Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu (30/4), Paula Verhoeven didampingi kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah, mendatangi kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat. Kehadirannya bertujuan untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan dan diskriminasi yang dialaminya.

Laporan pertama Paula menyoroti dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong. Selain itu, ia juga melaporkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas dugaan diskriminasi yang diterimanya.

“Komnas Perempuan menerima pengaduan Ibu Paula terkait kekerasan berbasis gender, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialaminya sebagai seorang istri,” jelas Siti Aminah. Sebagai bukti pendukung, Paula menyerahkan rekaman CCTV yang telah dianalisis oleh ahli forensik digital.

Baca Juga :  SNBT 2025: Dugaan Kecurangan Massal di 13 Pusat UTBK Terungkap!

Kuasa hukum Paula juga menekankan dugaan kontrol dan eksploitasi yang dilakukan Baim Wong terhadap kliennya, yang dinilai melanggar hukum.

Alvon Kurnia Palma menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, termasuk Paula yang diduga mengalami perlakuan tidak adil, baik secara langsung maupun publik.

“Kekerasan ekonomi dalam konteks hak asasi perempuan dapat dikategorikan sebagai kontrol dan eksploitasi ekonomi. Kami melihat berbagai indikasi, termasuk dugaan diskriminasi terhadap perempuan,” tambah Alvon.

Baca Juga :  Tragis! Bocah 4 Tahun di Tangerang Tewas Dibakar di Kontrakan

Setelah perceraiannya dengan Baim Wong, Paula telah mengambil beberapa langkah hukum. Ia telah mengadu ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses persidangan perceraiannya dan juga melaporkan masalah tersebut ke Badan Pengawas MA.

Perlu diketahui, Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai pada 16 April 2025. Putusan perceraian tersebut menyebutkan Paula terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS. Namun, Paula telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Berita Terkait

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?
Tragis! Polisi Ringkus Terduga Pembakar Anak 4 Tahun di Tangerang
Modus Curang Seleksi PTN: Kamera Tersembunyi di Kacamata hingga Ciput, Bikin Geleng Kepala
Rumah Mewah Zarof Ricar: Gepokan Uang Rp 915 Juta dan Emas 51 Kg!

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Rabu, 30 April 2025 - 17:15 WIB

Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?

Rabu, 30 April 2025 - 08:55 WIB

Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers

Berita Terbaru

Family And Relationships

Lisa Mariana Bangkit: Endorse Potong Lambung Setelah Dihina?

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:59 WIB