Pedagang Hewan Kurban Minta Lahan Sewa Pemerintah: Hindari Pungli Ormas

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (25/5) siang terasa lebih tenang pasca-pembongkaran posko GRIB sehari sebelumnya.

Kendati demikian, beberapa lapak penjualan sapi kurban masih terlihat berdiri, meskipun bekas-bekas pembongkaran telah dirapikan sebagian.

Aroma khas sapi dan rumput pakan tercium kuat di udara, sementara beberapa pekerja tampak tekun memberi makan hewan-hewan kurban yang masih ada.

Inna Wahyuningsi, seorang pedagang sapi berpengalaman yang telah 25 tahun menjalankan usaha ini, berdiri di samping kandang sapinya. Inna mengatakan baru sekitar dua minggu terakhir berjualan di lahan BMKG ini. Sebelumnya, ia seringkali berpindah lokasi, mencari lahan yang masih tersedia untuk disewa setiap tahunnya.

Ia menjelaskan bahwa lahan ini awalnya disewanya dari sebuah organisasi masyarakat (Ormas) yang menduduki lahan BMKG. Inna mengaku tidak mengetahui bahwa sebenarnya lahan tersebut adalah milik BMKG.

“Ya, masa kita mau sewa saja sampai menanyakan sertifikat tanah. Rasanya aneh, seperti mau jual-beli saja. Jadi, kita cuma bertanya, kalau mereka menempati, berarti mereka punya hak,” ujarnya.

Setelah dua minggu berjualan, posko ormas yang “menampungnya” akhirnya dibongkar oleh pihak berwajib. Inna sempat khawatir lapaknya juga akan terkena imbasnya, namun untungnya ia masih diizinkan berjualan hingga menjelang Idul Adha.

“Alhamdulillah, mereka tidak mengganggu kami. Karena masalahnya sebenarnya antara ormas dan BMKG. Jadi, kami ini hanya korban, karena menyewa kepada orang yang salah menyewa. Seharusnya, kami menyewa langsung ke BMKG,” terang Inna.

Baca Juga :  Tarif Impor Trump: Pemerintah Kirim Tim Negosiator ke Washington DC untuk Hitung Dampak

Setelah pembongkaran posko ormas, Inna berharap pemerintah bersedia turun tangan. Menurutnya, ini bukan hanya tentang lahan berdagang, tetapi juga tentang kepastian dan perlindungan bagi para pedagang musiman.

“Kalau bisa, pemerintah menyediakan lahan khusus untuk hewan kurban, supaya ke depannya kami tidak kesulitan mencari lahan dan tidak membuka peluang bagi ormas-ormas untuk memeras kami. Benar, kan?” kata Inna dengan nada penuh harap.

Menurutnya, jika pemerintah bisa menyediakan lahan yang legal dan resmi, para pedagang tidak akan merasa takut menjadi sasaran pungutan liar oleh ormas.

“Kalau kami masih dibiarkan seperti ini, ya, membuka peluang bagi mereka untuk mencari uang dengan cara yang tidak benar,” imbuhnya.

Meskipun lahan yang saat ini ditempatinya akan segera diambil kembali oleh BMKG, Inna merasa bersyukur masih diberi kesempatan untuk berjualan. Dari 213 ekor sapi yang awalnya ia siapkan, kini tersisa sekitar 30 ekor.

“Ya, alhamdulillah, itulah rezeki dari Allah. Biasanya, hari-hari ini kami masih gencar berjualan. Tapi, alhamdulillah, di awal kami sudah diberi kemudahan,” tuturnya.

Inna berharap tahun depan ia tidak perlu lagi berurusan dengan Ormas.

“Pemerintah seharusnya sudah siap untuk menyiapkan lahan ini. Terserah, mau seluas ini, siapa yang mau menyewa, seperti pasar malam saja, siapkan ini ada segini. Kan, tidak mungkin ormas bisa masuk,” katanya.

Baca Juga :  Ganjar Ungkap Tiga Prioritas PDIP untuk Kepala Daerah Baru

Sebelumnya, pada Sabtu (24/5), Polda Metro Jaya mengerahkan 426 personel dengan dukungan alat berat untuk membongkar posko GRIB Jaya. Sebanyak 17 orang diamankan, termasuk 11 anggota GRIB Jaya dan enam orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa warung makan dan pedagang kurban juga dimintai sejumlah uang setiap bulan oleh GRIB.

“Warung makan dan pedagang hewan mentransfer Rp 3,5 juta per bulan ke rekening Saudara Y (Ketua DPC GRIB Tangsel),” kata Ade. Sementara itu, para pedagang hewan kurban dikenai biaya Rp 22 juta hanya untuk membuka lapak.

Sementara itu, Sekretaris Utama BMKG, Gusmantor, mengungkapkan bahwa lahannya telah dikuasai selama 2-3 tahun oleh GRIB Jaya.

“Untuk kegiatan yang masif, sekitar 2 hingga 3 tahunan lah,” ujar Gusmanto.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, juga menegaskan bahwa lahan seluas 127 ribu meter persegi milik BMKG bukan merupakan lahan sengketa.

“Tanah BMKG memiliki sertifikat Hak Pakai atas nama BMKG dan tidak ada catatan konflik atau sengketa,” kata Nusron saat dihubungi pada Minggu (25/5).

Berita Terkait

Pramono Anung: Jakarta Sudah Punya Rencana Gratiskan Sekolah Swasta sebelum Putusan MK
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Beberkan 6 Point Terkait Revisi KUHAP
Trump Kenakan Tarif 35 Persen ke Kanada Mulai 1 Agustus
RUU Keadilan Iklim: Desakan Publik & Alasan Pentingnya
Sekolah Gratis? Kemendikbudristek: Belum Bisa! Ini Alasannya
Ijazah Jokowi: Gugatan Ditolak! Penggugat Banding di Pengadilan Tinggi
Tarif Impor AS Naik? Ini Reaksi Indonesia atas Ancaman Trump
Pengadilan Eropa Tetapkan Rusia Bersalah atas Jatuhnya Pesawat MH17

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:52 WIB

Pramono Anung: Jakarta Sudah Punya Rencana Gratiskan Sekolah Swasta sebelum Putusan MK

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:34 WIB

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Beberkan 6 Point Terkait Revisi KUHAP

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:35 WIB

Trump Kenakan Tarif 35 Persen ke Kanada Mulai 1 Agustus

Sabtu, 12 Juli 2025 - 04:35 WIB

RUU Keadilan Iklim: Desakan Publik & Alasan Pentingnya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:53 WIB

Sekolah Gratis? Kemendikbudristek: Belum Bisa! Ini Alasannya

Berita Terbaru

travel

Tips Wisatawan yang Liburan Musim Panas di Seoul

Sabtu, 12 Jul 2025 - 10:04 WIB