Pemindahan ASN ke IKN Terdampak Efisiensi Anggaran?

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti buka suara terkait  pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga akan diundur karena imbas dari pemangkasan anggaran. 

Pemangkasan anggaran ini sudah dituangkan dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025  dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan efisiensi anggaran K/L 2025 sebesar Rp256,10 triliun.

“Ya, nanti coba kita lihat dulu ya, karena kita kan sedang melakukan exercise-nya, saya takut untuk menjawab ini karena tadi kan masih belum ini ya,” kata Diana saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan rencana ASN akan dipindahkan ke IKN setelah perayaan Idul Fitri atau sekitar April mendatang. Hal ini seiring dengan berbagai fasilitas yang telah disiapkan. 

1. Kepastian pemindahan ASN jadi wewenang Menpan RB

Diana menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terkait anggaran yang tersedia. Terkait proses pemindahan ASN, pihaknya masih  perlu melakukan koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan bukan sepenuhnya di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Ketua Banggar Said Abdullah soal DPR Tidak Efisiensi Anggaran: Saya Sudah Teriak dari Dulu

“Kalau (anggaran) dipotongnya iya, tapi untuk pemindahannya mungkin dengan Menpan ya, jangan ke kita, bukan kita,” ujarnya.

Diana menjelaskan fasilitas tempat tinggal ASN di IKN sudah siap. Oleh karena itu, pemindahan ASN ke tempat tinggal yang telah disediakan seharusnya bisa dilakukan setelah koordinasi lebih lanjut dengan Menpan RB. 

“Oh sudah, kalau apartemennya, rumah susunnya itu sudah siap, berarti kan tinggal pindahnya ke sana dengan Menpan ya harusnya gitu ya,” ujar Diana.

2. Efisiensi anggaran pengaruhi pembangunan proyek di Kementerian PUPR

Diana menjelaskan, Kementerian PUPR ikut menjalankan instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran yang tidak prioritas mencapai Rp81 triliun atau sekitar 80 persen dari total pagu anggaran mencapai Rp110 triliun. 

“(Efisiensi) 80 persen , itu dari pagu Rp110 triliun menjadi Rp 81 triliun,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui pemangkasan anggaran ini memiliki dampak pada pembangunan proyek, termasuk yang berada di wilayah Otorita IKN, dan diharapkan akan ada penyesuaian lebih lanjut seiring berjalannya waktu.

“(Pembangunan) jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu semuanya. Kan kita harus berbagi yg mana yang kita pilih untuk diprioritaskan,” tegasnya. 

3. Rincian anggaran yang akan diefisienkan

Baca Juga :  Prabowo Tegaskan TNI Tidak Ingin Berkuasa Seperti Soeharto

Adapun total belanja negara tahun 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, termasuk sebesar Rp1.541,4 triliun belanja non-K/L pada belanja pemerintah pusat.

Defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp616,2 triliun.Sedangkan endapatan Negara ditargetkan mencapai Rp3.005,1 triliun yang meliputi  penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp513,6 triliun.

Merujuk pada lampiran surat Menkeu tersebut, ada sejumlah item hasil identifikasi yang akan diefisienkan: 

  • Alat Tulis Kantor (ATK), dengan efisiensi 90,0 persen. 
  • Kegiatan Seremonial, dengan efisiensi 56,9 persen. 
  • Rapat, Seminar dan sejenisnya, dengan efisiensi 45,0 persen. 
  • Kajian dan Analisis, dengan efisiensi 51,5 persen. 
  • Diklat dan Bimtek, dengan efisiensi 29,0 persen. 
  • Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi, dengan efisiensi 40,0 persen. 
  • Percetakan dan Souvenir, dengan efisiensi 75,9 persen. 
  • Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan, dengan efisiensi 73,3 persen. 
  • Lisensi Aplikasi, dengan efisiensi 21,6 persen. 
  • Jasa Konsultan, dengan efisiensi 45,7 persen. 
  • Bantuan Pemerintah, dengan efisiensi 16,7 persen. 
  • Pemeliharaan dan Perawatan, dengan efisiensi 10,2 persen. 
  • Perjalanan Dinas, dengan efisiensi 53,9 persen. 
  • Peralatan dan Mesin, dengan efisiensi 28,0 persen. 
  • Infrastruktur, dengan efisiensi 34,3 persen. 
  • Belanja lainnya, dengan efisiensi 59,1 persen. 

 

Berita Terkait

Trump Rayakan HUT AS: Jet Bomber B-2 & UU Kontroversial Disahkan!
Lolos Uji! 12 Calon Dubes Siap Melaju ke Kursi Jabatan?
DPR Buka Kans Revisi UU MK Usai Putusan Pemilu Dipisah
Daftar Calon Dubes yang Ikut Uji Kelayakan di DPR Hari Ini
DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Dubes AS dan Jepang Hari Ini
Apa Tugas dan Fungsi Deputi Gubernur BI
Kelompok Sipil Sebut Penarikan Novi Helmy dari Bulog sebagai Skandal
Gibran Harap Wisatawan di Bali Meningkat: Jangan Kalah dengan Negara Lain

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:11 WIB

Trump Rayakan HUT AS: Jet Bomber B-2 & UU Kontroversial Disahkan!

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:35 WIB

Lolos Uji! 12 Calon Dubes Siap Melaju ke Kursi Jabatan?

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:05 WIB

DPR Buka Kans Revisi UU MK Usai Putusan Pemilu Dipisah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:47 WIB

Daftar Calon Dubes yang Ikut Uji Kelayakan di DPR Hari Ini

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:52 WIB

DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Dubes AS dan Jepang Hari Ini

Berita Terbaru

entertainment

Julian McMahon ‘Charmed’ Meninggal: Dunia Berduka karena Kanker

Sabtu, 5 Jul 2025 - 22:58 WIB