MSCI Kecualikan Saham Emiten Prajogo Pangestu BREN, CUAN, PTRO dalam Review Indeks

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA — Pengelola indeks acuan global MSCI melakukan pengecualian terhadap tiga saham emiten terafiliasi Prajogo Pangestu dalam review terhadap MSCI Global Standard Indexes.

Tiga saham tersebut ialah PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), dan PT Petrosea Tbk. (PTRO). 

Hal tersebut disampaikan MSCI di laman resmi pada 6 Februari 2025 dalam pengumuman tentang perlakuan terhadap sejumlah saham emiten Indonesia sebagai bagian dari review indeks pada Februari 2025. 

Baca Juga : IHSG Dibuka Anjlok Tertekan Saham Bank dan Emiten Prajogo Pangestu

“Berdasarkan analisis dan umpan balik dari pelaku pasar terhadap isu potensi kendala investasi [investability issues], MSCI tidak akan mempertimbangkan untuk menambah saham-saham berikut ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) sebagai bagian dari review indeks Februari 2025,” tulis MSCI dalam pengumuman tersebut.

Saham-saham yang dimaksud MSCI ialah PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), dan PT Petrosea Tbk. (PTRO). Ketiga saham tersebut terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu.

Lebih lanjut, MSCI menyampaikan pihaknya terbuka untuk menerima masukan dari semua pelaku pasar dan investasi terhadap tiga saham tersebut. 

“MSCI akan meninjau kelayakan sekuritas ini sebagai bagian dari review indeks di masa depan dan berkomunikasi lebih lanjut jika diperlukan.”

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB