Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Setelah putusan perceraiannya dengan aktor Baim Wong, model ternama Paula Verhoeven melalui tim hukumnya terus berupaya melindungi hak-haknya.

Pada hari Selasa (29 April 2025), tim kuasa hukum Paula Verhoeven resmi menyambangi kantor Dewan Pers.

Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan keberatan terkait pemberitaan di media massa yang dianggap menyebarkan data pribadi Paula, yang sumbernya berasal dari media sosial.

Data pribadi

Diwakili oleh para pengacara Erwin Natosmal dan Ainul Yaqin, mereka menegaskan keberatan atas dua poin utama.

“Ada dua poin penting dalam audiensi kami hari ini. Pertama, kami ingin berdiskusi tentang bagaimana seharusnya pers dan media merespons informasi mengenai data pribadi, terutama data yang sangat sensitif seperti rekam medis,” jelas Erwin di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa sore.

Menurut Erwin, terdapat sejumlah media massa yang dinilai kurang menghargai privasi dan data pribadi Paula.

“Kami mempertanyakan bagaimana data pribadi tersebut bisa ditulis dan dipublikasikan. Misalnya, apakah rekam medis seharusnya diungkap sebagai bagian dari data pribadi yang boleh disebarluaskan?” imbuh Erwin.

Sumber medsos

Seperti diketahui, gugatan cerai yang diajukan Baim Wong terhadap Paula telah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 16 April 2025.

Beberapa hari setelahnya, sebuah akun Instagram memposting foto yang diduga merupakan salinan dokumen putusan perceraian tersebut.

Dalam dokumen yang beredar itu, tercantum informasi mengenai riwayat kesehatan Paula, termasuk klaim bahwa ia pernah terdiagnosis HIV sebelum menikah dengan Baim.

Unggahan tersebut kemudian dikutip dan diberitakan oleh berbagai media massa.

Akan lapor ke polisi

Selain menyampaikan keberatan ke Dewan Pers, tim kuasa hukum Paula juga berencana melaporkan akun Instagram yang pertama kali menyebarkan dokumen tersebut ke pihak kepolisian.

“Ini adalah salah satu langkah yang akan kami tempuh. Kami akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan,” tegas Erwin.

Saat ini, mereka masih terus mengumpulkan dan menganalisis bukti-bukti yang ada.

“Kami sedang menganalisis sejauh mana pelanggaran yang terjadi. Kami akan tentukan mana yang masuk ranah Dewan Pers dan mana yang menjadi ranah kepolisian,” jelas Erwin.

Hari ini, Rabu (30 April 2025), Paula dijadwalkan untuk mengunjungi Komnas Perempuan guna mendapatkan dukungan terkait masalah ini.

Berita Terkait

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!
Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!
22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?
Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi
Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!
Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank
Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?
Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:54 WIB

22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:56 WIB

Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB