Seorang wanita berprofesi sebagai notaris dengan inisial SA ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di perairan Sungai Citarum, Bekasi, pada Rabu (2/7). Penemuan jasad korban yang tangannya terikat ini segera memicu dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan.
Dugaan tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/7), Agta menegaskan, “Diduga seperti itu (dibunuh). Dugaan sementara ada penyebab kematian tidak wajar,” merujuk pada kondisi mayat notaris SA yang ditemukan.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, jenazah notaris SA segera dievakuasi dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna proses autopsi. Agta belum merinci jenis luka yang diderita korban dan menyatakan bahwa kepolisian masih menunggu hasil autopsi sebagai petunjuk penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan ini.
Dalam perkembangan signifikan penyelidikan, Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan keji ini. Kepala Subdit Resmob, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku “sudah diamankan sama Unit 1.” Identitas dan status hukum terkini kedua tersangka masih dirahasiakan demi kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menandai kemajuan berarti dalam upaya mengungkap misteri di balik kematian notaris SA yang mengejutkan publik. Polisi terus mendalami kasus ini untuk merangkai seluruh fakta dan menyeret pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum.