Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, menyoroti peningkatan drastis upaya penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Indonesia. Fenomena ini, menurutnya, menjadi indikasi kuat telah terbentuknya jaringan Kartel Kokain Amerika Latin di Tanah Air, berkolaborasi dengan jaringan domestik.
“Berdasarkan intensitas penyelundupan kasus kokain ini, mengindikasikan telah terbentuknya jaringan kartel narkoba Amerika Latin yang memproduksi kokain dengan jaringan domestik dalam rangka memperluas pangsa pasar kokain di Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi tujuan destinasi wisata,” jelas Komjen Marthinus di Kantor BNN, Rabu (30/7).
Komjen Marthinus menambahkan, kokain tersebut acap kali ditargetkan untuk diedarkan di area-area strategis seperti Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata utama. Oleh karena itu, ia menyerukan peningkatan kewaspadaan bagi seluruh elemen bangsa.
“Ini adalah bentuk peringatan atau warning bagi seluruh elemen bangsa sekaligus untuk membangkitkan kewaspadaan terhadap ancaman pergerakan Kartel Amerika Latin,” tegasnya.
Menyikapi ancaman ini, BNN RI bersama Divisi Pemberantasan Narkoba telah mengintensifkan operasi. Selama periode Juni-Juli 2025, kolaborasi ini berhasil mengungkap 84 kasus narkoba dan menangkap 136 tersangka. Dari jumlah tersebut, 129 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 7 Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Malaysia, Brasil, dan Afrika Selatan.
Kasus-kasus pemberantasan narkoba ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Dari operasi tersebut, total barang bukti narkoba yang berhasil disita mencapai 561 Kg. Rinciannya meliputi sabu seberat kurang lebih 337,3 Kg, ganja 219,8 Kg, 3.152 butir ekstasi, 3 Kg kokain, 40 gram ganja sintetis, serta bahan kimia dalam bentuk padat sebanyak 3,2 Kg dan bahan cair sebanyak 4,7 liter.
Salah satu capaian signifikan dalam operasi ini adalah keberhasilan menghentikan upaya pembuatan laboratorium klandestin di wilayah Sumatera Utara, mencegah penyebaran narkoba dari sumber produksi ilegal.
Komjen Marthinus menutup dengan menekankan dampak positif dari penindakan ini. “Berdasarkan jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita, kita dapat mencegah tergerusnya uang masyarakat untuk pembelian narkoba kurang lebih Rp 852 miliar dan mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat kurang lebih 1,4 juta jiwa manusia,” pungkasnya, menggarisbawahi komitmen BNN dalam menjaga generasi muda dan perekonomian bangsa.