Pastikan Layanan Kesehatan Terjamin, Pemkab Bekasi Reaktivasi Kartu KIS yang Tertunda

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pastikan Layanan Kesehatan Terjamin, Pemkab Bekasi Reaktivasi Kartu KIS yang Tertunda (Portal Bekasi)

Pastikan Layanan Kesehatan Terjamin, Pemkab Bekasi Reaktivasi Kartu KIS yang Tertunda (Portal Bekasi)

RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mengaktifkan kembali kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sebelumnya dinonaktifkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses reaktivasi ini akan dimulai pada 10 Januari 2025 dan diperkirakan akan selesai dalam waktu maksimal 8 hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, menjelaskan bahwa masyarakat yang tercatat dalam DTKS dan kepesertaannya sempat dihentikan akan segera diperbarui statusnya.

“Kami akan segera bersurat ke BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan JKN ini aktif kembali sehingga pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik,” ujar Alamsyah usai mengikuti rapat dengan DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Rabu (8/1/2024).

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Siap Wujudkan Program Strategis Jabar 2025

Dalam rapat tersebut, yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan, Alamsyah menegaskan bahwa warga yang memerlukan perawatan medis tetap bisa mendapatkan layanan di Puskesmas.

Untuk rawat inap, jika kartu KIS tidak aktif, mereka masih bisa menggunakan fasilitas Jamkesda di rumah sakit dan meminta Surat Jaminan Pelayanan (SJP) dari Dinas Kesehatan setempat.

Baca Juga :  Kurangi Kemacetan, Pemkot Bandung Ajak Warga Beralih ke Transportasi Umum

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengungkapkan bahwa sebanyak 146.405 Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kabupaten Bekasi yang terdaftar di DTKS akan dialihkan menjadi PBI APBN.

“Kami minta Dinas Sosial untuk mempercepat koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memperlancar proses ini,” tambahnya.

Pemkab Bekasi juga diminta untuk menggali potensi anggaran kesehatan guna mendukung kebijakan ini, sementara Disdukcapil diharapkan lebih proaktif dalam memverifikasi data administrasi kependudukan untuk memastikan tidak ada perbedaan data yang bisa menghambat proses reaktivasi.

Berita Terkait

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!
Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif
Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali
Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill
Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore
Banyuwangi Targetkan 3,7 Juta Kunjungan Wisatawan pada 2025
Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor
Hasil Pemeriksaan, Kaki Bocah di Nias yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:37 WIB

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Jumat (14/2), Lengkap!

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:16 WIB

Belajar Public Speaking,Siswa SMAN 7 Manado Juga Dilatih Berpikir Positif

Senin, 10 Februari 2025 - 10:48 WIB

Survei BI: Cuaca Buruk Pengaruhi Aktivitas Usaha di Bali

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:17 WIB

Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill

Senin, 3 Februari 2025 - 08:21 WIB

Mati Mesin, Dua Nelayan Hanyut di Perairan Tidore

Berita Terbaru

sports

Daftar Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah Rp 199 Ribu

Senin, 17 Feb 2025 - 12:06 WIB