Pemerintah Ingin Dividen BUMN Dioptimalkan Melalui Danantara

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Pemerintah mengharapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat diluncurkan pada kuartal I/2025. Melalui BPI Danantara, pemerintah ingin dividen BUMN dapat dioptimalisasi.

Sebagai landasan hukum, RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sudah disetujui pada rapat tingkat I Komisi VI DPR RI hari ini, Sabtu (1/2/2024). RUU ini kemudian akan dibawa ke rapat tingkat II Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025) untuk dapat disahkan menjadi UU.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjabarkan beberapa pokok materi penting di dalam RUU BUMN. Pertama, yaitu pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah.

Baca Juga : Payung Hukum Dikebut, Pemerintah Mau Danantara Rilis Kuartal I/2025

“Kedua, pendirian dan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN,” kata Supratman dalam rapat tingkat I Komisi VI DPR RI, Sabtu (1/2/2025).

Ketiga, RUU tersebut juga mengatur penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham dan pengawas BUMN sertai pengaturan koordinasi tentang menteri dan badan.

Baca Juga :  Tahapan Pelunasan Biaya Haji Sudah Dibuka, Ini Besaran Bipih untuk Embarkasi Balikpapan

Baca Juga : : Danantara dan 100 Hari Kerja Presiden Prabowo

“Dan pemisahan kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah untuk menjalankan aksi korporasi. Diharpakan dapat memperkuat daya saing BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti yang sudah dicanangkan Bapak Presiden Prabowo,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod mengatakan terdapat tujuh BUMN dengan aset jumbo yang akan menjadi pilot project atau proyek percobaan Danantara. 

Baca Juga : : Komisi VI DPR RI Setujui RUU BUMN, Pengesahan UU di Paripurna Pekan Depan

Tujuh perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan MIND ID. 

Baca Juga :  Viral Mobil Maung Presiden Prabowo Isi BBM Shell,Hasan Nasbi: Itu Video Lama

“Iya saya pikir tujuh itu yang mewakili seluruh BUMN dan itu menjadi istilahnya pilot project,” ujar Kaharuddin saat ditemui awak media di Jakarta pada Selasa (19/11/2024).

Pada tahap awal, dana kelolaan atau asset under management (AUM) Danantara akan mencapai US$10,8 miliar yang berasal dari Indonesia Investment Authority (INA). 

Selanjutnya, sebanyak tujuh BUMN bakal dikonsolidasikan ke dalam Danantara. Apabila konsolidasi berjalan mulus, Danantara diproyeksikan mengelola AUM sebesar US$600 miliar atau sekitar Rp9.400 triliun. Jumlah tersebut ditargetkan bakal meningkat hingga mencapai angka US$982 miliar dalam beberapa tahun ke depan.

Sementara itu, Kepala BPI Danantara Muliaman D. Hadad menuturkan bahwa jumlah BUMN yang dikelola kemungkinan akan bertambah seiring adanya peraturan baru yang kelak mengakomodasi gerak Danantara.  

“Nanti akan ada perubahan peraturan yang kami ajukan sehingga kemudian pengalihan ini bisa berjalan sesuai dokumen undang-undang. Sementara tujuh [BUMN] ini, nanti akan ada tambahan,” ucapnya.

Berita Terkait

Lot Saham Mau Dipecah? BEI Pertimbangkan Opsi Baru!
Saham Syariah Makin Diminati, BEI Target 10 Ribu Investor Baru!
Wilmar Terjerat Kasus Triliunan: Aset Disita, Jaminan Bagaimana?
Lot Saham Lebih Murah? BEI Pertimbangkan Penurunan Satuan Lot!
Dampak BI Pangkas Suku Bunga Acuan 2025, Tren Bunga Bank Berubah?
Filianingsih Diperiksa KPK, Kasus Dana CSR BI Kembali Mencuat
Kabar Baik! BI Perpanjang Keringanan Kartu Kredit, Cek Syaratnya
Susunan Direksi & Komisaris PLN Terbaru: Cek Nama-namanya di Sini!

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:08 WIB

Lot Saham Mau Dipecah? BEI Pertimbangkan Opsi Baru!

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:38 WIB

Wilmar Terjerat Kasus Triliunan: Aset Disita, Jaminan Bagaimana?

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:27 WIB

Lot Saham Lebih Murah? BEI Pertimbangkan Penurunan Satuan Lot!

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:22 WIB

Dampak BI Pangkas Suku Bunga Acuan 2025, Tren Bunga Bank Berubah?

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:52 WIB

Filianingsih Diperiksa KPK, Kasus Dana CSR BI Kembali Mencuat

Berita Terbaru

politics

SPMB Jabar Lebih Baik, Ini 5 Saran Ombudsman!

Kamis, 19 Jun 2025 - 19:13 WIB

Society Culture And History

UNESCO: Warisan Budaya Takbenda Dunia Selain Indonesia, Apa Saja?

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:33 WIB

technology

SMS vs Telepon: Kapan Harus Pilih yang Mana?

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:18 WIB

finance

Lot Saham Mau Dipecah? BEI Pertimbangkan Opsi Baru!

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:08 WIB