DEPOK, RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Kota Depok, melalui Wali Kota Supian Suri, mengumumkan rencana perekrutan tenaga profesional, termasuk ahli psikologi, untuk mendukung dan memperkuat fasilitas yang akan tersedia di rumah didik bagi anak-anak disabilitas.
Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya revitalisasi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina yang terletak di Jalan Margonda Raya, yang selama beberapa waktu terakhir tidak difungsikan. Rencananya, bangunan tersebut akan dialihfungsikan menjadi pusat pendidikan non-formal yang didedikasikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
“Kami akan melakukan perekrutan instruktur-instruktur yang memiliki kompetensi di bidang ini, termasuk juga tenaga psikolog dan penyedia layanan kesehatan. Setelah semua persiapan ini rampung, barulah kita akan membuka fasilitas ini untuk umum,” jelas Supian kepada awak media pada hari Rabu (14/5/2025).
Tenaga ahli yang akan direkrut memiliki peran penting dalam menstimulasi dan mengembangkan berbagai keterampilan anak-anak, baik di bidang seni maupun aspek keagamaan.
“Di tempat ini, kita akan melatih anak-anak istimewa, memberikan mereka kesempatan untuk belajar dan mengembangkan bakat serta kemampuan yang mereka miliki secara individual,” kata Supian menambahkan.
“Dengan demikian, selain mendapatkan pendidikan formal di Sekolah Luar Biasa (SLB), mereka juga akan memperoleh pendalaman dan pengayaan di sekolah rumah didik khusus bagi anak-anak istimewa ini,” lanjutnya.
Dalam jangka waktu dekat, Pemerintah Kota Depok memprioritaskan renovasi bangunan SDN Pondok Cina, dengan target agar fasilitas tersebut dapat mulai beroperasi pada awal tahun 2026.
Sebagai catatan, bangunan SDN Pondok Cina 1 telah resmi dikosongkan sejak para siswanya dipindahkan ke gedung baru yang berlokasi di Jalan Pinang, Pondok Cina, Beji, Kota Depok.
Bangunan SDN Pondok Cina 1, yang telah menjadi bagian dari sistem pendidikan sejak tahun 1946 berdasarkan data dari Kemendikbud Ristek, kini telah dinonaktifkan.
Langkah ini diambil setelah Dinas Pendidikan Kota Depok menyerahkan lahan SDN Pondok Cina 01 kepada Badan Keuangan Daerah Kota Depok yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset daerah.
Kontroversi terkait pemindahan SDN Pondok Cina 1 telah berlangsung cukup lama, dipicu oleh penolakan dari sejumlah orang tua yang merasa keberatan dengan pemindahan anak-anak mereka dari gedung yang telah berdiri sejak setahun setelah kemerdekaan Indonesia.