Ojol UMKM: Ini Dia Fasilitas & Keuntungan yang Bisa Didapatkan

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan rencana strategis untuk memasukkan pengemudi ojek online (ojol) ke dalam ekosistem UMKM. Inisiatif ini sedang digodok melalui revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Proses revisi undang-undang tersebut dijadwalkan akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun 2026. “Salah satu poin krusial dalam revisi Undang-Undang UMKM adalah pengakuan ojek online sebagai bagian integral dan memenuhi kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah,” jelas Maman saat konferensi pers di SME Tower, Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga :  Saham Big Banks Berguguran Jelang RDG BI: Peluang Investasi atau Hindari?

Sebelum pengajuan amandemen undang-undang pada tahun depan, Kementerian UMKM akan mematangkan persiapan internal. Tujuan utama dari perubahan ini adalah menciptakan landasan hukum yang kokoh bagi mitra pengemudi ojek online. “Esensinya adalah menjawab aspirasi terkait status hukum yang jelas bagi rekan-rekan pengemudi ojol,” imbuh Maman.

Dengan status hukum yang diakui sebagai pelaku UMKM, pengemudi ojol berpotensi memperoleh berbagai insentif, termasuk subsidi bahan bakar minyak (BBM). Lebih lanjut, keluarga pengemudi ojol juga berhak mendapatkan alokasi liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram atau elpiji melon.

Selain itu, mitra pengemudi ojol akan dimudahkan dalam mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga pinjaman yang kompetitif, yaitu 6 persen, serta pinjaman tanpa agunan tambahan untuk nominal antara Rp 1 juta hingga Rp 100 juta. Pelatihan sumber daya manusia (SDM) juga akan disediakan untuk meningkatkan kompetensi ojol. “Fasilitas-fasilitas yang selama ini kami berikan kepada UMKM, kedepannya juga akan dinikmati oleh rekan-rekan ojek online,” pungkas Maman.

Baca Juga :  ANJT Catat Laba Naik, Investor Gigit Jari Tanpa Dividen?

Alfitria Nefi P turut berkontribusi dalam penyusunan berita ini.

Pilihan editor: Arsjad Rasjid Jamin Tidak Ada PHK Akibat Merger XL Axiata dan Smartfren

Berita Terkait

IHSG Rawan Tertekan, Ketegangan Geopolitik dan Suku Bunga Jadi Biang Kerok?
IHSG Anjlok! UNVR, BRPT, CTRA Jadi Biang Kerok LQ45?
Saham Big Banks Loyo, Ada Apa dengan Sektor Perbankan?
Harga Minyak Mendidih: Analisis Dampak & Prediksi Terbaru
INET Bagikan Dividen Tunai, Investor Raup Ratusan Juta Rupiah!
Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN
IHSG Tertekan Sentimen Global, Ini Daftar Saham Pilihan Analis!
Emas Antam Hari Ini: Harga Naik Jadi Rp 1.968.000

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 13:27 WIB

IHSG Rawan Tertekan, Ketegangan Geopolitik dan Suku Bunga Jadi Biang Kerok?

Senin, 16 Juni 2025 - 13:02 WIB

IHSG Anjlok! UNVR, BRPT, CTRA Jadi Biang Kerok LQ45?

Senin, 16 Juni 2025 - 12:57 WIB

Saham Big Banks Loyo, Ada Apa dengan Sektor Perbankan?

Senin, 16 Juni 2025 - 12:02 WIB

Harga Minyak Mendidih: Analisis Dampak & Prediksi Terbaru

Senin, 16 Juni 2025 - 11:52 WIB

INET Bagikan Dividen Tunai, Investor Raup Ratusan Juta Rupiah!

Berita Terbaru

politics

Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!

Senin, 16 Jun 2025 - 14:57 WIB

War And Conflicts

Serangan Israel di Iran, 224 Orang Dilaporkan Tewas

Senin, 16 Jun 2025 - 14:27 WIB