Momen-Momen di Sidang Vonis Tom Lembong

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan (Mendag) RI 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjalani sidang vonis atau pembacaan putusan terkait kasus dugaan korupsi importasi gula, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7).

Dalam sidang, Tom dinyatakan bersalah. Ia divonis 4,5 tahun penjara.

Sejumlah peristiwa mewarnai jalannya sidang tersebut. Mulai dari aksi para pendukung Tom hingga kehadiran sejumlah tokoh.

Berikut rangkuman momen-momen yang terjadi dalam sidang vonis Tom Lembong:

Pendukung Nyanyikan ‘Indonesia Raya’

Pendukung Tom Lembong hadir dalam sidang. Mereka memadati area luar ruang sidang sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya sesaat setelah Tom Lembong memasuki ruang persidangan.

Bahkan saat Tom hendak memasuki ruang sidang, mereka juga meneriakkan “Free Free Tom Lembong!”.

Tom Lembong menyatakan kesiapannya dalam menghadapi sidang vonis terkait kasus dugaan importasi gula yang menjeratnya sebagai terdakwa.

Menurutnya, apa pun putusan yang diketok oleh Majelis Hakim, Tom menekankan telah mencapai sebuah kemenangan.

Refly hingga Anies Hadiri Sidang

Sejumlah tokoh terlihat ikut hadir dan mendampingi Tom Lembong selama persidangan. Dalam pantauan di lokasi, tampak hadir Gubernur Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan.

Anies terlihat tiba sekitar pukul 13.56 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna biru tua. Kedatangan Anies kali ini merupakan yang keempat kali di sidang Tom Lembong. Sebelumnya, ia hadir dalam sidang dakwaan, pemeriksaan ahli, dan pada pleidoi atau nota pembelaan.

“Harapannya, keadilan betul-betul ditegakkan, dan hakim memberikan keputusan yang objektif,” kata Anies kepada wartawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7).

Selain Anies, tokoh lainnya juga terlihat hadir. Mereka di antaranya adalah pakar hukum tata negara Refly Harun, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, mantan Komisaris Ancol Geisz Chalifah, hingga Rocky Gerung.

Heboh Pasukan Emak-Emak Pendukung Tom Lembong

Baca Juga :  Ribuan Pelayat Antre: Penghormatan Terakhir untuk Paus Fransiskus Sebelum Pemakaman

Berbalut kerudung seragam bermotif bunga, rombongan emak-emak dari Koalisi Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI) meramaikan sidang Tom Lembong.

Sudah 23 kali mereka hadir di pengadilan yang terletak di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, itu mendukung eks Menteri Perdagangan itu. Tidak tanggung-tanggung, mereka datang dari berbagai penjuru: Karawang, Bandung, hingga Banten.

“Kami KNPRI, ada dari Banten, ada dari Bandung. Sudah keliling kita. Nah, ini yang dari Karawang. Kita sudah membersamai sidang Tom Lembong dari praperadilan di PN Jakarta Selatan, jadi kita enggak mau ketinggalan, ini momen bersejarah untuk pengadilan di Indonesia,” ujar Meri, salah satu anggota.

Mereka tiba sejak pagi dan langsung kecewa karena barikade polisi membuat akses masuk tertutup hingga sidang berlangsung dari pukul 14.00 WIB. Tak ada layar untuk menyaksikan sidang dari luar.

Soraki Hakim

Suara riuh terjadi saat hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Tom Lembong.

Awalnya, suasana ruang sidang hening saat Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan amar putusan. “Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer,” ujar Dennie.

“Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Dennie yang langsung mendapat sorakan dari pengunjung sidang.

Sorakan “Huuu!” bergemuruh memenuhi ruang sidang. Dennie pun memandang ke arah pengunjung menunggu keriuhan reda.

Dennie pun melanjutkan membaca amar putusan. “Dan pidana denda sebanyak Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” katanya.

Saat para hakim meninggalkan kursinya, pengunjung pun menyoraki untuk terakhir kalinya: “Huuu!”

Baca Juga :  Liburan Budaya: 5 Destinasi Wisata Indonesia Paling Kaya Sejarah

Emak-Emak Nyanyi ‘Bebaskan Tom Lembong!’

Riuh tidak hanya terjadi di dalam ruang sidang. Di luar juga pendukung Tom bereaksi usai mendengar putusan hakim.

Emak-emak pendukung Tom Lembong yang berada di luar area persidangan menyanyikan yel-yel bebaskan Tom Lembong.

“Bebas, bebas, bebaskan Tom Lembong. Bebaskan Tom Lembong sekarang juga!” kata mereka serentak bernyanyi di lobi pengadilan.

Pelukan Istri untuk Tom Lembong

Usai pembacaan vonis itu, Tom Lembong langsung memeluk istrinya, Franciska Wihardja, di dalam ruang sidang.

Momen itu terjadi usai Tom mendengarkan pembacaan vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan terhadapnya. Tom terbukti bersalah terlibat korupsi importasi gula.

Setelah mendengarkan vonis tersebut dan sidang ditutup, Tom langsung berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya. Lalu tak lama, Franciska masuk ke area sidang.

Franciska kemudian menghampiri Tom dan mengelus punggungnya. Franciska pun memeluk Tom.

Setelah melepas peluknya, Franciska sempat memperlihatkan sesuatu dari dalam ponselnya. Punggung Tom kembali dielus oleh Franciska.

Setelah sedikit berbincang, Tom dan istrinya pun langsung beranjak dari dalam ruang sidang.

Tangisan Pendukung Tom Lembong

Pantauan di luar sidang, Jumat (18/7), setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara, Tom Lembong meninggalkan ruang sidang. Di luar sejumlah anak muda dengan membawa spanduk bertuliskan Kalau Tom Lembong Dikriminalisasi, Apalagi Rakyat Biasa?

Para anak muda itu juga melakukan orasi dukungan terhadap Tom Lembong. Tak diketahui asal organisasi mereka. Anak muda itu juga tampak menangis. Salah satunya, seorang perempuan berkerudung cokelat muda menutup wajahnya sambil terisak.

Ia bukan satu-satunya. Dua temannya berdiri di sisi kanan-kirinya, tampak mencoba menenangkannya, meski mata mereka sendiri mulai basah.

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis: Hakim Ungkap Kongkalikong Gula Swasta?
Kastil Inspirasi Disney Jadi Warisan Dunia UNESCO: Akhirnya!
26 Situs Warisan Dunia Baru Diumumkan UNESCO: Cek Daftarnya!
Menara Kudus: Pesona Arsitektur & Perpaduan Budaya Jawa-Islam
Sentul City: Outbond Seru & Kuliner Enak di Taman Budaya!
Korea Utara Kini Punya Warisan Dunia UNESCO! Apa Itu?
Fauja Singh, Pelari Maraton Tertua, Meninggal Tragis di Usia 114
9 Potret Prilly Latuconsina Bertemu Yvonne Lafleur di New Orleans

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 07:58 WIB

Momen-Momen di Sidang Vonis Tom Lembong

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:11 WIB

Tom Lembong Divonis: Hakim Ungkap Kongkalikong Gula Swasta?

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:22 WIB

Kastil Inspirasi Disney Jadi Warisan Dunia UNESCO: Akhirnya!

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:46 WIB

26 Situs Warisan Dunia Baru Diumumkan UNESCO: Cek Daftarnya!

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:35 WIB

Menara Kudus: Pesona Arsitektur & Perpaduan Budaya Jawa-Islam

Berita Terbaru

Family And Relationships

Irene Agustine Murka! Anaknya Dituduh Anak Erika Carlina?

Sabtu, 19 Jul 2025 - 16:04 WIB

Family And Relationships

Sarwendah Berduka: Ayah Meninggal Dunia Usai Dirawat di ICU

Sabtu, 19 Jul 2025 - 15:59 WIB

Uncategorized

Solo Traveling Aman & Seru: 8 Tips Jitu untuk Wanita!

Sabtu, 19 Jul 2025 - 14:05 WIB