# Aceh Raih Kembali Empat Pulau Sengketa: Mualem Temui JK, Bahas Potensi Migas dan Perdamaian Abadi
Jakarta – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyambangi kediaman mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 17 Juni 2025. Didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, Mualem tiba sekitar pukul 21.56 WIB. Pertemuan strategis ini diselenggarakan tak lama setelah pemerintah pusat secara resmi mengembalikan empat pulau yang sebelumnya disengketakan dengan Sumatera Utara ke pangkuan Aceh.
Keempat pulau bersejarah yang kini kembali menjadi bagian wilayah administrasi Aceh adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Menyusul keputusan krusial ini, Mualem menyatakan bahwa inti dari pertemuan dengan Jusuf Kalla adalah untuk membahas sejarah Aceh, perjalanan perdamaian, serta implementasi Perjanjian Helsinki. Mualem menegaskan kunjungannya juga merupakan bentuk silaturahmi dan penghormatan kepada JK, yang ia juluki sebagai “Bapak Perdamaian” bagi Aceh.
Mengenai langkah pemerintah Aceh ke depan terkait empat pulau tersebut, Mualem menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah keputusan telah diambil dengan bijaksana dan berlandaskan aspek historis, memastikan tidak ada lagi perselisihan. “Aman damai enggak ada cekcok,” ujarnya. Lebih lanjut, ia juga mengisyaratkan niat pemerintah daerah untuk segera mencari potensi kandungan minyak dan gas bumi di keempat pulau tersebut. “Agaknya seperti itu. Kemungkinan,” kata Mualem, sembari menyatakan keyakinan kuatnya akan kandungan migas di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, telah lebih dulu hadir di kediaman pribadi Jusuf Kalla sejak pukul 19.00 WIB. Di sela-sela diskusi dengan para tokoh, Wali Nanggroe bersama JK menyempatkan diri menyapa awak media di teras rumah. Jusuf Kalla menjelaskan pertemuan tersebut adalah dalam rangka silaturahmi. “Sekarang alhamdulillah persoalan sudah selesai. Sudah enggak banyak komentar lagi,” tutur JK, yang kemudian memperkenalkan sosok Malik Mahmud Al Haythar.
Dalam kesempatan tersebut, Malik Mahmud Al Haythar mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam atas kembalinya empat pulau tersebut ke Aceh. “Saya mengucapkan syukur alhamdulillah pada Allah masalah pulau itu sudah diselesaikan dengan bijaksana,” ucapnya. Ia juga secara khusus menghaturkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas keputusannya, serta kepada Jusuf Kalla yang telah memberikan masukan berharga dalam penyelesaian persoalan ini.
Turut hadir dalam pertemuan penting itu beberapa tokoh nasional, termasuk mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, serta mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin.
Perlu diketahui, keputusan untuk mengembalikan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara ke dalam wilayah administrasi Aceh diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Penetapan ini didasarkan pada dokumen administrasi yang kuat yang dimiliki pemerintah. “Berlandaskan dokumen, pemerintah telah ambil keputusan bahwa 4 pulau itu milik Aceh,” tegas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Presiden Prabowo sendiri memimpin rapat terbatas mengenai isu ini melalui konferensi video di sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, pada hari yang sama. Rapat penting itu diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan alasan utama di balik keputusan pemerintah yang menetapkan keempat pulau sengketa itu sebagai bagian dari wilayah Aceh. Menurutnya, telah ditemukan dokumen asli berupa kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang dibuat pada tahun 1992. Dokumen ini secara jelas menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Tito menambahkan bahwa dokumen asli yang menjadi kunci penyelesaian sengketa ini ditemukan di Gedung Arsip Kementerian Dalam Negeri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Senin, 17 Juni 2025. “Ada tiga gedung dibongkar-dibongkar dokumen asli yang kesepakatan dua gubernur,” pungkasnya.
Oleh: Hendrik Yaputra, Eka Yudha Saputra, dan Sapto Yunus