Pedagang Warung Sudah Dimintai KTP, Tapi Izin Jadi Agen LPG Tak Terbit

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sudah melakukan sosialisasi terkait larangan penjualan LPG 3 kilogram (kg) bagi pedagang warung/toko kelontong, selain agen resmi atau subpenyalur Pertamina.

Kebijakan itu berlaku mulai hari ini, Sabtu (1/2/2025). Meski begitu, sejumlah pedagang warung di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat mengaku belum mengetahui kebijakan itu secara jelas.

Seorang pria pedagang warung di Jalan Rawa Belong 2B, Kemanggisan mengaku belum mengetahui cara mendaftarkan diri sebagai agen resmi LPG 3 kg.

“Berarti kita kalau mau jual harus punya surat izin dulu kali ya? Biasanya saya disuplai juga dari agen resmi,” kata pedagang tersebut.

1. Sudah dimintai KTP tapi belum dapat izin sebagai agen resmi

Sementara seorang perempuan pedagang warung di Jalan Palmerah Barat IX mengaku sudah dimintai data diri, salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menjadi agen. Namun, hingga saat ini tak ada kabar terkait kelanjutannya.

“Kemarin udah pengumpulan KTP, kita udah ngikutin apa yang mereka mau, tapi tetap saya begini, lagi susah, tetap kita gak dapet,” ucap pedagang tersebut.

2. Stok LPG 3 kg di warung sudah lama kosong

Kebijakan itu sudah berdampak pada para pedagang warung sebelum diberlakukan. Pedagang pertama mengatakan, sudah sepekan ini dirinya tak berjualan LPG 3 kg.

“Sudah seminggu lebih kita gak jualan,” kata dia.

3. Banyak masyarakat mencari LPG 3 kg ke warung

Pedagang kedua mengatakan, banyak pembelinya yang menanyakan stok LPG 3 kg. Bahkan, ada warga dari daerah yang jaraknya cukup jauh datang ke warungnya untuk mencari LPG subsidi tersebut.

“Di sini saja orang-orang Ciledug, orang Meruya, sampai Tanah Abang pada nyari ke sini. Di sana sudah kosong katanya,” kata pedagang tersebut.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB