Ragamutama.com – Seorang mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB) sempat menjadi sorotan setelah ditangkap terkait dengan meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Penangkapan mahasiswi ITB ini langsung memicu beragam reaksi dan kecaman dari berbagai kalangan. Menanggapi situasi tersebut, pihak ITB memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dirilis melalui laman resmi ITB, pada hari Senin, 12 Mei 2025, pihak kampus telah mengambil langkah-langkah koordinasi intensif dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Lebih lanjut, orang tua dari mahasiswi yang bersangkutan telah hadir di kampus ITB pada hari Jumat, 9 Mei 2025, untuk menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) serta berbagai pihak lain yang relevan,” demikian pernyataan yang dikutip dari laman resmi ITB.
Penahanan mahasiswi ITB ditangguhkan
Institut Teknologi Bandung (ITB) mengumumkan bahwa mahasiswi berinisial SSS, yang berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) dan sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian sehubungan dengan unggahan meme di media sosial, telah mendapatkan penangguhan penahanan.
Pihak ITB menyampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan situasi ini:
ITB menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI atas perhatian dan dukungan mereka.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta seluruh masyarakat yang telah turut serta mengawal proses ini,” ungkap Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung, Dr. N. Nurlaela Arief, sebagaimana dikutip dari laman ITB.
Dengan telah dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap mahasiswi SSS oleh pihak kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.
Selanjutnya, pihak ITB menyatakan komitmennya untuk terus mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi tersebut agar dapat tumbuh menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab.
Serta selalu menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan.
Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan mengintensifkan program literasi digital, literasi hukum, dan etika berkomunikasi di berbagai platform media.
Hal ini akan diwujudkan melalui penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, serta program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, para pakar, dan dosen.
Diharapkan upaya ini dapat memperkaya wawasan mahasiswa mengenai pentingnya kebebasan yang konstruktif di era digital.
ITB mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara, namun harus diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab, pemahaman hukum yang baik, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.
Selain itu, ITB akan terus berupaya menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, dengan tetap memberikan ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi, serta melakukan kajian kritis, namun tetap dalam koridor kesopanan, etika, dan tanggung jawab.