Ragamutama.com – , Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meresmikan perubahan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), efektif tahun ajaran 2025/2026. Sistem ini mengadopsi empat jalur penerimaan: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Pendaftaran SPMB untuk jenjang SD, SMP, dan SMA di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, telah dimulai. Berikut jadwal lengkap dan persyaratannya.
Jadwal SPMB
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta @disdikdki, prapendaftaran SPMB berlangsung dari 19 Mei hingga 12 Juni 2025.
Jadwal pendaftaran SPMB tercantum dalam Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor 2728/C/HK.04.01/2025. Pelaksanaan SPMB 2025 dibagi tiga tahapan: perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-penerimaan.
Berikut rincian jadwal pendaftaran SPMB 2025 untuk setiap jenjang:
Sekolah Dasar (SD)
- 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
- 16-20 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas)
- 23-28 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Anak Jakarta dan pekerja buruh anak dari mitra Transjakarta yang direkomendasikan)
- 16-20 Juni 2025 : Jalur domisili
- 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur mutasi
- 30 Juni-4 Juli 2025 : Tahap kedua
- 7-10 Juli : Tahap ketiga
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
- 16-20 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas)
- 23-28 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Anak Jakarta dan pekerja buruh anak dari mitra Transjakarta yang direkomendasikan)
- 16-20 Juni 2025 : Jalur prestasi akademik dan nonakademik
- 30 Juni-4 Juli 2025 :Jalur domisili
- 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur mutasi
- 7-10 Juli 2025 : Tahap kedua
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
- 16-20 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas)
- 23-28 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas kedua bagi pemegang Kartu Anak Jakarta dan pekerja buruh anak dari mitra Transjakarta yang direkomendasikan serta penerima PIP)
- 16-20 Juni 2025 : Jalur prestasi akademik dan nonakademik
- 30 Juni-4 Juli 2025 : Jalur domisili
- 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur mutasi
- 7-10 Juli 2025 : Tahap kedua
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
- 16-20 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas pertama (bagi anak penyandang disabilitas)
- 23-28 Juni 2025 : Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang Kartu Anak Jakarta dan pekerja buruh anak dari mitra Transjakarta yang direkomendasikan serta penerima PIP)
- 16-20 Juni 2025 : Jalur prestasi akademik dan nonakademik
- 16 Juni-4 Juli 2025 : Jalur mutasi
- 7-10 Juli 2025 : Tahap kedua
Jenjang SPAUD, SLB, dan SKB
SPAUD
- 16-21 Juni 2025 : Tahap pertama
- 23-30 Juni 2025 : Tahap kedua
SLB
- 16-25 Juni 2025 : Tahap pertama
- 26 Juni-2 Juli 2025 : Tahap kedua
SKB
- 15-22 Juli 2025 : Tahap pertama
- 24-29 Juli 2025 : Tahap Kedua
SMP, SMA, dan SMK Swasta
- 16-20 Juni 2025 : Tahap pertama
- 23-28 Juni 2025 : Tahap kedua
- 7-10 Juli 2025 : Tahap akhir
Syarat Daftar SPMB 2025
Calon peserta didik wajib memenuhi persyaratan umum untuk mengikuti SPMB 2025, termasuk batasan usia minimum dan maksimum sesuai jenjang pendidikan, serta kelengkapan dokumen administratif. Berdasarkan informasi dari Antara, berikut persyaratan pendaftaran SPMB 2025.
1. Pendidikan SD
Calon siswa kelas 1 SD harus berusia 7 tahun pada 1 Juli tahun pendaftaran. Persyaratan tambahan meliputi:
- Usia 7 tahun ke atas pada 1 Juli tahun berjalan diprioritaskan.
- Usia minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan diperbolehkan.
- Usia minimal 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan diperbolehkan untuk anak berbakat istimewa dan siap secara psikis (dengan rekomendasi).
- Tidak diperlukan tes membaca, menulis, atau berhitung.
- Rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru diperlukan untuk siswa yang mendaftar lebih awal.
2. Pendidikan SMP
Syarat pendaftaran SMP kelas 7:
- Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan SD atau sederajat.
3. Pendidikan SMA/SMK
Syarat pendaftaran SMA/SMK kelas 10:
- Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan SMP atau sederajat.
- SMK mungkin memiliki persyaratan tambahan untuk bidang keahlian tertentu.
Rizki Dewi Ayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Link dan cara Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025