Investor saham PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) patut bersukacita menyambut kabar pembagian dividen. Perusahaan sekuritas ini akan mendistribusikan dividen tunai sebesar Rp 106,71 miliar dari laba bersih tahun buku 2024 kepada para pemegang sahamnya.
Keputusan pembagian dividen PANS ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 30 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa sebanyak 94,28% dari total laba bersih PANS tahun 2024 akan dialokasikan sebagai dividen tunai.
Dengan alokasi tersebut, setiap pemegang saham PANS berhak atas dividen sebesar Rp 150 per saham. Pembayaran dividen ini dijadwalkan akan didistribusikan kepada investor pada 23 Juli 2025.
Perlu diketahui, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk PT Panin Sekuritas Tbk mencapai Rp 113,18 miliar sepanjang tahun 2024. Namun, angka ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 13,21% jika dibandingkan dengan pencapaian laba bersih pada tahun 2023.
Sementara itu, sisa dari laba bersih tahun buku 2024 akan dialokasikan untuk keperluan investasi dan modal kerja PANS. Dana ini juga akan dicatatkan sebagai laba ditahan untuk mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan bisnis perusahaan ke depan.
Bagi para pemegang saham dan investor yang ingin berpartisipasi atau memantau proses pembagian dividen PANS, berikut adalah jadwal lengkap pembayaran dividen tunai:
Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 8 Juli 2025
Ex Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 9 Juli 2025
Cum Dividen di Pasar Tunai: 10 Juli 2025
Ex Dividen di Pasar Tunai: 11 Juli 2025
Recording Date: 10 Juli 2025
Pembayaran Dividen Tunai: 23 Juli 2025