Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:
—
PAM Mineral (NICL) Guyur Dividen Interim Fantastis Rp159,53 Miliar, Investor Wajib Catat Jadwal dan Prospek Nikelnya!
JAKARTA – Kabar gembira datang dari sektor pertambangan nikel. Emiten nikel terkemuka, PT PAM Mineral Tbk. (NICL), mengumumkan pembagian dividen interim yang signifikan senilai Rp159,53 miliar, atau setara dengan Rp15 per lembar saham. Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada para pemegang saham untuk periode buku yang berakhir pada 31 Maret 2025.
Direktur Utama NICL, Ruddy Tjanaka, menegaskan bahwa dewan direksi telah menyetujui pembagian dividen interim ini. Nilai dividen sebesar Rp15 per lembar saham mencerminkan tingkat *payout ratio* yang sangat menarik, yakni 82,60% dari laba bersih perusahaan yang mencapai Rp193,13 miliar per Maret 2025. Angka ini menunjukkan komitmen kuat NICL dalam mengembalikan nilai kepada investor.
Bagi para pemegang saham yang ingin meraih dividen dari emiten yang dikendalikan oleh Christopher Sumasto Tjia ini, penting untuk mencatat jadwal krusial berikut:
* Tanggal Cum Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi): 20 Juni 2025
* Tanggal Ex Dividen (Pasar Reguler & Negosiasi): 23 Juni 2025
* Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham (DPS) yang Berhak: Maksimal 24 Juni 2025 pukul 16.00 WIB
* Tanggal Pembayaran Dividen: 30 Juni 2025
Kebijakan dividen interim ini sejalan dengan rekam jejak NICL yang rutin membagikan dividen dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun buku 2022, rasio dividen mencapai 19,42% (Rp29,17 miliar), melonjak menjadi 137,18% pada tahun buku 2023 (Rp37,22 miliar), dan 40,04% pada tahun buku 2024 (Rp127,62 miliar). Historis pembayaran yang konsisten ini, dipadukan dengan dividen interim yang dermawan, tak heran jika pasar menyambutnya positif. Hal ini tercermin dari penguatan saham NICL yang hampir mencapai 400% sejak awal tahun 2025. Berdasarkan harga penutupan per Kamis, 12 Juni 2025, sebesar Rp1.275, dividen interim ini mengindikasikan *dividend yield* sebesar 1,18%.
Ruddy Tjanaka juga memberikan jaminan terkait kondisi keuangan perseroan. Ia menyatakan bahwa posisi kas internal NICL berada dalam kondisi surplus dan sangat sehat, sehingga kebutuhan operasional dapat terpenuhi dengan baik. “Pembayaran dividen interim ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional maupun kemampuan kami untuk memenuhi kewajiban kepada kreditor,” imbuhnya, menegaskan stabilitas finansial perusahaan.
Tidak hanya fokus pada pembagian dividen, NICL juga memiliki strategi agresif untuk mendukung pengembangan usaha, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Dalam waktu dekat, perseroan akan melanjutkan kegiatan pengeboran intensif untuk memperkuat cadangan mineralnya. Target produksi tahun 2025 ditetapkan sebesar 809.875 WMT, dengan target dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) mencapai 1.798.791 WMT. Sementara itu, volume penjualan direncanakan mencapai 2,6 juta ton bijih nikel dengan kadar 1,3%–1,65% Ni. Sejalan dengan itu, perusahaan juga berkomitmen memperkuat penerapan prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) serta Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG). Langkah-langkah lain yang akan diambil mencakup pembaruan studi kelayakan, peningkatan kapasitas produksi entitas anak, pemeliharaan laboratorium QAQC, digitalisasi sistem melalui pengembangan bank data berbasis algoritma, serta penyelesaian akuisisi PT Sumber Mineral Abadi.
Melangkah lebih jauh ke depan, strategi jangka panjang NICL difokuskan pada eksplorasi berkelanjutan, peningkatan produksi melalui modifikasi cuaca, dan perpanjangan IUP hingga tahun 2035. Revisi dokumen *feasibility study* (FS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga menjadi prioritas. Dari sisi pemasaran, NICL akan memperluas jaringan dengan smelter dan *trader* di seluruh wilayah Sulawesi hingga Halmahera. Pada saat yang sama, peluang kemitraan strategis terus dibuka guna mempercepat ekspansi dan menciptakan nilai tambah.
Dengan visi yang terstruktur dan implementasi yang solid, NICL optimistis dapat menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan dan terus memperkuat kontribusinya terhadap industri nikel nasional serta para pemangku kepentingan.
—