Ragamutama.com – , Jakarta – Setelah diperiksa sekitar 12 jam, mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim keluar dari gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Senin malam, 23 Juni 2025. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendibudristek periode 2019-2022.
Raut wajah Nadiem tampak lelah. Rambutnya tak lagi seklimis saat ia datang pukul 09.09 WIB. Nadiem baru keluar gedung Pidsus pukul 21.00 WIB. Kancing atas kemeja kremnya, yang semula tertutup, juga tampak terbuka. Ini adalah kali pertama Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi laptop Kemendikbudristek.
“Saya akan terus bersikap koperatif untuk membantu menjernikan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang kita jaga bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” ujar Nadiem usai pemeriksaan di Kejagung, Senin, 23 Juni 2025.
Nadiem hanya berbicara sekitar satu menit tanpa sesi tanya jawab kepada wartawan yang menunggunya. Ia menyampaikan, kehadirannya kali ini merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara yang koperatif dengan proses penegakan hukum. Ia juga mengapresiasi aparat kejaksaan yang dalam pemeriksaan selalu mengedapankan asas transparansi, keadilan dan praduga tak bersalah.
Selain Nadiem, mantan staf khususnya, Fiona Handayani, dan mantan konsultan Mendikbudristek, Ibrahim Arif juga, sudah diperiksa. Rumah keduanya juga sudah digeledah.
Kejaksaan juga telah menggeledah rumah mantan stafsus Nadiem, Jurist Tan. Namun ia belum diperiksa karena berada di luar negeri. Ketiganya sudah dicegah ke luar negeri sejak 4 Juni 2025.
Dalam kasus korupsi laptop Chromebook yang menelan anggaran Rp 9,9 triliun ini, kejaksaan menduga Kemendikbudristek mengabaikan kajian pengadaan 1.000 Chromebook pada 2018-2019 yang menyebutkan sistem operasi tersebut tidak efektif, karena jariangan internet di Indonesia tidak merata. Atas dasar uji coba itu, tim teknis kemudian merekomendasikan agar diadakan pengadaan laptop berbasis Windows. Namun dalam pelaksanaannya, kementerian tetap memilih Chromebook.
Perihal pemilihan Chromebook ini telah dijelaskan Nadiem dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris. Nadiem menyatakan, pengadaan laptop di eranya berbeda dengan uji coba periode 2018-2019 yang dimaksudkan Kejaksaan. Sebab uji coba itu dilakukan di periode menteri sebelumnya, Muhadjir Effendy dan dilakukan khusus untuk daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). Sementara pengadaan Chromebook di eranya dilakukan untuk daerah yang terhubung dengan internet.
Pilihan Editor: Efektivitas Laptop Chromebook: Tak Berfungsi tanpa Internet