Pengembang Perumahan Diminta Segera Serahkan PSU Terbengkalai di Kabupaten Cirebon

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembang Perumahan Diminta Segera Serahkan PSU Terbengkalai di Kabupaten Cirebon (Diskominfo Cirebon)

Pengembang Perumahan Diminta Segera Serahkan PSU Terbengkalai di Kabupaten Cirebon (Diskominfo Cirebon)

RAGAMUTAMA.COM – Menanggapi keluhan dari sejumlah warga di beberapa kompleks perumahan, seperti Perumahan Persada Sumber Asri, Panorama Bukit Halimpu III, Griya Caraka, Harjamulya Indah, serta Griya Mukti Asri.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengimbau agar para pengembang segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang hingga kini belum dialihkan kepada pemerintah.

Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 49 ayat (9) dan Pasal 52 ayat (1) dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 189 Tahun 2022, yang mengatur mekanisme penyerahan PSU dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten.

Menurut Yayan Suratman, Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, hingga saat ini terdapat empat pengembang dari lima perumahan yang belum menuntaskan kewajibannya. Perusahaan tersebut meliputi:

  • PT. CIPTA PERSADA PROPERTINDO, yang bertanggung jawab atas PSU di Perumahan Persada Sumber Asri dan Panorama Bukit Halimpu III.
  • PT. RIDI PRATAMA, pengembang Perumahan Griya Caraka.
  • PT. TRIASA TEKNIK INDONESIA, pengembang Perumahan Harjamulya Indah.
  • PT. SANGGAR GRIYA MUKTI SARI, pengembang Perumahan Griya Mukti Asri.

DPKPP berkomitmen untuk melakukan tinjauan lapangan sebelum proses serah terima dilanjutkan. Langkah ini dilakukan guna memastikan apakah kondisi di lokasi sesuai dengan laporan yang diterima.

“Peninjauan ini penting agar tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian. Jika semuanya sudah sesuai, kami akan membuatkan Berita Acara Serah Terima (BAST), sehingga PSU dapat resmi diserahkan kepada pemerintah daerah,” ungkap Yayan.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan fasilitas di kompleks perumahan tersebut dapat segera dikelola dengan baik oleh pemerintah, demi kenyamanan dan kesejahteraan warga setempat.

Berita Terkait

Gagal Jual Hasil Jambretan, Pria di Tangerang Terciduk Saat Bongkar Pola Kunci HP
Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan
Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita
Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi
Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Gagal Jual Hasil Jambretan, Pria di Tangerang Terciduk Saat Bongkar Pola Kunci HP

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB