NU: Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi di Beberapa Daerah

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sempat dibubarkan pada 2017 silam dikabarkan kembali muncul di beberapa daerah di Indonesia.

Kepala Satkornas Banser NU Syafiq Syauqi menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk membubarkan aksi yang dilakukan oleh HTI di sejumlah daerah, jika pemerintah  pusat dan daerah tidak mengambil sikap tegas.

HTI sudah dibubarkan pemerintah melalui kementerian hukum dan HAM karena dibulai bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan mengancam keutuhan NKRI.

Baca Juga : Densus 88 Dalami Kaitan Buletin HTI dengan Terduga Teroris di Gorontalo

Baca Juga :  Kemendagri Imbau Waspada Inflasi Jelang Ramadan

“GP Ansor dan Banser teguh pada pendirian hukum yang menegaskan pembubaran HTI,” tuturnya di Jakarta, Minggu (2/2).

Dia menilai bahwa kemunculan organisasi terlarang HTI di sejumlah daerah itu bisa mengancam kerukunan yang sudah tercipta sejak organisasi tersebut dibubarkan oleh pemerintah.

Baca Juga : : Soal Normalisasi HTI dan FPI, Anies: Setiap Warga Negara Berhak Berserikat

“Ini menjadi alarm bahaya yang mengancam keberagaman kita,” katanya.

Baca Juga :  Pusat Pangkas Anggaran, Sultan HB X Panggil Semua Kepala Daerah Terpilih

Menurutnya, aksi unjuk gigi HTI di berbagai daerah merupakan pengingat bahwa tata kebangsaan masih bakal dihantui kehadiran mereka. 

“Mereka menggunakan berbagai kedok acara, mereka mengampanyekan sistem Khilafah yang itu kan sudah sangat jelas bertentangan dengan keindonesiaan kita yang beragam,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat viral video sejumlah aksi yang mengibarkan bendera HTI di sejumlah daerah seperti Yogyakarta, Palembang dan Surabaya.

Kegiatan aksi HTI itu berkedok kegiatan dan menyebarkan buletin-buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah.

Berita Terkait

Fenomena KaburAjaDulu Jadi Tantangan Pemerintah
Profil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Mantan Kondektur yang Pimpin Kabupaten Semarang Dua Periode
1.623 Personel Kawal Demo Mahasiswa “Indonesia Gelap” di Patung Kuda hingga Istana Negara
Profil Lalu Muhamad Iqbal: Tangani Pembebasan Wilfrida Soik, dari Dunia Diplomat ke Politik
Polri Panggil Eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi dalam Kasus Korupsi Rusun Cengkareng
Ragam Reaksi Kepala Daerah soal Efisiensi Anggaran
Profil Adi Mula Nakalelu, Wakil Bupati Termuda dari Barito Timur, Kalteng
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Apa Alasan Menantu Jokowi Pindah Parpol?

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 11:07 WIB

Fenomena KaburAjaDulu Jadi Tantangan Pemerintah

Senin, 17 Februari 2025 - 10:37 WIB

Profil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Mantan Kondektur yang Pimpin Kabupaten Semarang Dua Periode

Senin, 17 Februari 2025 - 10:37 WIB

1.623 Personel Kawal Demo Mahasiswa “Indonesia Gelap” di Patung Kuda hingga Istana Negara

Senin, 17 Februari 2025 - 10:36 WIB

Profil Lalu Muhamad Iqbal: Tangani Pembebasan Wilfrida Soik, dari Dunia Diplomat ke Politik

Senin, 17 Februari 2025 - 10:17 WIB

Polri Panggil Eks Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi dalam Kasus Korupsi Rusun Cengkareng

Berita Terbaru

sports

Daftar Harga Jersey Timnas Indonesia, Termurah Rp 199 Ribu

Senin, 17 Feb 2025 - 12:06 WIB