Motor dan Mobil Wajib Asuransi TPL

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. Pemerintah berencana mewajibkan kendaraan bermotor, seperti motor dan mobil, untuk diikutsertakan asuransi third party liability (TPL) dalam Waktu dekat. 

Rencana itu menjadi amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Saat ini pemerintah masih merancang draf Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan, pihaknya kini masih menunggu terbitnya beleid yang menjadi payung hukum untuk melaksanakan UU 2SK tersebut.

Baca Juga :  Ini Satu Lagi EV China yang Masuk Pasar Indonesia, SUV JETOUR X50e

Adapun, pembahasan draf PP asuransi TPL kendaraan bermotor tersebut menjadi domain Kementerian Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). 

 

TPL adalah asuransi yang menanggung risiko tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga, jika kendaraan menyebabkan kerugian pada orang lain. 

Contoh kasusnya, jika seseorang mengalami kecelakaan lalu lintas, korban juga mengalami kerugian material, seperti kerusakan fasilitas atau kendaraan. 

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Yuk Berburu Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 150 Juta

Bila kendaraan sudah didaftarkan pada asuransi TPL, maka korban bakal menerima penggantian kerugian material dan mendapat santunan dari asuransi. 

“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan,” ujar Ogi, Senin (3/2).

Saat ini asuransi TPL masih bersifat sukarela. Asuransi TPL berlaku bagi kepemilikan kendaraan yang berasal dari pinjaman, baik dari perbankan maupun dari perusahaan pembiayaan (multi-finance). 

Berita Terkait

Idul Adha: 790 Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Pintu Keluar Jakarta
Hyundai AS Umumkan Kenaikan Harga Mobil Terbaru Sebesar 1 Persen
Nissan Pertimbangkan Tutup Dua Pabrik di Jepang
Jasamarga: Lonjakan Kendaraan Lintasi Cikampek Saat Libur Waisak
Dinas di Pemkab Bogor Dapat Suzuki Jimny di Tengah Isu Efisiensi
BYD Tabrak Chevrolet di Tol Pluit: Fakta Lengkap dan Kondisi Bayi
BYD Tabrak Lari di Pluit: Fakta Lengkap, Kondisi Bayi, dan Status Sopir
Sokonindo Resmi Luncurkan Seres E1 Scuto Signature Edition

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:07 WIB

Idul Adha: 790 Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Pintu Keluar Jakarta

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:43 WIB

Hyundai AS Umumkan Kenaikan Harga Mobil Terbaru Sebesar 1 Persen

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:15 WIB

Nissan Pertimbangkan Tutup Dua Pabrik di Jepang

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:19 WIB

Jasamarga: Lonjakan Kendaraan Lintasi Cikampek Saat Libur Waisak

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:56 WIB

Dinas di Pemkab Bogor Dapat Suzuki Jimny di Tengah Isu Efisiensi

Berita Terbaru

travel

Israel Memanas, Puluhan Ribu Wisatawan Asing Terjebak

Senin, 16 Jun 2025 - 16:32 WIB

entertainment

Eminem Minta Mariah Carey Jadi Ibunya? Fakta Mengejutkan Terungkap!

Senin, 16 Jun 2025 - 16:27 WIB

Society Culture And History

Al Ghazali & Alyssa Daguise Menikah, Mahar Spesial Tanggal Jadian?

Senin, 16 Jun 2025 - 15:37 WIB