Ombudsman: Hapus Kuota Impor? Pertimbangkan Dulu Jenis Komoditasnya!

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Yeka Hendra Fatika, anggota Ombudsman Republik Indonesia, menyoroti rencana pemerintah untuk menghapus sistem kuota impor. Menurutnya, kebijakan ini perlu mempertimbangkan karakteristik tiap jenis komoditas secara seksama. Pemberlakuan kuota impor dinilai tetap relevan untuk komoditas yang sumbernya dapat digantikan oleh produksi dalam negeri.

“Secara teoritis, kuota akan lebih mudah diterima akal sehat jika diterapkan pada produk yang diproduksi di dalam negeri, atau produk substitusinya juga dihasilkan di dalam negeri,” jelas Yeka saat diwawancarai Tempo di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Ia mengambil contoh komoditas buah-buahan. Menurut Yeka, impor buah-buahan sebaiknya tetap diatur dengan kuota. Alasannya, apabila apel impor membanjiri pasar saat petani lokal sedang panen mangga, konsumen cenderung kurang berminat membeli mangga. Mereka bisa beralih ke apel yang harganya lebih terjangkau.

Situasi serupa juga berlaku saat petani pepaya sedang panen, lanjut Yeka. Jika pasar dipenuhi anggur impor murah tanpa batasan, masyarakat akan lebih memilih anggur. “Produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri dan memiliki produk pengganti, secara teoritis memiliki dasar yang kuat untuk penerapan sistem kuota,” tegas alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut.

Baca Juga :  Link Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Kemenko PMK & Tahapannya

Namun, Yeka mengingatkan bahwa sistem kuota yang dikelola dengan buruk justru akan merugikan konsumen. Negara pun tidak akan mendapatkan keuntungan dari kekacauan tersebut.

Menurut Yeka, komoditas yang memang tidak dapat diproduksi di dalam negeri tidak perlu dikenakan kuota. Sebab, tujuan utama rasionalisasi sistem kuota adalah untuk melindungi petani lokal.

Rencana penghapusan kuota impor sebelumnya diungkapkan oleh Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada hari Selasa di awal bulan April. Ia menginstruksikan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk menghapus kuota impor bagi komoditas yang esensial bagi kebutuhan masyarakat luas, seperti daging.

“Siapa pun yang ingin impor daging, silakan. Bebas impor untuk siapa saja. Mau impor apa pun, silakan buka saja. Rakyat kita juga cerdas. Membuat kuota, lalu menunjuk perusahaan A, B, C, dan D. Hanya mereka yang boleh impor. Tidak adil. Kita sudah lama menjadi orang Indonesia. Jangan lagi melakukan praktik-praktik seperti itu,” ujar Prabowo.

Baca Juga :  Ramai-ramai 'Teriak' Efisiensi Anggaran

Ketua Umum Partai Gerindra ini tidak menjelaskan secara detail apa yang ia maksud dengan “praktik-praktik tersebut”. Namun, berdasarkan investigasi Tempo, sistem kuota impor terbukti rentan terhadap praktik korupsi, terutama perburuan rente. Praktik ini sering terjadi pada berbagai komoditas, termasuk daging, bawang putih, dan ikan salmon.

Pemerintah cenderung membatasi impor hanya kepada perusahaan-perusahaan tertentu yang diduga memiliki kedekatan dengan pihak berwenang. Perusahaan yang tidak mendapatkan kuota impor terpaksa membeli izin dari perusahaan yang mendapatkan kuota. Akibatnya, biaya tambahan dalam jual beli izin ini menyebabkan harga di pasaran melonjak tinggi.

Pilihan Editor: Aturan Perdagangan Indonesia Paling Ribet di Dunia

Berita Terkait

Top 7 Berita Terhangat Pekan Ini: Ijazah Jokowi Diuji Lab & 27 Tahun Reformasi
Prabowo Sambut Hangat PM China, Apresiasi Bantuan untuk Palestina
Kunjungan PM China Li Qiang ke Indonesia: Investasi Rp 162 Triliun Terungkap Rosan
Prabowo Subianto dan PM China Bertemu Bilateral di Istana Kepresidenan
Presiden Prabowo Apresiasi Konsistensi China Dukung Palestina
Kemendagri Tegaskan: Ormas Dilarang Intervensi Tugas Penegak Hukum
Prabowo Kantongi Nama Calon Dubes RI untuk Amerika Serikat
Letjen Djaka Budi Utama Pensiun Dini: Penjelasan Resmi TNI

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:47 WIB

Top 7 Berita Terhangat Pekan Ini: Ijazah Jokowi Diuji Lab & 27 Tahun Reformasi

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:28 WIB

Prabowo Sambut Hangat PM China, Apresiasi Bantuan untuk Palestina

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:55 WIB

Kunjungan PM China Li Qiang ke Indonesia: Investasi Rp 162 Triliun Terungkap Rosan

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:26 WIB

Prabowo Subianto dan PM China Bertemu Bilateral di Istana Kepresidenan

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:58 WIB

Ombudsman: Hapus Kuota Impor? Pertimbangkan Dulu Jenis Komoditasnya!

Berita Terbaru