Nikita Mirzani Gugat Dokter Reza Gladys: Sidang Perdana Rp 100 Miliar Hari Ini

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Nikita Mirzani, artis yang kerap menjadi sorotan publik, mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan kepada dokter Reza Gladys Prettyani Sari dan suaminya, Attaubah Mufid, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Sidang perdana perkara ini dijadwalkan hari ini, Rabu (28/6/2025).

Gugatan ini merupakan respons atas laporan pidana yang diajukan Reza kepada Polda Metro Jaya, yang berujung pada penahanan Nikita sejak Maret 2025.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menuntut ganti rugi senilai Rp100 miliar atas dugaan wanprestasi yang dilakukan Reza dan Attaubah.

Gugatan tersebut terkait kerjasama promosi produk yang disepakati, di mana Reza diduga tidak memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian dengan Nikita, sehingga mengakibatkan kerugian bagi artis tersebut.

Dalam petitum gugatan, tergugat diminta bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian materiil dan immateriil yang dialami Nikita.

“Menghukum TERGUGAT I DAN TERGUGAT II secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta kehilangan untuk mencari nafkah PARA PENGGUGAT yaitu sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah),” demikian isi petitum gugatan.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, sidang perdana akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda pemanggilan para pihak.

Sebagai informasi tambahan, Nikita saat ini ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Asistennya, Mail Syahputra, turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, laporan polisi terkait dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar dilayangkan dokter Reza Gladys kepada Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama, dan Dokter Detektif. Namun, dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif kini berstatus saksi.

Nikita dijerat tiga pasal berbeda yang berkaitan dengan pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, pemerasan berdasarkan KUHP, dan tindak pidana pencucian uang. (*)

Reza Gladys Tak Terima Digugat Rp 100 Miliar, Bakal Gugat Balik Nikita Mirzani?

Berita Terkait

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!
Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!
22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?
Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi
Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!
Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank
Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?
Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:54 WIB

22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:56 WIB

Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB