleh pemerintah, demi kenyamanan dan kesejahteraan warga setempat.

Berita Terkait

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!
Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif
Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali
Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill
Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore
Banyuwangi Targetkan 3,7 Juta Kunjungan Wisatawan pada 2025
Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor
Hasil Pemeriksaan, Kaki Bocah di Nias yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:37 WIB

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:16 WIB

Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif

Senin, 10 Februari 2025 - 10:48 WIB

Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:17 WIB

Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill

Senin, 3 Februari 2025 - 08:21 WIB

Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore

Berita Terbaru

sports

Daftar Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah Rp 199 Ribu

Senin, 17 Feb 2025 - 12:06 WIB