MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024,Ibrahim Ali-Sabri Tunggu Penetapan KPU

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) BupatiTana Tidung 2024 yang diajukan Paslon nomor urut 1 Said Agil-Hendrik. Dengan putusan ini, hasil Pilkada Tana Tidung 2024 tetap berlaku sesuai dengan penetapan KPU Tana Tidung bahwa Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung Terpilih 2024 Paslon nomor urus 2 Ibrahim Ali-Sabri.

Putusandisampaikan dalam sidang pleno pengucapan putusan MK di  Jakarta, pada Rabu (5/2/2025). Sidang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, yang didampingi delapan hakim konstitusi lainnya. Dalam putusannya, MK menyatakan konstitusi permohonan pemohon tidak dapat diterima. Salah satu pertimbangan MK adalah mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan calon bupati petahana, Ibrahim Ali, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang

“Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum, MK tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil-dalil pokok permohonan,” ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam persidangan.

Selain itu, MK juga mempertimbangkan ambang batas pengajuan sengketa sesuai dengan Pasal 158 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pemohon memperoleh 8.547 suara, sedangkan pihak terkait mendapatkan 8.982 suara. Selisih suara sebesar 439 atau 2,5 persen dinilai tidak memenuhi syarat untuk mengajukan gugatan ke MK.

Ketua MK Suhartoyo kemudian membacakan amar putusan yang menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar pada Kamis (9/2/2025), Pemohon mendalilkan bahwa calon bupati nomor urut 2 yang juga petahana melakukan mutasi ASN sebelum dan setelah penetapan calon peserta Pilkada. Selain itu, Pemohon menuding adanya penyalahgunaan dana desa oleh petahana untuk kepentingan pemenangan.

Baca Juga :  Prabowo Subianto: Empat Kekalahan Pilpres, Dukungan Buruh Tetap Kuat

Namun, BawasluTana Tidung melalui anggotanya, Dika Ramdhani, menyatakan setelah dilakukan penelusuran, laporan tersebut diputuskan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan maupun pelanggaran administrasi.

“Bawaslu Tana Tidung tidak menemukan adanya pelanggaran dalam dugaan penyalahgunaan dana desa maupun mutasi ASN yang dilakukan oleh petahana,” ungkap Dika.

Dengan putusan ini, hasil Pilkada Tana Tidung 2024 tetap sah dan tidak mengalami perubahan.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Berita Terkait

Polemik Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Serahkan Temuan ke Prabowo, Apa Isinya?
Iran Klaim Bobol Pertahanan Israel, Saling Serang Memanas!
Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!
Ijazah Jokowi: Kubu Ungkap Alasan Penolakan Tunjukkan Asli, Hindari Chaos?
Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Tewas, Misteri di Balik Kematian?
Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?
Fadli Zon Dikecam, WNI Belanda Tuntut Cabut Pernyataan Pemerkosaan 1998
Pengacara Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu, Upaya Jatuhkan Presiden?

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 19:52 WIB

Polemik Pulau Aceh-Sumut: Kemendagri Serahkan Temuan ke Prabowo, Apa Isinya?

Senin, 16 Juni 2025 - 17:27 WIB

Iran Klaim Bobol Pertahanan Israel, Saling Serang Memanas!

Senin, 16 Juni 2025 - 14:57 WIB

Konflik Israel-Iran Memanas, Trump: AS Bisa Terlibat!

Senin, 16 Juni 2025 - 11:22 WIB

Ijazah Jokowi: Kubu Ungkap Alasan Penolakan Tunjukkan Asli, Hindari Chaos?

Senin, 16 Juni 2025 - 11:02 WIB

Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Tewas, Misteri di Balik Kematian?

Berita Terbaru

entertainment

Serial Reacher, Agnez Mo dan Anggun: Misteri Apa Sebenarnya?

Senin, 16 Jun 2025 - 20:57 WIB

sports

Marquez Bingung di Tes MotoGP Aragon 2025, Bagnaia Unggul?

Senin, 16 Jun 2025 - 20:52 WIB

travel

Liburan Mewah Hemat: Tips & Trik Anti Bokek!

Senin, 16 Jun 2025 - 20:47 WIB

Family And Relationships

Al Ghazali Kaya Raya, Ini Sumber Kekayaannya Sebelum Nikahi Alyssa!

Senin, 16 Jun 2025 - 20:42 WIB