Ngeri! 5 Debt Collector Rampas Paksa Pajero Remaja di Bekasi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, RAGAMUTAMA.COM – Kasus perampasan sebuah mobil yang dilakukan oleh sekelompok pria yang dicurigai sebagai debt collector, atau yang sering disebut “mata elang,” terhadap seorang remaja, viral di media sosial dan kini telah ditangani pihak kepolisian dengan penangkapan para pelaku.

Insiden ini terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, di sekitar area Transmart Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria menghentikan dan kemudian mengambil secara paksa sebuah mobil Mitsubishi Pajero dari seorang pemuda bernama ARP (19). Diketahui bahwa mobil tersebut adalah milik paman dari ARP.

Saat kejadian, ARP sedang berbelanja dengan menggunakan mobil milik pamannya. Tiba-tiba, lima orang menghampirinya dan langsung menarik paksa kendaraan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menginformasikan bahwa kelima pelaku, termasuk pelaku dengan inisial SA, telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Lima pelaku sudah berhasil kami amankan, dengan inisial YA, GEL, MA, M, dan SA,” ujar Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Menurut Binsar, korban sempat mengalami tindakan kekerasan fisik dari para pelaku dan diintimidasi agar bersedia menandatangani dokumen berita serah terima kendaraan (BSTK).

Karena merasa tertekan dan ketakutan, ARP akhirnya menandatangani dokumen tersebut, dan mobil milik pamannya langsung dibawa pergi oleh para pelaku.

“Korban merasa sangat ketakutan sehingga terpaksa menandatangani BSTK yang dipaksakan oleh para pelaku,” jelas Binsar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh para pelaku merupakan tindakan kriminal dan tidak dapat dibenarkan, meskipun terdapat dugaan bahwa kendaraan tersebut memiliki masalah terkait kredit.

“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan ini,” tegas Binsar.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena praktik penarikan kendaraan oleh oknum debt collector seringkali dilakukan dengan cara paksa dan di luar prosedur hukum yang berlaku.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.

Berita Terkait

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!
Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan
Sesar Lembang Aktif: Bandung Siapkan 6 Titik Evakuasi Gempa!
Merauke Lumpuh: Internet Mati, Pengusaha & Ojol Gigit Jari!
OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru
Kasus Arya Daru: Keluarga Desak Polisi Rekonstruksi & Autopsi Ulang
Immanuel Ebenezer Menangis Terborgol: Ada Apa Sebenarnya?
Korupsi Sertifikasi K3: Kecelakaan Kerja Meningkat, Nyawa Terancam!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Sesar Lembang Aktif: Bandung Siapkan 6 Titik Evakuasi Gempa!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Merauke Lumpuh: Internet Mati, Pengusaha & Ojol Gigit Jari!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:47 WIB

OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru

Minggu, 24 Agustus 2025 - 06:44 WIB

Kasus Arya Daru: Keluarga Desak Polisi Rekonstruksi & Autopsi Ulang

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB