Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita berprofesi sebagai notaris dengan inisial SA ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di perairan Sungai Citarum, Bekasi, pada Rabu (2/7). Penemuan jasad korban yang tangannya terikat ini segera memicu dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan.

Dugaan tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/7), Agta menegaskan, “Diduga seperti itu (dibunuh). Dugaan sementara ada penyebab kematian tidak wajar,” merujuk pada kondisi mayat notaris SA yang ditemukan.

Baca Juga :  Kejagung Selidiki Asal Uang Rp 5,5 Miliar di Rumah Ali Muhtarom

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, jenazah notaris SA segera dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna proses autopsi. Agta belum merinci jenis luka yang diderita korban dan menyatakan bahwa kepolisian masih menunggu hasil autopsi sebagai petunjuk penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini.

Dalam perkembangan signifikan penyelidikan, Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan keji ini. Kepala Subdit Resmob, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku “sudah diamankan sama Unit 1.” Identitas dan status hukum terkini kedua tersangka masih dirahasiakan demi kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Penjelasan Saksi Ahli Terkait CCTV Dugaan Paula Verhoeven di-KDRT,Tabiat Baim Wong Terkuak: Kasar

Penangkapan ini menandai kemajuan berarti dalam upaya mengungkap misteri di balik kematian notaris SA yang mengejutkan publik. Polisi terus mendalami kasus ini untuk merangkai seluruh fakta dan menyeret pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming
Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?
Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap
Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman!
MA Tolak Kasasi, Harvey Moeis Tetap 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:53 WIB

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:28 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:05 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?

Berita Terbaru

sports

Alasan Cristiano Ronaldo Tak Hadiri Pemakaman Diogo Jota

Minggu, 6 Jul 2025 - 11:46 WIB

Public Safety And Emergencies

Kesaksian Pekerja Distribusi Bantuan Gaza: Tembak Saja, Tanya Belakangan

Minggu, 6 Jul 2025 - 11:41 WIB