Ormas Kuasai Tanah BMKG Tangerang Selatan: Ahli Waris Tuntut Keadilan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, RAGAMUTAMA.COM – Kepolisian Tangerang Selatan membongkar paksa posko organisasi masyarakat (ormas) yang secara ilegal menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut.

Dengan bantuan alat berat, polisi meruntuhkan posko ormas yang berdiri di lahan BMKG di Jalan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penggusuran ini menandai berakhirnya pendudukan ilegal tersebut.

Dari 17 tersangka, 11 merupakan anggota ormas yang terlibat langsung, sementara 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.

Pihak berwenang menyatakan penangkapan didasarkan pada penguasaan lahan tanpa hak dan praktik pungutan liar yang dilakukan para tersangka kepada pedagang yang mereka izinkan berjualan di area tersebut, dengan nilai pungutan mencapai jutaan rupiah.

Baca Juga :  Tragis: AF Tikam Pria di Muara Enim, Motif Terungkap!

Ketegangan sempat terjadi saat kuasa hukum ahli waris bersitegang dengan perwakilan BMKG yang datang untuk melakukan eksekusi lahan. Mereka berupaya menghentikan paksa truk BMKG yang hendak membangun pagar pembatas.

Kuasa hukum ahli waris berdalih bahwa status kepemilikan lahan masih belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga eksekusi dinilai prematur.

BMKG telah melaporkan kasus pendudukan lahan ini ke Polda Metro Jaya sejak Februari 2025.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Ahmad Taufan Maulana, melalui pesan singkat kepada KompasTV, menegaskan bahwa lahan seluas 12 hektar tersebut secara sah milik BMKG berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Lahan ini direncanakan untuk pembangunan gedung arsip BMKG.

Baca Juga :  Hari Ini, KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengecam tindakan premanisme ormas yang menduduki lahan BMKG. Kementerian ATR/BPN akan melakukan pengecekan status tanah di kawasan Pondok Betung, Tangerang, Banten.

Nusron Wahid juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan BMKG untuk menyelesaikan kasus ini.

[FULL] Lahan BMKG Diduga Diduduki Ormas, Ini Respons Istana hingga Nusron Wahid

#bmkg #ormas #sengketalahan

Berita Terkait

Kemendagri Tegaskan: Ormas Dilarang Jadi Aparat Penegak Hukum
Polisi Tangkap 17 Penduduk Ilegal di Lahan BMKG, Mayoritas Anggota GRIB Jaya
Pelajar SMA Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme
Jaksa Deli Serdang Dibacok Orang Tak Dikenal: Ada Kaitannya dengan Kasus yang Ditangani?
17 Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi Karena Kuasai Lahan BMKG
Kronologi Lengkap: GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Berujung Penangkapan Polisi
Komnas HAM: Investigasi Ungkap Fakta Ledakan Amunisi Garut
Komnas HAM Ungkap Rencana Penembakan 3 Polisi di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:16 WIB

Kemendagri Tegaskan: Ormas Dilarang Jadi Aparat Penegak Hukum

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:07 WIB

Polisi Tangkap 17 Penduduk Ilegal di Lahan BMKG, Mayoritas Anggota GRIB Jaya

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:49 WIB

Pelajar SMA Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:49 WIB

Ormas Kuasai Tanah BMKG Tangerang Selatan: Ahli Waris Tuntut Keadilan Hukum

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:19 WIB

Jaksa Deli Serdang Dibacok Orang Tak Dikenal: Ada Kaitannya dengan Kasus yang Ditangani?

Berita Terbaru

Family And Relationships

Terungkap: Kisah Putri Rahasia Freddie Mercury Setelah Puluhan Tahun Disembunyikan

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:04 WIB

Food And Drink

Ayam Goreng Widuran Solo Minta Maaf Usai Luncurkan Menu Non Halal

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:07 WIB