Ragamutama.com – , Jakarta – Pada hari Jumat, 9 Mei 2025, tim pengacara yang mewakili mantan Presiden Joko Widodo hadir di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kedatangan mereka, sekitar pukul 09.30 WIB, adalah untuk memenuhi undangan Bareskrim terkait penyerahan dokumen ijazah milik Jokowi.
“Sesuai agenda hari ini, kami hadir untuk menindaklanjuti permintaan dari Bareskrim, yaitu menyerahkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Bapak Jokowi,” ujar Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum Jokowi, di Gedung Bareskrim.
Yakup menjelaskan bahwa mereka membawa berbagai ijazah asli Jokowi, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM), beserta dokumen pendukung lainnya. Namun, ijazah-ijazah tersebut tidak diperlihatkan kepada para wartawan yang hadir.
Yakup menambahkan bahwa Wahyudi Andrianto, yang merupakan sepupu dari Jokowi, turut hadir bersama tim kuasa hukum. Menurut keterangannya, Andrianto secara khusus diminta untuk membawa langsung ijazah-ijazah tersebut dari Solo.
Sehari sebelumnya, pada Kamis, 8 Mei 2025, tim dari Bareskrim Mabes Polri telah mengunjungi Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk melakukan verifikasi terhadap tujuh ijazah milik rekan-rekan mantan Presiden Joko Widodo.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di Polresta Solo adalah tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
“Kami telah melaksanakan serangkaian kegiatan selama kurang lebih satu bulan di wilayah Jogja dan Solo. Kegiatan kami saat ini adalah pengambilan sampel pembanding untuk keperluan uji labfor (laboratorium forensik),” kata Djuhandhani pada Kamis, 8 Mei 2025.
Ia mengungkapkan bahwa tujuh sampel telah diambil sebagai pembanding, baik ijazah kuliah maupun SMA. Sampel-sampel tersebut diambil dari rekan-rekan Jokowi saat menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan SMA Negeri 6 Solo. “Sampel dari rekan Jokowi di SMA dan kuliah ini akan kami gunakan sebagai bahan uji pembanding yang akan dilakukan di labfor Polri,” jelasnya.
Djuhandani juga menyebutkan bahwa dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bareskrim telah memeriksa sekitar 31 saksi. Para saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari teman kuliah hingga pihak-pihak masyarakat yang mengajukan pengaduan, untuk dimintai klarifikasi. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihaknya terus berupaya menyelidiki hingga tercapai kepastian hukum atas perkara tersebut. “Apabila memang benar sesuai dengan apa yang didalilkan, tentu akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Pilihan Editor: Uang Korupsi Kereta Api untuk Memenangkan Jokowi di Pilpres 2019