OJK Dorong Danantara Perkuat Likuiditas Pasar Modal Indonesia

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) aktif menggalakkan sinergi lintas kementerian dan lembaga demi memperkuat fondasi pasar modal di Indonesia. Salah satu fokus utama adalah mendorong investasi domestik melalui peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa Danantara berpotensi besar untuk memperkuat likuiditas pasar modal dengan bertindak sebagai investor institusional. Implementasinya dapat dilakukan melalui lembaga jasa keuangan yang berada di bawah naungan pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Oleh karena itu, Mahendra menambahkan, koordinasi intensif dengan Danantara, selaku holding dari lembaga jasa keuangan pemerintah, menjadi krusial. “Tujuannya adalah memperluas peluang bagi lembaga jasa keuangan di bawah Danantara untuk berinvestasi di pasar modal, berperan sebagai institutional investor yang signifikan,” ujarnya dalam konferensi pers daring yang membahas hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada hari Jumat, 11 Januari 2025.

Beliau menjelaskan bahwa OJK telah menjalin komunikasi yang konstruktif dengan Danantara, dengan tujuan mendorong partisipasi yang lebih besar dari lembaga jasa keuangan milik pemerintah dalam investasi di pasar modal sebagai investor institusional. “Diskusi-diskusi awal mengenai hal ini telah dilaksanakan,” ungkapnya.

Penguatan pasar modal, lanjutnya, menjadi semakin penting di tengah turbulensi global yang dipicu oleh kebijakan tarif Trump. OJK juga telah mengambil beberapa langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasar modal, termasuk kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Guna mengantisipasi potensi fluktuasi pasar yang signifikan, OJK, melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), memberlakukan kebijakan baru pada tanggal 7 April 2025. Kebijakan ini mencakup penyesuaian batasan trading halt dan penyesuaian batasan auto rejection bawah untuk pergerakan harga saham.

Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyambut baik inisiatif Danantara untuk berperan sebagai pemasok likuiditas (liquidity provider) di pasar modal Indonesia. “Ini merupakan langkah positif. Secara paralel, kita juga perlu mengakselerasi transformasi pasar modal secara menyeluruh,” kata Wijayanto.

Pilihan Editor: OJK Ungkap 21 Emiten Bakal Buyback Saham tanpa RUPS, Dana Disiapkan hampir Rp 15 Triliun

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru