Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Kampus Teruskan Pembinaan Disiplin

Avatar photo

- Penulis

Senin, 12 Mei 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Seorang mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB) sempat menjadi sorotan setelah ditangkap terkait dengan meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Penangkapan mahasiswi ITB ini langsung memicu beragam reaksi dan kecaman dari berbagai kalangan. Menanggapi situasi tersebut, pihak ITB memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dirilis melalui laman resmi ITB, pada hari Senin, 12 Mei 2025, pihak kampus telah mengambil langkah-langkah koordinasi intensif dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, orang tua dari mahasiswi yang bersangkutan telah hadir di kampus ITB pada hari Jumat, 9 Mei 2025, untuk menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) serta berbagai pihak lain yang relevan,” demikian pernyataan yang dikutip dari laman resmi ITB.

Penahanan mahasiswi ITB ditangguhkan

Institut Teknologi Bandung (ITB) mengumumkan bahwa mahasiswi berinisial SSS, yang berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) dan sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian sehubungan dengan unggahan meme di media sosial, telah mendapatkan penangguhan penahanan.

Baca Juga :  Guru PAI Sumringah! Tunjangan Naik Rp 500 Ribu dari Kemenag

Pihak ITB menyampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan situasi ini:

ITB menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI atas perhatian dan dukungan mereka.

“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta seluruh masyarakat yang telah turut serta mengawal proses ini,” ungkap Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung, Dr. N. Nurlaela Arief, sebagaimana dikutip dari laman ITB.

Dengan telah dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap mahasiswi SSS oleh pihak kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.

Selanjutnya, pihak ITB menyatakan komitmennya untuk terus mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi tersebut agar dapat tumbuh menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab.

Serta selalu menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga :  Ricky Kambuaya: Jejak Pendidikan dari Lapangan Hijau hingga S2

Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan mengintensifkan program literasi digital, literasi hukum, dan etika berkomunikasi di berbagai platform media.

Hal ini akan diwujudkan melalui penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, serta program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, para pakar, dan dosen.

Diharapkan upaya ini dapat memperkaya wawasan mahasiswa mengenai pentingnya kebebasan yang konstruktif di era digital.

ITB mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara, namun harus diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab, pemahaman hukum yang baik, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

Selain itu, ITB akan terus berupaya menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, dengan tetap memberikan ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi, serta melakukan kajian kritis, namun tetap dalam koridor kesopanan, etika, dan tanggung jawab.

Berita Terkait

13 Sekolah Rakyat Rintisan Jabar Buka Besok: Pendidikan Lebih Merata!
Bolehkah Anak Tetap Masuk Sekolah Saat Mulai Sakit? Ini Kata Dokter
Guru PAI Sumringah! Tunjangan Naik Rp 500 Ribu dari Kemenag
Guru PAI Non-ASN Dapat Tunjangan Profesi Rp 2 Juta Per Bulan
Liburan Sekolah? Ini Dia 10 Museum Anak di Jakarta!
Wisata Edukasi Yogyakarta: 7 Tempat Terbaik untuk Liburan Cerdas
Jakarta Pintar: 15 Wisata Edukasi Seru untuk Keluarga
SPMB Jatim 2025: Jadwal Lengkap Tahap 2-4 & Cara Daftar!

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:16 WIB

13 Sekolah Rakyat Rintisan Jabar Buka Besok: Pendidikan Lebih Merata!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:29 WIB

Bolehkah Anak Tetap Masuk Sekolah Saat Mulai Sakit? Ini Kata Dokter

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:47 WIB

Guru PAI Sumringah! Tunjangan Naik Rp 500 Ribu dari Kemenag

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:22 WIB

Guru PAI Non-ASN Dapat Tunjangan Profesi Rp 2 Juta Per Bulan

Kamis, 10 Juli 2025 - 03:29 WIB

Liburan Sekolah? Ini Dia 10 Museum Anak di Jakarta!

Berita Terbaru

sports

Toprak Juara WSBK, Selebrasi Pacu Jalur Bikin Heboh!

Senin, 14 Jul 2025 - 03:35 WIB

entertainment

Album Baru Justin Bieber: Bantah Isu Keretakan Rumah Tangga?

Senin, 14 Jul 2025 - 02:53 WIB

entertainment

Lirik Lagu Yukon Justin Bieber + Terjemahan Indonesia

Senin, 14 Jul 2025 - 02:11 WIB