Nikita Mirzani Gugat Dokter Reza Gladys: Sidang Perdana Rp 100 Miliar Hari Ini

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Nikita Mirzani, artis yang kerap menjadi sorotan publik, mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan kepada dokter Reza Gladys Prettyani Sari dan suaminya, Attaubah Mufid, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Sidang perdana perkara ini dijadwalkan hari ini, Rabu (28/6/2025).

Gugatan ini merupakan respons atas laporan pidana yang diajukan Reza kepada Polda Metro Jaya, yang berujung pada penahanan Nikita sejak Maret 2025.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menuntut ganti rugi senilai Rp100 miliar atas dugaan wanprestasi yang dilakukan Reza dan Attaubah.

Gugatan tersebut terkait kerjasama promosi produk yang disepakati, di mana Reza diduga tidak memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian dengan Nikita, sehingga mengakibatkan kerugian bagi artis tersebut.

Baca Juga :  Kasus Pemerasan TKA: KPK Periksa Dua Mantan Dirjen Kemnaker

Dalam petitum gugatan, tergugat diminta bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami Nikita.

“Menghukum TERGUGAT I DAN TERGUGAT II secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta kehilangan untuk mencari nafkah PARA PENGGUGAT yaitu sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah),” demikian isi petitum gugatan.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, sidang perdana akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda pemanggilan para pihak.

Sebagai informasi tambahan, Nikita saat ini ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Asistennya, Mail Syahputra, turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga :  Akui Sempat Gabung Circle Pembenci Nikita Mirzani, Tessa Mariska Ungkap Alasan Kini Berbalik Membela

Sebelumnya, laporan polisi terkait dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar dilayangkan dokter Reza Gladys kepada Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama, dan Dokter Detektif. Namun, dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif kini berstatus saksi.

Nikita dijerat tiga pasal berbeda yang berkaitan dengan pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, pemerasan berdasarkan KUHP, dan tindak pidana pencucian uang. (*)

Reza Gladys Tak Terima Digugat Rp 100 Miliar, Bakal Gugat Balik Nikita Mirzani?

Berita Terkait

Korupsi Antam Ilegal: 7 Tersangka Divonis Berat Atas Cap Emas Palsu
Polisi dan PPATK Selidiki Jejak Uang Kotor Premanisme
Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Amnesty International: 15 Mahasiswa Trisakti Bebas, Dipulangkan ke Rumah
Enam Koruptor Tata Kelola Emas Divonis Berat: 8 Tahun Bui!
Aksi Curanmor Resahkan Mahasiswa, Pelaku Ditangkap dan Buang Pelat Nomor
Kasus Cap Emas Ilegal Antam: 6 Eks Pejabat Dihukum 8 Tahun
7 Saksi Diperiksa: Update Terkini Kasus Pembacokan Pegawai Kejagung Depok

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:24 WIB

Korupsi Antam Ilegal: 7 Tersangka Divonis Berat Atas Cap Emas Palsu

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:16 WIB

Polisi dan PPATK Selidiki Jejak Uang Kotor Premanisme

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:48 WIB

Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:44 WIB

Amnesty International: 15 Mahasiswa Trisakti Bebas, Dipulangkan ke Rumah

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:31 WIB

Nikita Mirzani Gugat Dokter Reza Gladys: Sidang Perdana Rp 100 Miliar Hari Ini

Berita Terbaru

politics

Sikap MUI Terkini Soal Potensi Hubungan Indonesia-Israel

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:20 WIB

finance

Lo Kheng Hong: Peluang Dividen PGAS Capai Rp 49 Miliar!

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:12 WIB