Pengacara Ungkap Kondisi Jonathan Frizzy di Lapas: Syok dan Terpuruk

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Jonathan Frizzy atau Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi, mengungkapkan kondisi kliennya usai menjalani penahanan di Lapas Pemuda Kelas II A, Tangerang.

Lamgok mengatakan kondisi Ijonk terguncang dan terpukul saat ditahan atas kasus vape berisi obat keras.

“Kondisinya pasti namanya orang enggak pernah berhubungan dengan hukum, pasti kondisinya agak terguncang dan syok,” kata Lamgok di Lapas Pemuda Kelas II A, Tangerang, Senin (14/7).

Kondisi Jonathan Frizzy Usai Ditahan Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras

Apalagi kondisi Jonathan Frizzy belum sehat betul pasca jalani operasi ambien. Bahkan, Ijonk baru saja mengalami pendarahan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Gempa Bumi Bengkulu Magnitudo 6,3 Guncang Dini Hari, Warga Panik

“Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental, maupun kesehatan badannya sendiri dari penyakitnya,” tutur Lamgok.

Lebih lanjut, Lamgok menegaskan kliennya cukup tegar menghadapi persoalan itu. Ijonk, lanjutnya, siap menjalani segala proses hukum yang berjalan.

“Ya dia hanya menyampaikan bahwa memang kondisinya sekarang dia menahan sakit, cuma dia menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Lamgok.

“Tetapi kesan masuk lapas orang awam itu sudah pasti ya syok, terpuruk, cuma dia tegarlah menghadapi ini,” lanjutnya.

Kasus yang menjerat Jonathan Frizzy bermula dari pihak kepolisian yang menangkap 3 orang yang bukan public figure. Dari barang bukti yang didapat adalah sejumlah rokok elektrik atau vape yang berisikan obat keras.

Baca Juga :  Pelemparan Kereta Api Marak, KAI Sumut: Pelaku Bisa Dipenjara Seumur Hidup!

Polisi kemudian melakukan proses penyidikan. Dari tahapan tersebut, polisi ternyata membutuhkan keterangan dari Ijonk.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU Kesehatan. Atas dasar kemanusiaan, polisi tidak menahan Ijonk. Alasannya, mantan suami Dhena Devanka itu masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

Setelah berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke pihak kejaksaan, Ijonk ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Ia menunggu hingga proses persidangan bergulir.

Berita Terkait

11 Korban Hilang “Speed Boat” Terbalik di Mentawai Ditemukan Selamat
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Ungkap Tak Ada Barang Berharga Hilang
Speed Boat Terbailk di Mentawai, 11 Orang Hilang Termasuk Anggota DPRD dan Anak-anak
Kasus Plat Nomor Diduplikat dan E-Tilang Salah Sasaran, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Kata Polri
Detik-detik Rekaman “Black Box” Air India Sebelum Jatuh
Profil 2 Pilot Air India 171 yang Mengalami Kecelakaan Maut
Air India Jatuh: Sakelar BBM Mati Bikin Pilot Kebingungan?
Polri Gelar Operasi Patuh Jaya 14-27 Juli 2025: Untuk Ciptakan Keselamatan dan Ketertiban

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:17 WIB

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Ungkap Tak Ada Barang Berharga Hilang

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:35 WIB

Pengacara Ungkap Kondisi Jonathan Frizzy di Lapas: Syok dan Terpuruk

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:16 WIB

Speed Boat Terbailk di Mentawai, 11 Orang Hilang Termasuk Anggota DPRD dan Anak-anak

Senin, 14 Juli 2025 - 13:10 WIB

Kasus Plat Nomor Diduplikat dan E-Tilang Salah Sasaran, Apa yang Harus Dilakukan? Ini Kata Polri

Senin, 14 Juli 2025 - 08:17 WIB

Detik-detik Rekaman “Black Box” Air India Sebelum Jatuh

Berita Terbaru

technology

iPhone 12 Turun Harga Drastis! Lawan iPhone 15 di Juli 2025?

Selasa, 15 Jul 2025 - 15:05 WIB

politics

Gus Ipul Apresiasi Cak Imin: Sekolah Rakyat Makin Berkembang!

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:59 WIB

Uncategorized

Marquez & Veda Ega Ikut Rayakan Kemenangan Ala Arkan Pacu Jalur!

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:53 WIB

Uncategorized

Beasiswa Unggulan 2025: Tema Esai & Ketentuan Terbaru!

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:35 WIB