Ragamutama.com – , Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengisyaratkan langkah tegas untuk membenahi internal kementeriannya. Ia berencana mengevaluasi secara menyeluruh seluruh jajaran, mulai dari pejabat eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang baru saja dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara. “Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” ujar Dody di Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025, seperti dilansir dari Antara.
Dody menegaskan bahwa evaluasi skala besar ini akan dilakukan segera setelah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo. “Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon 1 saya semua sampai dengan PPK-PPK saya semuanya,” tambahnya, menunjukkan keseriusan dalam menanggapi kasus tersebut.
Menteri Dody mengaku sangat terpukul atas insiden OTT KPK ini. Ia menyebut kejadian ini sebagai “tamparan keras” yang sangat berpengaruh baginya pribadi. Ia juga menyoroti upaya edukasi dan peringatan yang telah berulang kali disampaikannya kepada seluruh jajaran Kementerian PU untuk senantiasa bekerja dengan integritas dan spiritualitas. “Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati kepada semua penyelenggara negara, tapi himbauan sepertinya sekedar himbauan,” katanya dengan nada kecewa.
Evaluasi yang akan dijalankan bersifat komprehensif, mencakup seluruh aspek kinerja dan integritas pejabat. Proses ini juga akan melibatkan koordinasi erat dengan otoritas yang berwenang untuk memastikan tidak terulangnya kasus serupa di masa mendatang, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di lingkungan Kementerian PU.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumatera Utara yang menjadi sorotan utama ini dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan yang ditaksir bernilai fantastis, mencapai Rp231,8 miliar.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, menjelaskan detail identitas para tersangka. Dua di antaranya berasal dari Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara: pertama adalah TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, dan kedua adalah RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Selain dua pejabat tersebut, satu tersangka lainnya adalah HEL, yang terkait dengan proyek yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. KPK juga menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, yakni KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN, yang disebut Asep sebagai anak dari KIR.
Pilihan Editor: Untung-Rugi Ekspor Listrik ke Singapura