Operasi Gunung Gede Pangrango, 2.658 Pendaki Ilegal Kena Sanksi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketegasan TNGGP: Ribuan Pendaki Ilegal di Gunung Gede Pangrango Dicegah Masuk Selama Libur Panjang

Sebanyak 2.658 pendaki tanpa izin resmi berhasil dicegah memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) selama periode libur panjang 29 Mei hingga 1 Juni 2025. Penertiban ini dilakukan secara tegas karena para pendaki tersebut tidak mengantongi izin resmi pendakian yang sah.

Agus Deni, Ketua Tim Kerja Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan TNGGP, menjelaskan bahwa upaya pencegahan ini merupakan hasil dari penempatan petugas selama 24 jam di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi jalur pendakian ilegal. Setelah berhasil didata, seluruh pendaki tersebut diberikan pembinaan oleh petugas. “Ini kami lakukan untuk mencegah masuknya calon pendaki yang tidak memiliki izin dan melaksanakan patroli rutin di jalur pendakian saat momen libur panjang,” ungkap Agus. Ia menambahkan, pada tanggal 30 Mei, sebanyak 687 orang terjaring, sementara pada 31 Mei, jumlahnya melonjak drastis menjadi 1.971 orang.

Ribuan pendaki yang diturunkan tersebut diketahui memperoleh izin pendakian dari Base Camp (BC) secara ilegal. Menanggapi hal ini, pihak TNGGP dengan tegas menyatakan bahwa Base Camp tersebut bukanlah bagian dari pengelola pendakian resmi yang memiliki kewenangan atau izin untuk mengelola aktivitas pendakian di kawasan konservasi. Untuk memastikan kejelasan, Agus Deni menyebutkan beberapa Hiking Organizer (HO) yang telah mengantongi izin resmi, di antaranya Basecamp GEPANGKU, KOBEL ADVENTURE, Usaha Sajalur Salam Rimba (USSR), dolan.gedepangrango, dan mt_gedepangrango.

Baca Juga :  Duka Mendalam Najwa Shihab: Melepas kepergian Suami Tercinta di Tengah Hujan

Guna memperketat dan memodernisasi sistem perizinan, TNGGP kini tidak lagi menerbitkan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) dalam bentuk fisik. Sebagai gantinya, pendaki akan menerima kode batang atau *barcode* yang berisi data lengkap setelah melakukan pendaftaran secara daring. Proses pendaftaran *online* ini mensyaratkan beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan, seperti surat kesehatan, surat pernyataan bagi pendaki berusia di bawah 16 tahun atau di atas 60 tahun, serta kehadiran pendamping untuk menjamin keselamatan selama perjalanan.

Gunung Gede-Pangrango, yang merupakan bagian dari salah satu taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis pegunungan, telah lama menjadi destinasi favorit bagi pencinta wisata alam. Daya tarik utamanya terletak pada keindahan alamnya yang memukau, terutama bagi pengunjung yang berasal dari kota-kota besar seperti Jabodetabek dan sekitarnya. Hingga saat ini, kegiatan pendakian Gunung Gede dan Gunung Pangrango masih mendominasi tujuan wisata di TNGGP.

Baca Juga :  Gempa Bumi 4,4 SR Guncang Maluku Barat Daya, Getarkan Warga

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengunjung wisata alam, Balai Besar TNGGP bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan berbagai inovasi dan upaya. Beberapa di antaranya meliputi sistem pendaftaran dan pembayaran secara daring, penetapan kuota pendakian sebanyak 600 orang per hari, serta pelibatan aktif masyarakat dan relawan dalam pelayanan wisata. Selain itu, monitoring cuaca secara berkala dan kebijakan buka-tutup pendakian pada waktu-waktu tertentu juga diterapkan untuk menjaga keselamatan dan kelestarian kawasan.

Komitmen TNGGP terhadap penegakan aturan sangat jelas. Bersama pihak berwenang, TNGGP akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Penindakan ini berlaku bagi oknum petugas, *Hiking Organizer*, maupun pengunjung/pendaki yang terbukti melakukan tindakan tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan pemerintah selama berada di kawasan wisata TNGGP.

Berita Terkait

Enam Kodam Baru TNI AD Diresmikan Hari Ini: Cek Daftarnya!
APBD DKI Jadi Penentu: Rekrutmen 1.000 Damkar Jakarta Realistis?
Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior!
Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior
Petisi Kekerasan Seksual Lembaga HIV AIDS Viral, Tuntut Keadilan!
Rotasi Polri: Karyoto Kabaharkam, Fadil Imran Astamaops Kapolri
Mengerikan! Sumur Migas Subang Kebakaran, Warga Panik?
Teriak Bom di Lion Air: Penumpang Jadi Tersangka, Setahun Bui?

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Enam Kodam Baru TNI AD Diresmikan Hari Ini: Cek Daftarnya!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:22 WIB

APBD DKI Jadi Penentu: Rekrutmen 1.000 Damkar Jakarta Realistis?

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior

Rabu, 6 Agustus 2025 - 01:22 WIB

Petisi Kekerasan Seksual Lembaga HIV AIDS Viral, Tuntut Keadilan!

Berita Terbaru

Food And Drink

Belatung di Menu MBG Sorong! BGN Minta Maaf Atas Temuan Ini

Senin, 11 Agu 2025 - 14:08 WIB

Uncategorized

Pernikahan Anak Alya Rohali: Intip 7 Potret Tamu Artis Glamor!

Senin, 11 Agu 2025 - 14:01 WIB

Uncategorized

Polda DIY Sikat ‘Perugikan’ Judi Online: Bandar Lolos?

Senin, 11 Agu 2025 - 13:19 WIB

Food And Drink

Makan Bergizi Gratis Papua Tercemar Belatung, BGN Minta Maaf!

Senin, 11 Agu 2025 - 12:58 WIB