Pedagang Warung Sudah Dimintai KTP, Tapi Izin Jadi Agen LPG Tak Terbit

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan sudah melakukan sosialisasi terkait larangan penjualan LPG 3 kilogram (kg) bagi pedagang warung/toko kelontong, selain agen resmi atau subpenyalur Pertamina.

Kebijakan itu berlaku mulai hari ini, Sabtu (1/2/2025). Meski begitu, sejumlah pedagang warung di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat mengaku belum mengetahui kebijakan itu secara jelas.

Seorang pria pedagang warung di Jalan Rawa Belong 2B, Kemanggisan mengaku belum mengetahui cara mendaftarkan diri sebagai agen resmi LPG 3 kg.

“Berarti kita kalau mau jual harus punya surat izin dulu kali ya? Biasanya saya disuplai juga dari agen resmi,” kata pedagang tersebut.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Tetap Cuan 33% Setahun

1. Sudah dimintai KTP tapi belum dapat izin sebagai agen resmi

Sementara seorang perempuan pedagang warung di Jalan Palmerah Barat IX mengaku sudah dimintai data diri, salah satunya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menjadi agen. Namun, hingga saat ini tak ada kabar terkait kelanjutannya.

“Kemarin udah pengumpulan KTP, kita udah ngikutin apa yang mereka mau, tapi tetap saya begini, lagi susah, tetap kita gak dapet,” ucap pedagang tersebut.

2. Stok LPG 3 kg di warung sudah lama kosong

Baca Juga :  Raih Rp100 Juta Pertamamu: 4 Tips Jitu Menabung Anti Gagal

Kebijakan itu sudah berdampak pada para pedagang warung sebelum diberlakukan. Pedagang pertama mengatakan, sudah sepekan ini dirinya tak berjualan LPG 3 kg.

“Sudah seminggu lebih kita gak jualan,” kata dia.

3. Banyak masyarakat mencari LPG 3 kg ke warung

Pedagang kedua mengatakan, banyak pembelinya yang menanyakan stok LPG 3 kg. Bahkan, ada warga dari daerah yang jaraknya cukup jauh datang ke warungnya untuk mencari LPG subsidi tersebut.

“Di sini saja orang-orang Ciledug, orang Meruya, sampai Tanah Abang pada nyari ke sini. Di sana sudah kosong katanya,” kata pedagang tersebut.

Berita Terkait

Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!
BIKE Tebar Dividen: Simak Jadwal dan Besaran Dividen Sepeda Bersama Indonesia
Astra Graphia Tebar Dividen Rp 67 Miliar: Cek Jadwal Lengkapnya!
8 Tuntutan Pengusaha: Solusi Produktivitas & Kesejahteraan Buruh?
Prospek Emiten Grup Pertamina 2025: Analisis Mendalam dan Rekomendasi Investasi
Investor Asing Lepas Rp20 Triliun: Saham-Saham Apa Saja yang Dilepas Besar-besaran Sebulan Terakhir?
Lippo Cikarang Bukukan Penjualan Rp 323 Miliar di Kuartal Pertama 2025
Bahlil Yakin Target Produksi Migas 1 Juta Barel Tercapai 2030

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:31 WIB

Ahmad Luthfi Luncurkan Kebijakan: Tarif Bus Buruh Cuma Seribu Rupiah!

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:19 WIB

BIKE Tebar Dividen: Simak Jadwal dan Besaran Dividen Sepeda Bersama Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:15 WIB

Astra Graphia Tebar Dividen Rp 67 Miliar: Cek Jadwal Lengkapnya!

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:27 WIB

8 Tuntutan Pengusaha: Solusi Produktivitas & Kesejahteraan Buruh?

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:23 WIB

Prospek Emiten Grup Pertamina 2025: Analisis Mendalam dan Rekomendasi Investasi

Berita Terbaru