ODOL: Aptrindo Kritik Penertiban Tak Adil & Regulasi yang Buruk

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Penertiban ODOL: Aptrindo Setuju tapi Minta Keadilan dan Perhatikan Dampak Ekonomi Logistik

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menertibkan kendaraan *Over Dimension and Over Load* (ODOL). Namun, dukungan ini datang dengan catatan penting: mereka menuntut keadilan, regulasi yang jelas, serta perhatian terhadap dampak ekonomi yang mungkin timbul dari kebijakan tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Aptrindo, Agus Pratiknyo, menjelaskan bahwa penertiban ODOL sesungguhnya dapat membawa keuntungan signifikan bagi para pengusaha truk. Langkah ini diyakini mampu menghemat biaya perawatan armada dan memperpanjang usia pakai kendaraan mereka. “Tidak ada kerugian bagi pengusaha jika penertiban ODOL benar-benar ditegakkan dan semua berjalan sesuai aturan,” tegas Agus kepada *Tempo*, Jumat, 27 Juni 2025.

Namun, poin krusial yang disoroti Agus adalah minimnya keadilan dan regulasi yang transparan di lapangan saat ini. Dalam kajian mendalam Aptrindo, kebijakan *zero ODOL* berpotensi memicu lonjakan biaya transportasi hingga 100-250 persen, bergantung pada jenis armada, yang pada gilirannya dapat mendorong kenaikan harga barang di pasaran. Aptrindo merasa Menteri Perhubungan terlalu berfokus pada aspek keselamatan, menggunakan narasi kecelakaan dan korban ODOL, sehingga terkesan menyudutkan pelaku usaha angkutan barang tanpa melihat gambaran utuh.

Baca Juga :  Pakistan Balas Serangan India: 400 Drone Dikerahkan, Eskalasi Perang Meningkat

Agus bahkan mengklaim bahwa Aptrindo tidak pernah dilibatkan secara aktif oleh Kementerian Perhubungan dalam diskusi terkait implementasi *zero ODOL*. Padahal, Aptrindo telah proaktif mengusulkan sejumlah kebijakan dan solusi komprehensif kepada Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Usulan tersebut meliputi program KIR Amnesti untuk legalisasi surat kendaraan, pembentukan Satuan Tugas atau Desk Khusus Penanganan Kendaraan ODOL, digitalisasi pengawasan untuk efisiensi, serta pemberian insentif ekonomi seperti pengurangan pajak KB dan opsen, diskon tarif tol, hingga program peremajaan kendaraan. Reformasi regulasi juga menjadi bagian tak terpisahkan dari rekomendasi Aptrindo.

Lebih lanjut, Agus juga mengingatkan pemerintah untuk mempersiapkan infrastruktur dan logistik pendukung sebelum mengimplementasikan *zero ODOL*. Penghapusan ODOL otomatis akan berimplikasi pada peningkatan penggunaan kendaraan untuk mengangkut volume barang yang sama. Oleh karena itu, ia mempertanyakan, “Apakah pemerintah siap dengan penyediaan BBM bersubsidi, peningkatan volume kendaraan di jalan, dan potensi dampak sosial yang diakibatkan oleh penambahan jumlah armada yang mengaspal?”

Baca Juga :  Daftar Calon Dubes yang Ikut Uji Kelayakan di DPR Hari Ini

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menegaskan bahwa penanganan isu ODOL tidak dapat ditunda lagi. Kendaraan bermuatan berlebih ini, menurut Dudy, kerap menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa. Mengutip data Korlantas Polri, tercatat 27.337 kejadian kecelakaan yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024. Selain itu, Jasa Raharja menempatkan angkutan barang di peringkat kedua penyebab kecelakaan. Dudy juga menyoroti ODOL sebagai biang keladi kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan, dan peningkatan polusi udara di berbagai wilayah.

Kendati penertiban ODOL akan segera diberlakukan, Dudy memastikan tidak ada aturan baru yang akan dibuat. Kementerian Perhubungan akan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia juga menekankan kembali komitmen *zero ODOL* yang telah disepakati seluruh pemangku kepentingan terkait sejak tahun 2017. “Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas,” pungkasnya, Kamis, 26 Juni 2025, dalam keterangan tertulis.

Berita Terkait

HUT RI ke-80 di Belanda Meriah: Ada Patrick Kluivert!
HUT ke-80 RI di IKN: Basuki Pimpin Upacara, Orkestra Memukau!
Setya Novanto Bebas: Kontribusi Pangan Jadi Alasan? Fakta Terungkap!
Setya Novanto Bebas, Golkar: Kini Orang Merdeka!
Prabowo Pimpin Penurunan Bendera di Istana: Foto Lengkap!
Prabowo Pimpin HUT ke-80 RI di Istana: Momen Perdana!
Bianca Alessia Christabella: Pembawa Bendera Upacara HUT RI, Siapa Dia?
Bupati Bala Pimpin Perdana Upacara HUT ke-80 RI di Stadion Baning

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:45 WIB

HUT RI ke-80 di Belanda Meriah: Ada Patrick Kluivert!

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:59 WIB

HUT ke-80 RI di IKN: Basuki Pimpin Upacara, Orkestra Memukau!

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:57 WIB

Setya Novanto Bebas: Kontribusi Pangan Jadi Alasan? Fakta Terungkap!

Senin, 18 Agustus 2025 - 07:08 WIB

Setya Novanto Bebas, Golkar: Kini Orang Merdeka!

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:24 WIB

Prabowo Pimpin Penurunan Bendera di Istana: Foto Lengkap!

Berita Terbaru

Uncategorized

Timnas U-17 Gigit Jari! Mali Juara Piala Kemerdekaan 2024

Senin, 18 Agu 2025 - 23:21 WIB

politics

HUT RI ke-80 di Belanda Meriah: Ada Patrick Kluivert!

Senin, 18 Agu 2025 - 22:45 WIB

Uncategorized

HUT RI ke-80 Mendunia: Belanda-UEA Meriah, Ada Kluivert & Pastoor!

Senin, 18 Agu 2025 - 17:38 WIB

entertainment

Terence Stamp, Jenderal Zod Superman, Meninggal Dunia: Kenangan Abadi

Senin, 18 Agu 2025 - 17:31 WIB