PBB Banyuwangi Naik 200%? Pemkab: Itu Tidak Benar!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi secara tegas menanggapi perdebatan hangat di media sosial mengenai isu kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penjabat Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, menegaskan bahwa berbagai informasi dan spekulasi yang beredar di platform daring terkait kenaikan tarif PBB adalah keliru dan tidak berdasar.

“Kami memastikan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” ujar Guntur dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 13 Agustus 2025. Guntur menambahkan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sama sekali tidak pernah memproyeksikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema kenaikan tarif PBB-P2. Isu yang santer beredar di media sosial yang menyebutkan adanya rencana pemerintah menaikkan tarif PBB-P2 hingga tiga kali lipat atau 200 persen dipastikan tidak benar. “Tidak ada proyeksi peningkatan PAD dari objek pajak PBB yang berasal dari kenaikan tarif,” tegas Guntur sekali lagi.

Baca Juga :  Lisa Mariana: Tuntut Sidang Terbuka dan Hak Anak dari Ridwan Kamil

Senada dengan Guntur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, juga mengonfirmasi bahwa hingga kini tidak ada pembahasan internal pemerintah terkait rencana kenaikan tarif PBB-P2. Samsudin memaparkan, memang benar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pernah memberikan rekomendasi untuk mengubah skema penghitungan tarif PBB-P2 dari multitarif menjadi single tarif, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2024.

Namun, ia menegaskan bahwa Pasal 9 dari aturan tersebut secara eksplisit mengatur bahwa besaran tarif PBB-P2 tetap menggunakan skema penghitungan multitarif yang berlaku. “Jadi, tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Penghitungan masih menggunakan yang lama,” jelasnya.

Baca Juga :  Kala Ahmad Dhani dan Once Dadakan Diminta Nyanyi di Rapat Komisi X DPR Bahas Kesejahteraan Guru

Di sisi lain, respons masyarakat terhadap isu ini terlihat nyata di lapangan. Akun media sosial Instagram @bwi.info mengunggah rekaman video yang menunjukkan pengiriman bantuan logistik ke “Posko Rakyat Menolak Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan”, sebuah posko yang didirikan di depan kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dalam video tersebut, perekam menjelaskan bahwa posko tersebut tidak hanya menerima bantuan logistik berupa air mineral, tetapi juga mendapatkan dukungan berupa pengeras suara dan mobil komando untuk keperluan aksi unjuk rasa masyarakat. “Ini bantuan masyarakat Banyuwangi, bukti bahwa mereka mendukung penolakan kebijakan pajak PBB,” ujar perekam video, sebagaimana diamati Tempo pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Berita Terkait

Pati Memanas! Demo Tolak Kebijakan Kontroversial Bupati Sudewo Hari Ini
Pati Memanas: 150 Ribu Massa Demo, Tuntut Bupati Mundur!
Rekening Das’ad Latif Diblokir Lalu Aktif Lagi: Dana Masjid Aman?
Jenderal TNI Dilantik, Prada Lucky Meninggal: Dua Kabar Hangat dari TNI
Rekening Yayasan Ketua MUI Diblokir PPATK! Ada Apa?
Prabowo Sematkan Bintang Adipurna ke Presiden Peru, Penghargaan Tertinggi!
Korupsi Haji 2025 Dilaporkan ke KPK, Ini Jawaban Menag!
Gaza: Ambisi Netanyahu? Perang Demi Kekuasaan?

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:06 WIB

PBB Banyuwangi Naik 200%? Pemkab: Itu Tidak Benar!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:14 WIB

Pati Memanas! Demo Tolak Kebijakan Kontroversial Bupati Sudewo Hari Ini

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:33 WIB

Pati Memanas: 150 Ribu Massa Demo, Tuntut Bupati Mundur!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Rekening Das’ad Latif Diblokir Lalu Aktif Lagi: Dana Masjid Aman?

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:33 WIB

Jenderal TNI Dilantik, Prada Lucky Meninggal: Dua Kabar Hangat dari TNI

Berita Terbaru

politics

PBB Banyuwangi Naik 200%? Pemkab: Itu Tidak Benar!

Rabu, 13 Agu 2025 - 12:06 WIB

sports

Morata Kembali ke Serie A! Pilih Como, Rela Potong Gaji?

Rabu, 13 Agu 2025 - 08:43 WIB