Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya peningkatan signifikan pada utang masyarakat Indonesia yang memanfaatkan layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater melalui perbankan. Data per Juni 2025 menunjukkan tren kenaikan yang patut dicermati dalam dinamika keuangan konsumen di Tanah Air.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memaparkan bahwa posisi kredit BNPL yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mengalami pertumbuhan sebesar 29,72 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) per Juni 2025. Total nilai kredit BNPL kini mencapai Rp 22,99 triliun, dengan jumlah rekening yang mencapai 26,96 juta. Meskipun porsi kredit BNPL di perbankan masih relatif kecil, yakni 0,28 persen dari total kredit, pertumbuhan tinggi secara tahunan ini menandakan popularitas layanan tersebut di kalangan masyarakat. Data ini disampaikan Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025 yang dipantau secara daring, Senin (4/8).
Sementara itu, secara lebih luas, OJK juga mencatat pertumbuhan kredit masyarakat di perbankan pada Mei 2025. Total penyaluran kredit berhasil tumbuh sebesar 7,77 persen secara tahunan, mencapai nilai Rp 8.059,79 triliun. Angka ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang terus bergerak dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.
Apabila dilihat berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi menunjukkan pertumbuhan tertinggi sebesar 12,53 persen. Disusul oleh kredit konsumsi yang tumbuh 8,49 persen, dan kredit modal kerja yang mengalami kenaikan 4,45 persen secara tahunan. Pola ini mengindikasikan bahwa investasi masih menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit, seiring dengan peningkatan aktivitas konsumsi dan kebutuhan modal kerja usaha.
Dari sisi kategori debitur, kredit yang disalurkan kepada umum swasta nasional domestik mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 10,78 persen secara tahunan. Pertumbuhan serupa juga terlihat pada kredit korporasi yang mencapai 10,78 persen, sementara kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan pertumbuhan sebesar 2,18 persen. Data ini menggambarkan dinamika penyaluran kredit yang bervariasi antara segmen bisnis besar dan UMKM.
Meskipun terjadi pertumbuhan kredit, OJK memastikan bahwa kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan baik. Rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross berada di angka 2,22 persen dan NPL Net sebesar 0,84 persen. Rasio Loan At Risk (LAR) juga menunjukkan penurunan dan kini tercatat 9,73 persen, berada pada level yang stabil seperti sebelum pandemi. Hal ini menegaskan bahwa risiko kredit dapat dikelola dengan efektif.
Ketahanan perbankan juga semakin kokoh, tecermin dari rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang sangat tinggi, yakni 25,81 persen. Angka ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat bagi perbankan dalam mengantisipasi berbagai kondisi ketidakpastian global, menunjukkan stabilitas dan kesiapan sektor finansial menghadapi tantangan mendatang.