Nasib Tuntutan BEM SI Usai Bertemu Mensesneg di Aksi Indonesia Gelap

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Herianto mengatakan pihak Istana, terkhusus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum ada mengundang para mahasiswa kembali usai aksi demo Indonesia Gelap pada pekan lalu. Prasetyo belum ada menghubungi BEM SI lagi terkait tuntutan yang sebelumnya mereka suarakan.

“Sejauh ini belum ada tanggapan dari Mensesneg,” kata Herianto ketika dihubungi oleh Tempo via aplikasi perpesanan pada Senin, 25 Februari 2025.

Herianto menyebutkan, dirinya bersama mahasiswa lainnya juga telah melakukan konsolidasi kembali sebagai langkah selanjutnya. Hal ini menyusul tidak adanya jawaban dari Prasetyo terkait tuntutan yang disampaikan oleh mereka tempo hari.

Baca Juga :  Jaringan Rusia Bermain di Bali, Komjen Marthinus Hukom Angkat Bicara

“Kami kemarin malam sudah konsolidasi buat membahas langkah-langkah selanjutnya sembari mengawal hal tersebut (jawaban dari Mensesneg),” kata Herianto.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi menemui mahasiswa dalam Aksi Indonesia Gelap di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025. Pada kesempatan itu, ia menandatangani draf tuntutan mahasiswa sebagai bentuk negara menerima dan akan mempelajari tuntutan yang diajukan.

Prasetyo menyatakan akan meminta perwakilan dari setiap organisasi untuk mengadakan audiensi. Setelahnya, barulah pemerintah akan menetapkan kebijakan yang sesuai dengan tuntutan mahasiswa.

Baca Juga :  Mulai Tahun Ini! Tilang Poin Mulai Diberlakukan, Patuhi Aturan atau SIM Bisa Dicabut

Berikut adalah poin-poin tuntutan yang ditandatangani oleh Mensesneg:

1. Kaji ulang inpres No. 1 Tahun 2025.

2. Transparansi status pembangunan dan pajak rakyat.

3. Evaluasi besar-besaran program makan gizi gratis.

4. Tolak revisi UU Minerba yang bermasalah

5. Tolak Dwifungsi TNI.

6. Desak presiden mengeluarkan perpu perampasan aset.

7. Tingkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan secara nasional.

8. Tolak impunitas dan tuntaskan HAM berat.

9. Tolak cawe-cawe Jokowi dalam Presiden Prabowo.

Novali Panji Nugroho ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita Terkait

Kasus Suap OKU, KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka
Pemerintah Tentukan Batas Usia Pensiun PPPK dan Tunjangan yang Diterima pada 2025
Korupsi Proyek PUPR, KPK Amankan Uang Suap Rp2,6 Miliar di OTT Sumsel
Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Kendaraan Anda Terdeteksi Kamera ETLE
14 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Minyakita, Ini Ancaman Hukumnya
GoTo Catat Kerugian Rp 5,46 Triliun di 2024, Tapi Ada Sinyal Perbaikan!
Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Minyakita, Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:52 WIB

Kasus Suap OKU, KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:19 WIB

Pemerintah Tentukan Batas Usia Pensiun PPPK dan Tunjangan yang Diterima pada 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:05 WIB

Korupsi Proyek PUPR, KPK Amankan Uang Suap Rp2,6 Miliar di OTT Sumsel

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:09 WIB

Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:41 WIB

Langkah yang Harus Dilakukan Jika Kendaraan Anda Terdeteksi Kamera ETLE

Berita Terbaru