MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (MHKI) mengumumkan akan membagikan dividen tunai kepada para pemegang sahamnya sebesar Rp 8,04 miliar. Jumlah ini merupakan 25% dari total perolehan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024.

Keputusan penting terkait aksi korporasi pembagian dividen ini telah disetujui secara resmi oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni.

Direktur Multi Hanna Kreasindo, Hafidh Djoko Handy Laksono, menjelaskan bahwa setiap pemegang saham MHKI akan menerima dividen sebesar Rp 2,15 per saham. Ia juga menambahkan bahwa rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) MHKI tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  SMDM Anjlok, BEI Bertindak: Saham Suryamas Dutamakmur dalam Pengawasan!

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, dividend payout ratio kami mengalami peningkatan. Dari tahun buku 2023, MHKI membagikan 10% dari laba bersih,” terang Hafidh dalam paparan publik perseroan pada Kamis (26/6).

Pembagian dividen yang lebih besar ini didukung oleh kinerja keuangan MHKI yang solid sepanjang tahun buku 2024. Perseroan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 172,30 miliar, menunjukkan lonjakan 16,15% secara tahunan (Year-on-Year/YoY) dari Rp 148,33 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Ojol UMKM: Ini Dia Fasilitas & Keuntungan yang Bisa Didapatkan

Tak hanya pendapatan, laba bersih MHKI juga mencatatkan pertumbuhan impresif. Hingga akhir 2024, laba bersih perseroan melonjak 12,17% secara tahunan menjadi Rp 32,19 miliar, meningkat dari Rp 28,70 miliar pada tahun 2023. Kinerja positif ini menjadi dasar kuat bagi peningkatan dividen yang dibagikan kepada investor.

Berita Terkait

IHSG Melemah di Pekan Singkat, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.098 T
Danantara Investasi US$ 120 Juta ke Pertamina Geothermal: Energi Terbarukan!
Investasi Sejak Dini: Tips Henky Suryaputra Hindari Risiko!
GOLF Tebar Dividen Rp 13,51 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!
Toko Online Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas Pajak? Ini Kata Kemenkeu!
PPh 22 E-Commerce: Kemenkeu Bantah Pajak Baru! Apa Artinya?
Pajak E-Commerce: Alasan PPh 22 Pedagang Online Dijelaskan Kemenkeu
Perlinsos Lanjut 2025: Kemenkeu Siapkan Rp3.621 Triliun!

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:22 WIB

IHSG Melemah di Pekan Singkat, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.098 T

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:15 WIB

MHKI Tebar Dividen Rp 8,04 Miliar: Cek Nilai Per Saham!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:40 WIB

Danantara Investasi US$ 120 Juta ke Pertamina Geothermal: Energi Terbarukan!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:33 WIB

Investasi Sejak Dini: Tips Henky Suryaputra Hindari Risiko!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:58 WIB

GOLF Tebar Dividen Rp 13,51 Miliar: Cek Jadwal & Besarannya!

Berita Terbaru

Uncategorized

Curug Sentul: Liburan Keluarga Seru & Aman Bareng Anak!

Minggu, 29 Jun 2025 - 02:04 WIB

politics

Kuota Impor Sapi Dibebaskan: Apa Alasannya? Cek di Sini!

Minggu, 29 Jun 2025 - 01:28 WIB

travel

Hindari 6 Kesalahan Ini Saat Pesan Tiket & Hotel Online!

Sabtu, 28 Jun 2025 - 23:46 WIB