Panduan Lengkap Pendaftaran SPMB Jakarta 2025: Syarat & Cara Daftar

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kabar penting bagi para orang tua dan calon siswa di Jakarta! Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan pedoman pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Informasi ini, seperti yang dilansir dari akun Instagram resmi @jakdistv, menandakan bahwa proses penerimaan murid baru di Jakarta akan dimulai pada tanggal 19 Mei dan berlangsung hingga 21 Juni 2025.

Pilihan Editor: Setelah Revisi UU TNI: Bagaimana Dampaknya Tentara Masuk Kampus?

Sama seperti sistem penerimaan siswa baru yang ditetapkan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, SPMB di Jakarta juga mengadopsi empat jalur utama penerimaan: jalur zonasi (domisili), jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi orang tua/wali.

Dinas Pendidikan Jakarta memberikan perhatian khusus pada jalur afirmasi, dengan menetapkan kategori prioritas pertama bagi penerima manfaat dari panti sosial serta anak-anak tenaga kesehatan yang wafat dalam perjuangan melawan Covid-19. Selain itu, prioritas juga diberikan kepada anak-anak dengan kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Sementara itu, afirmasi prioritas kedua ditujukan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang memegang Kartu Anak Jakarta, anak-anak dari pekerja atau buruh yang direkomendasikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jakarta, serta anak-anak dari mitra Transjakarta, khususnya pengemudi bus kecil yang mendapat rekomendasi dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta.

Baca Juga :  Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Jakarta: Peluang Pendidikan Berkualitas untuk Semua

Terdapat enam tahapan penting dalam SPMB yang wajib diikuti oleh calon murid baru. Berikut adalah rincian lengkapnya:

1. Pengajuan Akun dan Verifikasi Kartu Keluarga (KK)

Jadwal pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang dituju, yaitu:

Sekolah Dasar (SD): Mulai 26 Mei 2025

Sekolah Menengah Pertama (SMP): Mulai 2 Juni 2025

Sekolah Menengah Atas (SMA): Mulai 5 Juni 2025

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): Mulai 5 Juni 2025

Langkah-langkah Pengajuan Akun:

  • Kunjungi situs resmi SPMB Jakarta di https://SPMB.jakarta.go.id
  • Klik tombol “Pengajuan Akun” sesuai dengan jenjang pendidikan yang sesuai.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data kependudukan Calon Murid Baru (CMB) sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli.

    Unggah hasil scan atau foto dokumen Kartu Keluarga (KK).

  • Unggah dokumen yang memuat informasi diri peserta didik, seperti halaman depan rapor, ijazah, atau akta kelahiran.
  • Khusus bagi CMB yang berada di bawah perwalian, wajib mengunggah Surat Perwalian Anak di bawah umur atau penetapan/putusan pengadilan.
  • Khusus bagi CMB yang diasuh oleh keluarga, seperti kakek atau nenek, wajib mengunggah Kartu Keluarga (KK) sebelumnya.
  • Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) yang menyatakan keabsahan dokumen dari orang tua/wali CMB.
  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN.
  • Tunggu proses verifikasi pengajuan akun secara daring (online) oleh tim verifikator.
Baca Juga :  Puan Soroti Ketimpangan Pendidikan 3T di Hardiknas 2025

2. Pengecekan Status Pengajuan Akun

Setelah melakukan pengajuan akun, Calon Murid Baru (CMB) diwajibkan untuk secara rutin memeriksa status pengajuan akun mereka secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka situs https://SPMB.jakarta.go.id
  • Klik tombol “Cek Verifikasi Akun”.
  • Masukkan nomor peserta dan token/PIN yang telah diperoleh.

3. Aktivasi PIN/Token

Calon murid baru atau orang tua/wali yang sudah memiliki PIN/token dengan status verifikasi yang telah disetujui, dapat melanjutkan ke tahap aktivasi PIN pendaftaran. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi SPMB di https://SPMB.jakarta.go.id
  • Pilih opsi “Login” dan kemudian klik tombol “Aktivasi”.
  • Ubah PIN/Token dengan password yang mudah diingat.

4. Pemilihan Sekolah Tujuan

Tahap ini dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi SMPB https://SPMB.jakarta.go.id dengan mengklik tombol “Sekolah Tujuan”.

5. Pemantauan Hasil Seleksi

Calon peserta didik maupun orang tua/wali dapat memantau hasil seleksi secara berkala melalui situs https://SPMB.jakarta.go.id

6. Daftar Ulang Daring (Online)

Setelah pengumuman hasil seleksi SPMB diumumkan, peserta didik yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang secara online di situs https://SPMB.jakarta.go.id untuk melakukan verifikasi di sekolah yang bersangkutan.

Berita Terkait

Miris! Tawuran Pelajar SD Cilangkap, Disdik Depok Akui Kelalaian Pengawasan
Depok Bangun Rumah Didik ABK di Lahan SDN Pocin 1
Pemkot Depok Tingkatkan Layanan Disabilitas: Rekrut Tenaga Ahli dan Psikolog
Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Kampus Teruskan Pembinaan Disiplin
PPG Guru Tertentu 2025: Syarat dan Jadwal Pendaftaran 3 Batch
Prabowo Ungkap Penyebab Keracunan MBG: Kebiasaan Cuci Tangan Siswa Jadi Sorotan
Barak TNI Ide Dedi Mulyadi Jadi Senjata Orang Tua di Jawa Barat: Ampuh Disiplinkan Anak
Download Aplikasi SKL & SKHU 2025: Panduan Lengkap & Link Unduhan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:47 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran SPMB Jakarta 2025: Syarat & Cara Daftar

Kamis, 15 Mei 2025 - 20:36 WIB

Miris! Tawuran Pelajar SD Cilangkap, Disdik Depok Akui Kelalaian Pengawasan

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:59 WIB

Depok Bangun Rumah Didik ABK di Lahan SDN Pocin 1

Kamis, 15 Mei 2025 - 02:31 WIB

Pemkot Depok Tingkatkan Layanan Disabilitas: Rekrut Tenaga Ahli dan Psikolog

Senin, 12 Mei 2025 - 10:31 WIB

Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Kampus Teruskan Pembinaan Disiplin

Berita Terbaru

Uncategorized

Reaksi Heboh: Lambaian Tangan Messi Picu Histeria Massal di Indonesia

Minggu, 18 Mei 2025 - 02:12 WIB