Pengacara Ungkap Kondisi Jonathan Frizzy di Lapas: Syok dan Terpuruk

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Jonathan Frizzy atau Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi, mengungkapkan kondisi kliennya usai menjalani penahanan di Lapas Pemuda Kelas II A, Tangerang.

Lamgok mengatakan kondisi Ijonk terguncang dan terpukul saat ditahan atas kasus vape berisi obat keras.

“Kondisinya pasti namanya orang enggak pernah berhubungan dengan hukum, pasti kondisinya agak terguncang dan syok,” kata Lamgok di Lapas Pemuda Kelas II A, Tangerang, Senin (14/7).

Kondisi Jonathan Frizzy Usai Ditahan Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras

Apalagi kondisi Jonathan Frizzy belum sehat betul pasca jalani operasi ambien. Bahkan, Ijonk baru saja mengalami pendarahan beberapa waktu lalu.

“Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental, maupun kesehatan badannya sendiri dari penyakitnya,” tutur Lamgok.

Lebih lanjut, Lamgok menegaskan kliennya cukup tegar menghadapi persoalan itu. Ijonk, lanjutnya, siap menjalani segala proses hukum yang berjalan.

“Ya dia hanya menyampaikan bahwa memang kondisinya sekarang dia menahan sakit, cuma dia menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Lamgok.

“Tetapi kesan masuk lapas orang awam itu sudah pasti ya syok, terpuruk, cuma dia tegarlah menghadapi ini,” lanjutnya.

Kasus yang menjerat Jonathan Frizzy bermula dari pihak kepolisian yang menangkap 3 orang yang bukan public figure. Dari barang bukti yang didapat adalah sejumlah rokok elektrik atau vape yang berisikan obat keras.

Polisi kemudian melakukan proses penyidikan. Dari tahapan tersebut, polisi ternyata membutuhkan keterangan dari Ijonk.

Ia pun ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU Kesehatan. Atas dasar kemanusiaan, polisi tidak menahan Ijonk. Alasannya, mantan suami Dhena Devanka itu masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.

Setelah berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke pihak kejaksaan, Ijonk ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Ia menunggu hingga proses persidangan bergulir.

Berita Terkait

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!
Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan
Sesar Lembang Aktif: Bandung Siapkan 6 Titik Evakuasi Gempa!
Merauke Lumpuh: Internet Mati, Pengusaha & Ojol Gigit Jari!
OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Kasus Arya Daru: Keluarga Desak Polisi Rekonstruksi & Autopsi Ulang
Immanuel Ebenezer Menangis Terborgol: Ada Apa Sebenarnya?
Korupsi Sertifikasi K3: Kecelakaan Kerja Meningkat, Nyawa Terancam!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Sesar Lembang Aktif: Bandung Siapkan 6 Titik Evakuasi Gempa!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Merauke Lumpuh: Internet Mati, Pengusaha & Ojol Gigit Jari!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:47 WIB

OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:44 WIB

Kasus Arya Daru: Keluarga Desak Polisi Rekonstruksi & Autopsi Ulang

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB