Nikita Mirzani Rindu Dimaki Pria Ini, Masa Penahanan Diperpanjang

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com Kabar tak mengenakkan datang menghampiri Nikita Mirzani. Artis kontroversial ini menghadapi kemungkinan masa tahanan yang lebih panjang.

Pasalnya, masa penahanan Nikita Mirzani kembali diperpanjang selama 30 hari. Hal serupa juga dialami oleh asistennya, Mail Syahputra, yang masa penahanannya turut diperpanjang.

“Surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dikeluarkan, efektif hari ini, untuk kedua tersangka. Penahanan mereka diperpanjang untuk periode 30 hari ke depan,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/5/2025).

Berdasarkan laporan TribunLampung.co.id, pihak kepolisian saat ini masih dalam proses melengkapi berkas perkara keduanya. Berkas ini nantinya akan dikembalikan oleh Kejaksaan. Ade Ary menambahkan bahwa proses penyidikan ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Kabar perpanjangan masa tahanan ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Menurutnya, ini adalah perpanjangan masa tahanan yang kedua bagi Nikita Mirzani. Sebelumnya, polisi telah memperpanjang masa tahanan selama 40 hari pada tanggal 24 Maret lalu.

Masa penahanan ini berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa perpanjangan masa tahanan terhadap Nikita dan asistennya adalah hal yang wajar dalam proses pengungkapan suatu perkara.

“Ya, benar. Saya baru menerima informasi tadi malam dari para tersangka bahwa masa penahanan mereka diperpanjang 30 hari, hingga 1 Juni 2025,” ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).

“Alasannya? Itu diperbolehkan karena diatur dalam KUHP. Jika suatu tindak pidana memiliki ancaman hukuman 9 tahun ke atas, maka penahanannya dapat diperpanjang. Namun, pihak yang berwenang melakukan penahanan berbeda-beda,” jelas Fahmi.

“Penyidik, dalam hal ini polisi, memiliki wewenang 20 hari. Jaksa penuntut umum memiliki wewenang 40 hari. Dan biasanya, pihak pengadilan memiliki wewenang 30 hari untuk melakukan penahanan,” tambahnya.

Di tengah perpanjangan masa penahanannya selama 30 hari, Nikita Mirzani justru membuat unggahan yang cukup mengejutkan. Dikutip dari akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172 pada Jumat (02/05/2025).

Meski Telah Ditahan, Nikita Mirzani hingga Kini Belum Disidang, Apa Alasannya?

 

Dalam unggahan tersebut, melalui admin media sosialnya, Nikita membagikan dua buah foto. Foto-foto tersebut menampilkan Nikita bersama seorang pria.

Keduanya terlihat duduk bersebelahan dalam foto. Pada foto pertama, Nikita dan pria tersebut berpose di depan sebuah bangunan megah di luar negeri.

Mereka mengenakan busana berwarna putih. Nikita terlihat elegan dengan baju putih dan blazer dengan warna yang senada.

Ia juga mengenakan kacamata dan riasan wajah yang sederhana. Pria di sebelahnya tampak duduk dan tersenyum ke arah kamera.

Sementara itu, foto kedua tampaknya diambil di dalam ruangan. Keduanya terlihat sangat akrab, layaknya sahabat dekat.

Hal yang menarik adalah Nikita Mirzani mengaku rindu dimarahi oleh pria tersebut. Ia bahkan memanggilnya dengan sebutan Ayah.

“RINDU DI MAKI SAMA AYAH,” tulis Nikita Mirzani.

“CEPAT KELUAR, UDAH MULAI BOSAN NUNGGU BUKTI GAK LENGKAP LENGKAP MULU,” balas pria tersebut di kolom komentar.

Setelah ditelusuri, pria tersebut bernama Faraj Achmad Mahfud atau yang lebih dikenal dengan Zackraj. Ia adalah teman dekat Nikita Mirzani.

Zackraj dikenal sebagai seorang arsitek muda. Ia dikenal sebagai sosok yang selalu mendukung Nikita dalam berbagai situasi. (*)

Kasus Dugaan Pemerasan Belum Juga Masuk Pengadilan, Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang 30 Hari ke Depan

Berita Terkait

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!
Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!
22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?
Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi
Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!
Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank
Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?
Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:54 WIB

22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:56 WIB

Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB