JAKARTA – PT Bank Panin Tbk (PNBN) kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan pasar modal. Di tengah santernya isu penjualan saham kepada entitas asing, salah satu pemegang saham sekaligus pejabat penting perseroan, Hendrawan Danusaputra, secara mengejutkan melepas seluruh kepemilikan sahamnya.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang disampaikan Bank Panin kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Juni 2025, Hendrawan Danusaputra, yang masih menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Panin, telah menjual sebanyak 6,5 juta lembar saham PNBN. Aksi korporasi ini berakibat hilangnya seluruh kepemilikan saham Hendrawan di Bank Panin, yang sebelumnya tercatat 0,0269% dari total saham beredar. Dengan demikian, hak suaranya pun kini nihil.
Menanggapi transaksi tersebut, Hendrawan Danusaputra secara khusus menekankan dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 5 Juni 2025 bahwa, “Transaksi penjualan saham ini bukan merupakan transaksi *repurchase agreement* (repo).” Aksi divestasi signifikan ini, yang terealisasi pada 2 Juni 2025, dilakukan pada harga Rp 1.179 per saham. Dari penjualan saham ini, Hendrawan berhasil meraup dana segar senilai Rp 7,66 miliar.
Pada penutupan perdagangan Selasa, 10 Juni 2025, harga saham PNBN tercatat stabil di level Rp 1.140 per saham, tidak mengalami perubahan signifikan dari hari sebelumnya. Pergerakan saham Bank Panin ini terjadi di tengah bantahan berulang perseroan terkait isu penjualan saham mayoritas kepada calon pembeli kuat seperti DBS Bank, yang sebelumnya menjadi spekulasi hangat di pasar.
Struktur kepemilikan saham Bank Panin sendiri, per Mei 2025, menunjukkan dominasi yang kuat dari PT Panin Financial Tbk dengan porsi 46,04%. Diikuti oleh fund yang dikelola oleh ANZ, Vortraint No 1103, yang memegang 38,82% saham. Sementara itu, porsi saham publik PNBN mencapai 14,26% dari total keseluruhan. Aksi divestasi oleh Hendrawan Danusaputra ini menambah dinamika tersendiri dalam peta kepemilikan Bank Panin.