Panduan Lengkap Akad Istishna: Pengertian, Syarat, Contoh, dan Pembayaran

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istilah akad istishna’, mungkin terdengar kurang familiar bagi sebagian orang. Istilah ini seringkali kita jumpai dalam konteks lembaga keuangan syariah. Nah, tahukah Anda sebenarnya apa yang dimaksud dengan akad istishna’?

Mari kita simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Beli Rumah Perumnas Bisa Akad Kredit Drive Thru, Catat Lokasinya!

Beli Rumah Perumnas Bisa Akad Kredit Drive Thru, Catat Lokasinya!

1. Pengertian Istishna

Menurut definisi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Istishna’ adalah transaksi jual beli berupa pemesanan pembuatan suatu barang dengan spesifikasi dan kriteria tertentu yang telah disepakati, dan pembayaran dilakukan sesuai dengan kesepakatan tersebut.

Istilah Istishna’ kerap digunakan dalam dunia lembaga keuangan syariah. Pada intinya, Istishna’ adalah akad pemesanan suatu barang dari pihak pertama (pemesan) kepada pihak kedua (produsen).

Dalam akad Istishna’, produsen harus membuat barang pesanan tersebut sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh pemesan. Singkatnya, produsen wajib memenuhi keinginan pemesan dalam pembuatan barang tersebut.

Perlu diketahui bahwa akad istishna’ telah dikenal sejak lama, bahkan sejak zaman Rasulullah SAW. Dalam sebuah riwayat, diceritakan bahwa Rasulullah pernah memesan cincin yang terbuat dari perak.

Transaksi pemesanan barang semacam itu termasuk ke dalam kategori akad istishna’. Kemudian, di masa-masa selanjutnya, akad ini disepakati oleh para ulama sebagai salah satu bentuk akad perdagangan yang sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Dengan kata lain, Istishna’ adalah akad jual beli yang melibatkan pemesanan pembuatan barang dengan kriteria dan persyaratan khusus yang telah disepakati antara pemesan (pembeli/mustashni’) dan penjual (pembuat/shani’).

Istishna’ paralel adalah variasi dari akad Istishna’ di mana pemesan (pembeli/mustashni’) melakukan akad dengan penjual (pembuat/shani’), dan kemudian penjual tersebut melibatkan pihak lain sebagai shani’ untuk memenuhi kewajibannya kepada mustashni’.

Pembiayaan Istishna’ adalah penyediaan dana oleh Bank kepada nasabah untuk membiayai pembelian barang sesuai dengan pesanan nasabah. Bank akan menegaskan harga belinya kepada pembeli (nasabah), dan pembeli (nasabah) akan membayarnya dengan harga yang lebih tinggi sebagai keuntungan Bank yang telah disepakati.

Resmi Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Apa sih Manfaat BPJS Kesehatan?

Resmi Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Apa sih Manfaat BPJS Kesehatan?

2. Syarat-syarat akad Istishna

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam akad istishna’:

  • Kriteria barang harus disepakati dan disebutkan secara rinci di awal. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi perselisihan di kemudian hari ketika barang atau produk pesanan telah selesai dibuat. Oleh karena itu, deskripsi kriteria barang harus jelas dan detail dari awal oleh pemesan kepada produsen.
  • Barang yang dipesan lazimnya menggunakan akad istishna’. Ada pendapat yang menyatakan bahwa barang yang bisa ditransaksikan dengan akad istishna’ adalah barang yang sejak dahulu sudah ditransaksikan dengan akad tersebut. Namun, pendapat ini tidak begitu kuat, karena dalil-dalil tentang akad istishna’ dalam Alquran dan As Sunnah tidak membatasi jenis barang yang bisa menggunakan akad istishna’.
  • Waktu penyerahan barang tidak ditentukan secara pasti. Dalam akad istishna’, penyerahan barang yang sudah selesai dipesan idealnya tidak ditentukan secara spesifik. Jika ditentukan, akadnya bisa berubah menjadi akad salam. Namun, hal ini masih diperdebatkan oleh para ulama. Menurut tradisi, sebenarnya penentuan waktu penyerahan barang diperbolehkan.
Baca Juga :  Investasi Perak 2025: Peluang Cuan atau Risiko Tinggi?

3. Contoh transaksi dengan akad Istishna

Pada dasarnya, akad istishna’ merupakan kegiatan pemesanan suatu produk kepada produsen produk tersebut. Sekilas, mungkin kita akan berpikir bahwa istishna’ hanya berlaku untuk barang kerajinan saja.

Namun, sebenarnya ada banyak transaksi akad istishna’ yang terjadi tanpa kita sadari. Berikut beberapa contohnya:

  • Pakaian. Jika seseorang ingin membuat pakaian sesuai dengan desain dan seleranya, hal itu juga termasuk dalam kategori istishna’. Misalnya, seseorang memesan kaos dengan gambar Naruto dengan desain khusus untuk 40 orang.
  • Rumah. Jika rumah dipesan sesuai dengan keinginan individu tertentu, maka transaksi tersebut termasuk dalam akad istishna’. Contohnya, seseorang ingin rumah dengan desain minimalis, 5 kamar tidur, dan kolam renang. Untuk memenuhi keinginan tersebut, ia dapat memesan rumah KPR di perbankan syariah yang menyediakan fasilitas tersebut.
  • Sepatu. Ketika ukuran sepatu yang dicari jarang ditemukan di pasaran, biasanya orang akan memesan ukuran tersebut ke tukang sepatu. Transaksi ini termasuk akad istishna’, jika dilakukan berdasarkan prinsip syariat Islam.
Baca Juga :  Yen Melemah pada Jumat (25/4) di Tengah Optimisme Perdagangan

4. Mekanisme pembayaran Istishna

Mekanisme pembayaran dalam akad Istishna’ harus disepakati dalam akad dan dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:

  • Pembayaran penuh atau sebagian di muka, setelah akad tetapi sebelum barang mulai dibuat.
  • Pembayaran dilakukan saat penyerahan barang atau selama proses pembuatan barang. Dalam hal ini, dimungkinkan adanya pembayaran bertahap sesuai dengan progres pembuatan aset Istishna’.
  • Pembayaran ditangguhkan setelah penyerahan barang.
  • Kombinasi dari cara-cara pembayaran di atas.

5. Hal yang dapat membatalkan Istishna’

Pada dasarnya, akad Istishna’ tidak dapat dibatalkan, kecuali jika memenuhi kondisi-kondisi berikut:

  • Kedua belah pihak telah sepakat untuk menghentikan akad.
  • Akad batal demi hukum karena timbul kondisi hukum yang menghalangi pelaksanaan atau penyelesaian akad.

Pengajuan Jual Beli Tanah ke BPN Bakal Ditahan Sampai Punya BPJS

Pengajuan Jual Beli Tanah ke BPN Bakal Ditahan Sampai Punya BPJS

6. Hal-hal yang harus diungkapkan dalam Istishna’

Terdapat beberapa hal yang harus diungkapkan, antara lain sebagai berikut:

  • Rincian piutang Istishna’ berdasarkan jangka waktu, jumlah, jenis valuta, kualitas piutang, dan penyisihan penghapusan aset piutang Istishna’.
  • Jumlah piutang Istishna’ yang diberikan kepada pihak yang memiliki hubungan relasi.
  • Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengakuan pendapatan, penyisihan penghapusan aset, penghapusan, dan penanganan piutang Istishna’ yang bermasalah.
  • Jika ada, besarnya piutang Istishna’, baik yang dibiayai sendiri maupun secara bersama-sama oleh bank dengan pihak lain, sebesar bagian pembiayaan Bank.
  • Jumlah akumulasi biaya atas kontrak yang sedang berjalan serta pendapatan dan keuntungan hingga akhir periode berjalan.
  • Jumlah sisa kontrak yang belum selesai didasarkan pada spesifikasi dan syarat kontrak.
  • Nilai kontrak Istishna’ paralel yang sedang berjalan serta rentang periode pelaksanaannya.
  • Nilai kontrak Istishna’ yang telah ditandatangani Bank selama periode berjalan tetapi belum dilaksanakan, serta rentang periode pelaksanaannya.
  • Utang Istishna’ kepada nasabah yang merupakan pihak yang memiliki hubungan relasi.
  • Jenis dan kuantitas barang pesanan.
  • Rincian utang Istishna’ berdasarkan jumlah, jangka waktu, tujuan (supplier atau nasabah), dan jenis mata uang.

Berita Terkait

Analis Prediksi Harga Bitcoin Meroket Hingga US$250.000 Tahun 2025
Promo Ongkir E-commerce Dibatasi: Apa Dampaknya Bagi Konsumen?
Rahasia Miliarder: 5 Hal yang Tidak Dibeli Bill Gates
Sentimen Konsumen AS Terjun Bebas: Apa Dampaknya Bagi Ekonomi?
Pemerintah Dukung Promosi Gratis Ongkir E-Commerce: Komdigi Jelaskan
Ekonomi Negara-Negara Ini Alami Perlambatan di Kuartal 1 2025
Anggoro Eko Cahyo Pimpin BSI: Profil Lengkap Direktur Utama Baru
Bitcoin Konsolidasi di US$103.000: Analis Prediksi Potensi Kenaikan Harga

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:31 WIB

Panduan Lengkap Akad Istishna: Pengertian, Syarat, Contoh, dan Pembayaran

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:03 WIB

Analis Prediksi Harga Bitcoin Meroket Hingga US$250.000 Tahun 2025

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:35 WIB

Promo Ongkir E-commerce Dibatasi: Apa Dampaknya Bagi Konsumen?

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:07 WIB

Rahasia Miliarder: 5 Hal yang Tidak Dibeli Bill Gates

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:27 WIB

Sentimen Konsumen AS Terjun Bebas: Apa Dampaknya Bagi Ekonomi?

Berita Terbaru

Food And Drink

Jelajahi Kelezatan Ragam Kuliner Khas Sleman: Panduan Lengkap

Minggu, 18 Mei 2025 - 02:47 WIB