Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA – Kabar mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah pegawai TVRI di daerah mendapat sorotan dari Masyarakat.

Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno memastikan bahwa PHK hanya dilakukan kepada wartawan berstatus kontributor.

Ditegaskan bahwa PHK tidak menyasar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mana bisa ASN di-PHK? Yang ada, pemakaian jasa kontributor di TVRI Daerah disetop dulu,” kata Iman dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/2), menanggapi isu adanya PHK kepada ASN TVRI.

Imam juga memastikan bahwa kebijakan pemberhentian pemakaian jasa kontributor tersebut merupakan kebijakan TVRI Daerah, bukan LPP TVRI atau TVRI Pusat.

Baca Juga :  Prabowo Pimpin Apel Kehormatan di TMP Kalibata: Mengenang Jasa Pahlawan

Selain itu, dia menjelaskan bahwa kontributor merupakan honorer atau pekerja lepas yang baru dibayar menggunakan anggaran TVRI Daerah bila berita hasil produksi mereka ditayangkan.

“Dan kontributor bukan PPNPN atau pegawai pendukung non-pegawai negeri, bukan juga ASN, makanya tergantung daerah untuk mengurangi kontributor atau tetap memakai sebagian,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa tidak ada kru produksi TVRI yang di-PHK. Akan tetapi, lanjut dia, beberapa satpam, petugas kebersihan, dan pengemudi, yang merupakan pekerja alih daya atau outsource terdampak PHK.

Sementara itu, dia menekankan bahwa TVRI patuh terhadap kebijakan efisiensi dari pemerintah, dan akan menerapkannya.

Baca Juga :  Curhat Penyiar RRI Ternate Viral, Kini Keadaan Membaik, Unggahan di-"Takedown"

Namun, kata dia, TVRI tetap berusaha agar fungsi pelayanan publik tetap terjaga dengan menjaga ketersediaan tayangan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilansir di Jakarta, Kamis (23/1). (antara/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan
Korupsi Kabinet Prabowo: Belum Setahun, Menteri Jadi Tersangka!
Prabowo Tolak Amnesti Noel? Alasan Penting yang Harus Anda Tahu!
Jokowi Tolak Amnesti Noel: Tak Bela Koruptor Bawahan
Immanuel Ebenezer Dipecat Prabowo dari Wamenaker! Apa Alasannya?
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:29 WIB

BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:04 WIB

Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:54 WIB

IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Korupsi Kabinet Prabowo: Belum Setahun, Menteri Jadi Tersangka!

Berita Terbaru

crime

Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi

Senin, 25 Agu 2025 - 02:56 WIB

Uncategorized

Marquez Tak Terbendung! Hasil MotoGP Hungaria 2025 & Klasemen Terbaru

Senin, 25 Agu 2025 - 02:49 WIB

Personal Development

Lone Wolf: Arti, Ciri, dan Psikologi Kepribadian Penyendiri

Senin, 25 Agu 2025 - 01:25 WIB

Uncategorized

Gibran Soal Gerbong Perokok: Setuju atau Tidak? Ini Jawaban Tegasnya!

Senin, 25 Agu 2025 - 00:57 WIB

politics

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Senin, 25 Agu 2025 - 00:15 WIB