Pedagang Warung Dilarang Jual, Stok LPG 3 Kg Langka?

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Pedagang warung tradisional hingga toko kelontong dilarang menjual gas LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon kecuali memiliki izin sebagai agen resmi Pertamina.

Kebijakan itu baru berlaku per hari ini, Sabtu (1/2/205). Namun, dampaknya sudah terasa lebih dari sepekan kepada para pedagang warung. Sejumlah pedagang warung di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat sudah tak kedapatan stok LPG 3 kg sepekan terakhir ini.

“Sudah gak ada gasnya, katanya susah,” kata seorang ibu pedagang warung di Kemanggisan, Jakarta Barat.

1. Pedagang tak mengetahui penyebab kosongnya stok

Masih di kawasan Kemanggisan, seorang pria pedagang warung mengaku sudah satu pekan tak menjual LPG 3 kg. Dia tak mengetahui jelas penyebab dari kosongnya stok LPG 3 kg.

“Sudah seminggu gak jualan, belum tahu kenapa,” ucap dia.

2. Banyak masyarakat mencari LPG 3 kg

Kembali ke pedagang pertama, dia mengatakan banyak pembelinya yang menanyakan stok LPG 3 kg. Bahkan, dia mengaku lelah memberi jawaban yang sama, yakni stok kosong.

“Banyak yang nanyain, sampe capai bilang kosong, kosong,” tutur sang ibu pedagang warung.

Pedagang lain mengaku ada warga dari daerah yang jaraknya cukup jauh datang ke warungnya untuk mencari elpiji subsidi tersebut.

“Di sini saja orang-orang Ciledug, orang Meruya, sampai Tanah Abang pada nyari ke sini. Di sana sudah kosong katanya,” kata pedagang tersebut.

3. Sulit dapat stok dari agen

Sebelum diberlakukan larangan di atas, pedagang tersebut mengaku kesulitan mendapat stok dari agen. Dia mengatakan, ketika truk yang mengantar LPG 3 kg datang, stoknya langsung habis.

“Kalau datang itu truk langsung habis, di agen, di mana-mana kosong, tumben banget,” ucap pedagang tersebut.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB