Ngeri! 5 Debt Collector Rampas Paksa Pajero Remaja di Bekasi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, RAGAMUTAMA.COM – Kasus perampasan sebuah mobil yang dilakukan oleh sekelompok pria yang dicurigai sebagai debt collector, atau yang sering disebut “mata elang,” terhadap seorang remaja, viral di media sosial dan kini telah ditangani pihak kepolisian dengan penangkapan para pelaku.

Insiden ini terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, di sekitar area Transmart Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video amatir yang kemudian dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa pria menghentikan dan kemudian mengambil secara paksa sebuah mobil Mitsubishi Pajero dari seorang pemuda bernama ARP (19). Diketahui bahwa mobil tersebut adalah milik paman dari ARP.

Saat kejadian, ARP sedang berbelanja dengan menggunakan mobil milik pamannya. Tiba-tiba, lima orang menghampirinya dan langsung menarik paksa kendaraan tersebut.

Baca Juga :  RS Adam Malik Hentikan Tugas Dokter Anak Ketua IDAI Sumut: Penjelasan Lengkap

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menginformasikan bahwa kelima pelaku, termasuk pelaku dengan inisial SA, telah berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Lima pelaku sudah berhasil kami amankan, dengan inisial YA, GEL, MA, M, dan SA,” ujar Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Menurut Binsar, korban sempat mengalami tindakan kekerasan fisik dari para pelaku dan diintimidasi agar bersedia menandatangani dokumen berita serah terima kendaraan (BSTK).

Karena merasa tertekan dan ketakutan, ARP akhirnya menandatangani dokumen tersebut, dan mobil milik pamannya langsung dibawa pergi oleh para pelaku.

Baca Juga :  Menag Minta Maaf, Haji 2024 Penuh Kendala? Ini Penjelasannya!

“Korban merasa sangat ketakutan sehingga terpaksa menandatangani BSTK yang dipaksakan oleh para pelaku,” jelas Binsar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh para pelaku merupakan tindakan kriminal dan tidak dapat dibenarkan, meskipun terdapat dugaan bahwa kendaraan tersebut memiliki masalah terkait kredit.

“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan ini,” tegas Binsar.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena praktik penarikan kendaraan oleh oknum debt collector seringkali dilakukan dengan cara paksa dan di luar prosedur hukum yang berlaku.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.

Berita Terkait

Pendaki Brazil Ditemukan Meninggal Dunia di Jurang Gunung Rinjani
Rangkuman Insiden Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro, Berujung Damai
Fakta Seputar Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil yang Jatuh di Rinjani
Tim Sar Menjangkau Pendaki Brasil yang Jatuh di Rinjani: Tak Ada Tanda Kehidupan
Evakuasi WNI Iran Tahap Kedua: Kemlu Kumpulkan Data Terbaru
Pendaki Brasil Jatuh di Gunung Rinjani, Diduga Tewas
Waspada! Iran-Israel Konflik, WNI di Teluk Dipantau Ketat
Teheran Panik: Kisah Evakuasi Dramatis Mahasiswa Indonesia dari Iran

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:57 WIB

Pendaki Brazil Ditemukan Meninggal Dunia di Jurang Gunung Rinjani

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:43 WIB

Rangkuman Insiden Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro, Berujung Damai

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:18 WIB

Fakta Seputar Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil yang Jatuh di Rinjani

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:03 WIB

Tim Sar Menjangkau Pendaki Brasil yang Jatuh di Rinjani: Tak Ada Tanda Kehidupan

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:08 WIB

Evakuasi WNI Iran Tahap Kedua: Kemlu Kumpulkan Data Terbaru

Berita Terbaru

sports

Geger! Modric Gabung AC Milan, Scudetto Harga Mati?

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:03 WIB

Uncategorized

Kiesha Alvaro & Dimas Anggara Damai, Screenplay Films Jadi Saksi!

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:48 WIB